Miliki Sabu dan Pil Extacy, Pria di Kota Bima Digulung Polisi

Terduga Pelaku Beserta BB.

Visioner Berita Kota Bima-Diduga miliki sabu-sabu 28,21 gram dan 2 biji pil Extacy, AR (33) warga Kelurahan Melayu digulung Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (17/7/2023) sekitar pukul 04.30 wita.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di salah satu kos di Kelurahan Melayu sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. AKP Tamrin yang menerima informasi itu langsung memerintah Tim Cobra Bravo untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.

Tim cobra Bravo yang dipimpin Aipda Taufarrahman langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan AR dalam kamar kost. Proses penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Diduga AR merupakan pengedar narkoba di Kelurahan Melayu,” katanya.

Hasil penggeledahan kata Jufrin, tim berhasil menemukan 1 lembar klip besar berisi kristal bening di duga Narkotika jenis sabu, 8 lembar plastik klip dengan berat Brutto 30,63 gram dengan berat Netto 28,21 gram, 2 biji pil extacy (inex), 1 buah helm teropong waran hijau muda, 1 buah timbangan digital warma hitam, 1 buah bong terpasang kaca, 2 buah tabung kaca, 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek gas, 1unit HP nokia dan uang tunai Rp 6 juta.

Kini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sar Narkoba Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut.

“AR sedang dalam pemeriksaan dan akan dilakukan tes urine,” tandasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.