Dugaan Mafia Lelang Tanah Eks Jaminan, H. Hamid Sape Jadi Korban dan Ratusan Juta Lenyap

Janji Sekda Kabupaten Bima Dituding Tak Semanis Fakta, Hanya Enam Dari 20 Paket Yang Dituntaskan

H. Hamid Sembari Menunjukan Bukti Tandatangan Para Pihak Yang Berkaitan Dengan Lelang Tanah Eks Jaminan Sembari Memperlihatkan Bukti Penyerahan Uang Ratusan Juta Rupiah Itu, Selasa (31/10/2023)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Selasa siang (31/10/2023) Media Online www.visionerbima.com menemukan sosok orang tua yakni, H. Hamid, warga asal Desa Barat-Kabupaten Bima. Pada moment yang bersamaan, di tangan Hamid terlihat ada sebundel map warna kuning berisikan dokumen penting yang telah dijadikanya sebagai Barang-Bukti (BB) atas kasus dugaan penipuan yang senilai ratusan juta oleh oknum pada Bagian Umum Setda Kabupaten Bima.

Bisa bongkar isi map dan apa saja dokument penting yang ada di dalamnya?. Ia pun mengaku sangat bersedia dan kemudian mengatakan bahwa yang dilakukanya karena terpaksa. Sebab, sudah sekian lama ia menagih janji Sekda Kabupaten Bima sejak tahun 2017 hingga 2023.

“Saya sudah sangat capek mondar-mandir ke Pemkab Bima hanya untuk menagih janji Sekda tersebut. Dari 20 paket tanah jaminan eks aparatur Desa dan tanah candangan Pemkab Bima, hanya enam paket yang diberikan kepada saya. Dari 20 paket tanah tersebut berlokasi di Desa kaleo Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Sementara uang saya ratusan juta rupiah, hingga kini belum dikembalikan oleh pihak Pemkab Bima,” tandasnya.

Uang ratusan juta tersebut, diakuinya telah diterima oleh Bendahara pada Bagian Umum Setda Kabupaten Bima. Dan dirinya mengikuti lelang tanah tersebut sejak tahun 2017, 2018 dan 2019. Sementara harga per paket tanah dimaksud, diakuinya bervariatif. Yakni mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.

“Yang sudah disetor semua. Bukti penyetorang berupa kwitansi dan tandatangan penerimanya juga ada di dalam dokument penting ini. Saya yang telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah itu, tetapi dari belasan paket tanah tersebut justeru diduga dijual lagi oleh mereka kepada orang lain. Buktinya sejak saat itu hingga saat ini tanah tersebut masih digarap oleh orang lain. Oleh karenanya, saya menduga ada oknum layaknya mafia dalam kasus ini,” duganya.

Merasa diduga ditipu dalam kaitan itu, namun ia tak berhenti untuk datang menagih janji Sekda Kabupaten Bima. Dia mengaku, terakhir kali bertemu dengan Sekda Kabupaten Bima dua Minggu lalu, tepatnya dimoment rapat pembahasan sewa tanah musim tanam tahun 2023-2024.

“Pada moment tersebut, Pak sedang mengaku menyerahkan semua urusan itu kepada pihak panitia lelang guna melakukan pendekatan kepada saya. Pada moment yang sama, saya menuntut ganti rugi sebesar Rp250 juta. Namun Pak Sedang mengatakan tidak sanggup karena tidak memiliki uang sebesar itu. Janji Sekda tersebut, sesungguhnya bukan hal baru. Tetapi sudah lama, sayangnya janji tersebut tak semanis fakta,” keluhnya.

Hamid kembali mengungkap, di tahun sebelumnya Sekda Kabupaten Bima pernah berjanji kepada Hamid. Janjinya tersebut yakni Sekda Kabupaten Bima akan merealisasikan tuntutan Hamid pada tahun 2020.

“Saya menunggu janji tersebut sudah sangat lama. Sampai sekarang janji tersebut tak kunjung diwujudkanya. Hanya enam paket tanah lelang eks jaminan tersebut yang diberikan kepada saya. Sisanya diduga telah dijual oleh mereka kepada orang lain. Jika tidak mampu menepati janji, maka segera tuntaskan uang ganti rugi yang saya tuntut itu. Pasalnya, sampai sekarang saya hanya menerima janji bohong dari mereka,” ulas Hamid.

Ditanya soal apa langkah-langkah selanjut yang akan dilakukanya, Hamid menegaskan masih memberikan ruang dan waktu kepada mereka untuk menuntaskan uang ganti rugi sebesar Rp250 juta itu. Jika uang ganti rugi tersebut sudah dituntaskan oleh pihak Pemkab Bima, Hamid memastikan bahwa masalah dimaksud dianggapnya sudah selesai.

“Jika tidak, maka saya akan menggugat mereka melalui jalur hukum. Namun sampai saat ini saya masih menunggu niat baik mereka untuk menuntaskan uang ganti rugi dimaksud. Sekali lagi, mohon segera tuntaskan uang ganti rugi tersebut jika enggan berurusan dengan hukum,” imbuhnya.

Singkatnya, kesabaran Hamid sudah sampai “ke ubun-ubun”. Masalah yang diakuinya besar ini. Sudah sangat lama dipendamnya. Ia pun mengaku sangat bersabar sembari menunggu janji Sekda Kabupaten Bima tersebut.

“Saya sengaja menundang Wartawan untuk mengungkap kasus ini dengan sedetail-detailnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Dan saya akan mempertanggungjawabkanya baik di dunia maupun di akhirat nanti. Bukti penyetoran uang ratusan juta itu masih saya simpan rapi sampai sekarang. Sekarang pilihanya ada pada mereka. Segera menuntaskan uang ganti rugi itu ataukah kita bertarung melalui jalur hukum saja,” tanyanya dengan nada serius. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.