Secara Jantan La Kese menyerahkan Diri, Kapolres Bima: Afrizal Cs Semakin Abai Justeru Kian Mempersulit Dirinya

Apa Kaitanya Dengan Almuwaris? 

Alfina Alias La Kese

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus pemblokiran jalan di Desa Bajo Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima yang dilakukan oleh massa aksi dari Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi (FPR-DS) diduga dipicu oleh janji bohong oknum politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafidin H. Baharudin, S.Sos (Ketua Komisi I yang juga anggota Banggar) DPRD Kabupaten Bima terkait anggaran Pokirnya Rp1 Miliar dan APBD 2 Kabupaten Bima 2023 sebesar Rp1 Miliar-dinilai praktis menyisakan banyak hal. Antara lain 15 orang anggota FPR-DS  ditangkap dan telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan Polres Bima.

Aksi jilid III yang pemblokiran jalan di Desa Bajo itu, juga dinilai menyisakan hal “buruk” lainya. Yakni Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Afrizal yang harusnya bertanggungjawab penuh atas segala akibat yang ditimbulkan oleh aksi justeru “lari kocar-kacir”. Catatan Media Online www.visionerbima.com melaporkan, soal Afrizal sudah dua kali dilakukan pemanggian secara resmi oleh penyidik Sat Reskrim Bima untuk datang memberikan keterangan.

Sayangnya, dua kali panggilan resmi tersebut diabaikan oleh Afrizal. Hal yang sama juga terjadi pada Atri alias Ompu Pana dan Alfina alias La Kese serta seseorang yang sampai hari ini belum dijelaskan identitasnya oleh pihak Polres Bima. Pertanyaan tentang di mana keberadaan Afrizal, Ompu Pana dan seseorang itu higga kini belum diketahui.

Dalam kaitan itu, Polisi menegaskan akan menempuh upaya hukum lainya. Dan dijelaskan pula, masih akan ada dua tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku yang akan dilakukan oleh Polisi untuk ketiganya itu. Yakni melaksanaan surat perintah membawa dan jika tidak ditemukan maka ketiga orang tersebut dijelaskan akan ditetapkan secara resmi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 17.05 Wita, di Mapolres Bima ditemukan adanya peristiwa yang sangat menarik. Seorang anak muda ganteng berkulit sawo matang yang juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Desa Mpili Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima yakni Alfina alias La Kese datang menyerahkan diri untuk diperiksa oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima terkait aksi pemblokiran jalan di Desa Bajo (aksi jilid III). Pada moment yang bersamaan, La Kese didampingi oleh seorang Tokoh Muda Donggo yang enggan dipublikasikan namanya.

Di moment itu pula, La Kese terlihat sangat santai sembari menyatakan sudah sangat siap untuk diperiksa. Dan sangat siap pula untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum atas kasus pemblokiran jalan di Desa Bajo itu.

“Ya, dengan Bismillahirrahmanirrahim saya nyatakan sudah sangat siapuntuk diperiksa oleh Penyidik. Dan sudah sangat siap pula untuk menerima segala konsekuensi secara hukum terkait kasus pemblokiran jalan itu,” tegasnya kepada Media ini.

Selanjutnya La Kese bergegas menuju ruangan Penyidik Sat Reskrim Polres Bima untuk memberikan keterangan kepada Penidik setempat. Dan hingga kini La Kese masih dimintai keteranagnya oleh Penyidik.

“Sebenarnya sejak tadi pagi saya datang sendiri memberikan keterangan kepada Peyidik Sat Reskrim Polres Bima. Namun hal itu tertunda karena saya harus mengikuti kegiatan Marawis yang dilaksanakan di kantor Camat Donggo. Alhamdulillah usai acara Marawis itu saya langsung datang ke sini yang didampingi oleh abang saya juga,” kterang La Kese.

Liputan langsung Media ini pada moment tersebut, la Kese terlihat sangat santai memberikan keterangan kepada Penyidik. Pertanyaan apakah La Kese akan membongkar banyak hal yang dia ketahui sejak aksi jilid I, Jilid II dan Jilid III itu pun hingga kini belum diketahui.

“Insya Allah saya akan memberian keterangan dengan sejujur-jujurnya kepada Penyidik. Intinya, saya sudah sangat siap untuk diperiksa dan sangat siap pula menerima konsekuensinya,” paparnya.

Masih soal La Kese, sebelum datang menyerahkan di ke Mapolres Bima yakni pada Senin malam (26/6/2023) menceritakan sejumlah persoalan kepada Media ini. Antara lain soal pertemuan Etnis Donggo dan Dompu yang tergabung dalam Lasdo dan Lamdo yang berlangsung di Pasang Gerahan di Desa O’o Kecamatan Donggo. Pertemuan itu, antara lain membahas tentang upaya membebaskan 15 orang anggota FPR-DS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan Polres Bima itu.

Assalamualaikum abangku. Sebelumnya saya mohon maaf, bang. Soal Etnis Donggo yang disentil itu, secara pribadi saya tidak tahu. Dan dia menegaskan tidak terlibat pada pertemuanEtnis Donggo yang tergabung dalam Lasdo maupun Lamdo itu.

“Sebelumnya mohon maaf, bang. Soal etnis Donggo yang disentil itu, saya pribadi tidak tahu. Mungkin Muwaris lebih paham. Sebab, beliau yang menginisiasi agenda tersebut. Saya hanya berharap dalam situasi ini ditemukan solusi terbaik. Dan dalam kaitan itu pula, tentu semuanya mengharapkan kerja sama seluruh keluarga saya,” beber La Kese.

