Peristiwa di Bolo-Bima-“Sadis”, Diduga Siswi SD Ini Diperas Hingga Disetubuhi Oleh Pria Beristri

Korban Didamping Tiga Kuasa Hukum Yakni Rava dkk

Dua Kuasa Hukum Korban, Rava (Paling Kiri), Atis (Paling Kanan) dan Surat Laporan Resmi Korban (Ditengah)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dibawah umu di Kabupaten Bima kini kembali terjadi. Kali ini dugaan kasus tersebut terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima. Dugaan peristiwa ini tergolong sadis. Korban diduga diperas, “diancam” hingga ditengarai disetubuhi dejumlah tempat di Kecamatan Bol oleh terduga pelaku yang diketahui sudah memiliki anak dan istri berinisial CD (35).

Dugaan modus operandinya, terduga ditengarai terlebih dahulu mendapatkan foto bugil korban yang masih duduk di bangku SD-sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya). Atas foto bugil tersebut, ditengarai dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk memeras uang korban dengan nilai hingga jutaan rupiah.

Tak hanya itu, korban diduga diancam, “diperkosa” hingga “disetubuhi” di sejumlah tempat di Kecamatan Bolo oleh terduga pelaku. Atas dugaan kejadian tak senonoh tersebut, Melati melalui ayah kandungnya yakni SDM telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Polsek Bolo-Polres Bima. Melatih melaporkan kejadian yang menimpanya itu yakni tanggal 20 Mei 2023.

Pertanyaan tentang sudah sejauhmana penanganan kasus ini oleh Polisi, hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Dan dalam kasus ini pula, korban didampingi oleh tiga orang Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanah-Bima. Yakni Chairul Fathin SH (Rava), Atis Tika Ernawati, SH dan Lily Marfuatun, SH, MH.

“Kasusnya sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Polsek Bolo. Dan dalam kasus ini pula, kami bertiga yang mendampingi korban. Dalam kasus ini pula, korban sudah divisum. Namun hasil visumnya masih ada di tangan Polisi,” ungkap Rava didampingi Atis kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (3/7/2023).

Rava dan Atis kemudian menjelaskan, awalnya korban mempunyai foto bugil di Handphonenya (HP). Namun selanjutnya korban mengaku kaget karena foto itu bisa sampai di tangan terduga pelaku.

“Dari foto itulah yang diduga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk memeras korban. Korban diduga dimintai uang secara bervariatif oleh terduga pelaku. Yakni mulai dari Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp400 ribu, Rp500 ribu hingga totalnya mencapai jutaan rupiah,” ungkap kedua Kuasa Hukum korban tersebut.

Kasus ini terkuak karena hampir setiap hari korban kehilangan uang. Nominal uang yang hilang adalah setelah yang telah dijelaskan itu (bervariatif).

“Atas kehilangan uang tersebut, orang tuanya menanyakan kepada korban. Namun, awalnya korban tidak mau mengaku,” papar Rava dan Atis.

Setelah korban sudah tidak sanggup lagi melayani dugaan permintaan uang oleh terduga pelaku ungkapnya, terduga pelaku kemudian disinyalir mengancam korban. Terduga pelaku juga diduga mengajak korban untuk mendatanginya untuk tujuan melayani nafsu bejatnya jika korban tidak memiliki uang.   

“Awalnya korban menolak. Namun pada waktu yang bersamaan, terduga pelaku mengancam korban hingga akhirnya ditengarai memperkosa korbanya. TKP kejadian dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di BTN Tambe, di rumah orang tua terduga pelaku dan di pasar Sila. Dan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap korban oleh terduga pelaku di pasar Sila itu, saat itu sempat digerebek oleh Polisi,” beber Rava dan Atis.

Atas kejadian tersebut ungkap Rava dan Atis, korban memiliki perasaan trauma dan bahkan menangis ketika ditanyakan oleh orangtuanya. Terkait kondisi itu pula terang Rava dan Atis, beragam pertanyaan orang tuanya itu tidak dijawab oleh korban alias cenderung diam.

“Mau dipukul oleh orang tuanya pun percuma, sebab kelihatanya korban tersebut sepertinya bingung dan ada ketakutan yang sangat besar. Dan terkait kasus ini pula sudah diatensi oleh pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima,” tandas keduanya.

Rava dan Atis kemudian membongkar tentang dugaan cara terduga pelaku untuk memperdaya korban. Yakni terduga pelaku menghubungi korban melalui chating. Melalui chating tersebut, terduga meminta uang korban secara berariatif. Dan uang tersebut diduga diminta antarakan oleh korban kepada terduga pelaku pula.

“Status terduga pelaku itu sudah punya anak dan istri. Soal chating permintaan uang oleh terduga pelaku kepada korban, itu sudah dihapus olehkorban sendiri. Korban menghapus hasil chating tersebut karena alasan takut diketahui oleh kedua orang tuanya,” tutur Rafa dan Atis.

Namun hasil chating terakhir keduanya papar Rava dan Atis, hingga kini masih ada. Chatingan itu katanya, yakni bersifat sekedar memancing terduga pelaku yang saat itu sedang bekerja di Kecamatan Parado-Kabupaten Bima. Melalui chating tersebut, terduga pelaku ditengarai meminta uang sebesar Rp600 kepada korban.

“Saat itu pihak Polsek Bolo menchating terduga pelaku. Melalu chatingan tersebut, pihak Polsek Bolo menyatakan bahwa uang yang dimintanya itu sudah ada. Oleh karenanya, saat tu pula pihak Polsek Bolo meminta terduga untuk datang mengambil uang yang disinyalir dimintanya itu. Dan itu adalah kejadian yang terakhr. Terkait hal itu, mungkin Wartawan bisa langsung mengkonfirmasi pihak Polsek Bolo. Sebab, Polisi juga memiliki keinginan untuk menjerat terduga pelaku,” tandas Rava dan Atis lagi.

Intinya korban ini diduga diperdaya, “diperas” dan “diperkosa” oleh terduga pelaku tersebut. Dan pada Senin pagi, korban datang di rumahnya Atis. Hanya saja, pada moment tersebut Atis enggan bertanya kepada korban.

“Itu karena pertimbangan bahwa masih terlihat rasa trauma pada wajah korban. Pada pada moment yang bersamaan, korban terlihat cenderung diam,” kata keduanya.

Rava dan Atis kemudian menjelaskan terkait perkembangan terkini terkait penanganan kasus ini oleh Polisi. Keduanya kembali mengungkap, penanganan kasus ini telah dilimpahkan secara resmi oleh pihak Polsek Bolo kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak Penyidik, katanya dalam waktu dekat kasus ini akan di P-21. Hanya saja pertanyaanya adalah soal apakah terduga pelaku ditahan atau sebaliknya. Namun kata penyidik, hari ini semuanya akan diselesaikan. Dan sekedar catatan tambahan, kemarin (2/7/2023) ada yang melihat terduga pelaku sedang makan bersama keluarganya di Taman Panda-Kabupaten Bima,” pungkas Rava dan Atis seraya meminta agar Polisi menangani kasus ini dengan sangat serius.

Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres  Bima yakni AKP Masdidin, SH belum berhasi dikonfirmasi. Sebab, saat ini dijelaskan bahwa Masdidin masih berada di Mataram-NTB. (TIM VISIONE) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.