Terkait surat panggilan yang telah dilayangkan sebanyak dua kali oleh Polisi tersebut, La Kese meyatakan bahwa sebenarnya dirinya ingin sekali menghadap ke Mapolres Bima untuk secepatnya. Namun internal FPR-DS termasuk Afrizal dan kawan-kawan (dkk) belum sampai ke situ cara pandanganya (koperatif). Di sisi lain katanya, ada yang menyuruhkan menghadap dan ada pula yang melarangnya.

“Saya sangat menghargai pengormanan yang telah dilakukan oleh keluarga. Pun demikian halnya dengan pengorbanan abang-abang saya baik yang ada di Donggo maupun Soromandi. Olehnya demikian, Insya Allah besok (267/6/2023) usai acara Marawis di kantor camat Donggo saya akan datang memberikan keterangan kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Bima. Semoga abang-abang dans eluruh keluarga tetap semangat membantu kami,” harap La Kese.

Terkait aksi pemblokiran jalan beberapa waktu lalu, La Kese mengaku bahwa dirinya tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, saat itu ia menyatakan sedang berada di Kota Bima.

Setelah saya kembali dari Kota Bima pada pagi harinyasaya melihat teman-teman masih melanjutkan aksi di depan kantor Camat sampai memboikot jalan lagi. Dengan kondisi genting itu, saya langsung membubarkanya. Selanjutnya Alhamdulillah tak ada lagi aksi pemblokiran jalan,tandasnya.

Terkait situasi yang terjadi sebelum itu, La Kese mengakumemiliki cara pandang rasional yang sama dengan banyak pihak baik yang ada di Donggo maupun Soromandi. Sebagai Koordinator Umum (Kordum) menggantikan posisi Gunawan (Gun), diakuinya bahwa dirinya langsung mengambil untuk audiensi pada saat Teknik Lapangan (Teklap) jilid IV yang dilaksanakan di Desa Doriduga Kecamatan Donggo.

“Malamya usai pulang Teklap itu, teman teman di Sai memblokir jalan. Dan saat itu pula stres dan bertanya-tanya kenapa melakukan hal itu. Padahal kesepakatan bersama saat Teklap IV itu adalah audiensi,” ungkap La kese.

Karena di dalam kubu FPR diakuinya menggabungkan berbagai macam Organda dan Ideologi, maka sangat berat bagi pihaknya tidak bisa mengendalikan massa aksi untuk tidak bertindak di luar kesepakatan. Ketegangan pertama dan pada aksi jilid III, diakuinya sebenarnya tidak ada.

“Namun karena ada orang yang memprookasi dari belakang, akhirnya susana menjadi rusak. Dan saya sendiri sangat menyesali,” pungkas La Kese.

Sejumlah pisah, sejumlah sumber mengatakan bahwa kehadiran La Kese di Mapolres Bima guna dimintai keterangan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima tersebut patut diapresiasi. Kata sejumlah sumber, La Kese hadir di saat yang sangat tepat. Yakni sebelum Polisi melakukan upaya hukum lainya.

Antara lain melayangkan surat perintah membawa dan menetapkan sebagai DPO. Dan yang menarik lagi kata sejumlah sumber, La Kese hadir memberikan keterangan kepada Polisi yakni di saat kasunya masih dalam tahapan Penyelidikan.

Secara terpisah Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.IK yang dimintai komentarnya menyatakan bahwa kehadiran La Kese untuk memberikan keterangan kepada Penyidik tersebut adalah hal yang baik. Untuk itu, Hariyanto menyarankan agar La Kese memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya kepada Penyidik.

“Itu hal baik baginya ketika secara sadar dan gantle untuk datang memberikan keterangan kepada Penyidik. Ia hadir sebelum Penyidik melayangkan surat perintah membawa,” terang sosok Kapolres yang dikenal baik dan berpenampilan serta bertutur kata apa adanya ini.

Mantan pasukan berbasis Sat Brimob yang disebut-sebut berani dan telah teruji kemampuanya ini kemudian menyorot soal Afrizal, Ompu Pana dan seorang lagi yang sejak awal hingga saat ini tidak proaktif. Pasalnya, sudah dua kali Penyidik melayangkan surat panggilan resmi kepada mereka guna datang memberkan keterangan terkait kasus pemblokiran jalan di Bajo itu.

“Namun sampai sekarang ketiganya tidak proaktif. Untuk itu, Penyidik akan mengambil langkah hukum lainya. Antara lain akan melayangkan surat perintah membawa. Sementara hal yang sangat menyulitkan diri mereka nantinya adalah ketika ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan berstatus sebagai DPO,” imbuhnya.

Jika nantinya ketiganya sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan DPO, salah satu yang sulit bagi mereka adalah mengurus SKCK. Pasalnya, administrasi kepengurusan SKCK di seluruh Indonesia ini sudah menggunakan sistem online.

“Soal mengurus SKCK itu, tentu saja nama-namanya harus sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kalau ketiga orang itu sudah jadi tersangka dan sebagai DPO, lantas mau mengurus SKCK di mana, sementara di seluruh Indonesia ini sudah menggunakan sistem online. Maka pertanyaan seriusnya adalah, mereka mau datang sendiri memberikan keterangan kepada Penyidik atau masih mau menghindar?,” tanyanya dengan nada serius. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.