Penggunaan Dana Kapitasi JKN PKM Donggo Diduga Tidak Sesuai RKA

Sekelompok Pemuda Mahasiswa GPDeska menyampaikan sorotan mereka terkait penggunaan dana kapitasi JKN PKM Donggo diduga tidak sesuai RKA.

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Desa Kala (GPDeska) Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB, menyorot penggunaan dana kapitasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Donggo Kabupaten Bima. 

Sorotan terkait dana kapitasi JKN tersebut disampaikan Koordinator GPDeska Kecamatan Donggo, Rudi Rudiansyah kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Fahrurahman dihadapan anggota DPRD Kabupaten Bima dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Supardin dan pejabat penting lainnya. 

Rudy mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di TKP, pihaknya mendapati beberapa temuan. Diantaranya berkaitan dengan belanja bahan bangunan, belanja bahan dan alat tulis kantor atau inventarisasi hanya 10% dari jumlah yang direncanakan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang berkisar puluhan juta.

“Belanja jasa kantor mulai dari belanja jasa kebersihan sampai dengan belanja jasa supir ambulance hanya mendapatkan insentif Rp120.000 per bulan. Bahkan untuk jasa kebersihan, jasa tenaga sumber daya air ada yang tidak terima sama sekali setiap bulanya. Semua tenaga kesehatan terutama yang honor diperlakukan sama,” beber Rudy, dihadapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Fahrurahman di PKM Donggo kemarin, (26/10/2023).

Selain itu kata dia, tidak ada pengadaan alat pel, bayclin, sapu lantai, tempat sampah dan lampu. Padahal belanja alat dan bahan kantor sudah tertuang dalam RKA dengan rencana biaya yang hampir Rp8 juta.

“Kekurangan air ini yang menyebabkan toilet tidak sedap. Kotoran tersumbat setiap toilet menjadikan lingkungan kesehatan tidak higenis,” kata Rudy.

Dia juga menyorot pengadaan bahan bakar mobil ambulance di Puskesmas Donggo yang dibebankan kepada pasien peserta JKN. “Demi kesejahteraan Nakes, mutu pelayanan yang sangat baik yang sesuai SOP sebagaimana amanat Menkes diharapkan instansi yang berkaitan untuk mengaudit kembali supaya kebijakan anggaran di Puskesmas Donggo terlaksana secara efektif, efesien, akuntabel serta transparan,” desak Rudy. 

Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, pemerintah telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. 

Sebelum menyelenggarakan JKN pemerintah telah merintis dan menyelenggarakan beberapa bentuk jaminan sosial bidang kesehatan di antaranya melalui PT Akses (Persero) dan PT Jamsostek.

“JKN sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,” jelas Rudy.

JKN bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat wajib dengan manfaat premi terjangkau, peserta JKN mendapatkan pelayanan bermutu dengan biaya yang wajar, serta mendapatkan layanan imunisasi dasar. 

Dia menyinggung, kapitasi JKN adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan (faskes) bagi peserta JKN.

Sumber Dana kapitasi berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan. Tarif Kapitasi JKN untuk setiap Puskesmas ditentukan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan melalui mekanisme seleksi dan kredensial dengan memperhatikan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Norma penetapan besaran kapitasi dan pembayaran kapitasi berbasis komitmen pelayanan pada FKTP.

Dana Kapitasi JKN dibayar di muka, per bulan kepada FKTP dengan memperhitungkan jumlah peserta yang terdaftar di JKN tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. 

Pengertian ini sama dengan istila tarif kapitasi sebagaiman diatur dalam pasal 1 angka 1 Permenkes Nomor 59 Tahun 2024 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan. Besaran tarif kapitasi Puskesmas berada dalam rentang Rp3.0000- Rp6.000 per peserta program JKN yang terdaftar di Puskesmas tersebut. 

Misalnya pada suatu Puskesmas terdaftar peserta JKN sebanyak 5.000 peserta dan tarif Kapitasi di Puskesmas tersebut ditetapkan Rp3.000,00 per peserta, maka dana Kapitasi yang dibayar oleh BPJS kesehatan setiap bulanya adalah Rp15.000.000 (5.000 peserta x Rp3.000,) tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan. 

Menurut dia, besaran dana kapitasi JKN Tahun 2023 yang dikelola Puskesmas Donggo Rp701.635.800, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pendapatan dan Belanja Dana Kapitasi JKN yang dianggarkan dalam RKA Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. 

“Ironisnya, Rencana Pendapatan dan Belanja Dana Kapitasi (RPBDK) Puskesmas Donggo yang diselenggarakan dalam Rencana Kegiatan anggaran atau RKA waktu pelaksanaan Bulan Januari-Desember 2023 ini hanya sebagai persyaratan formil dalam upaya mencairkan dana kapitasi JKN dari BPJS Kesehatan untuk Puskesmas Donggo. Maksudnya, RKA hanya disusun untuk mendapatkan dana kapitasi,” sorot Rudy. 

Hal tersebut ditandai indeks kepuasan masyarakat yang hanya 10%, lingkungan yang tidak higenis serta pelayan yang kurang baik. “Sebagai pokok permasalahan adalah pengelolaan Dana kapitasi yang tidak sesuai RKA,” tandas Rudy. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Fahrurahman mengatakan, kehadiran pihaknya di Puskesmas Donggo untuk melakukan penilaian terhadap kinerja Puskesmas setempat.

“Banyak orang menanyakan tentang penguna BPJS Kesehatan kepada saya, maka dengan ini saya mengatakan bahwa peran yang sangat besar adalah kepala wilayah yang mengurus semua administrasi seperti Camat dan Kepala Desa. Kita hanya melayani supaya masyarakat bisa menikmati anggaran Rp17 miliar itu. Kalau tidak digunakan, maka akan menguntungkan pihak BPJS Kesehatan,” terangnya. 

Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bima itu juga menyatakan, pihaknya tidak menginginkan lingkungan Puskesmas ini kotor dan tidak tertata dengan baik. 

“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik saya akan pelajari. Apabila terdapat hal-hal yang seperti adik- adik tuntut, akan saya ambil langkah yang tegas. Maka dengan ini saya uga meminta bantuan kepada adik-adik untuk mendukung saya nanti. Akan ada tiga poin yang akan kita periksa mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban pengunaan anggaran tersebut,” ujar mantan pejabat Inspektorat Kabupaten Bima itu. 

Ditegaskannya, pelayanan Kesehatan merupakan hal utama yang mesti menjadi perhatian Bersama. 

“Paling utama diperhatikan untuk melayani Masyarakat. Maka dengan ini akan saya usut tuntas pengaduan adik-adik ini,” kata Fahrurahman. 

Merespon tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Koordinator GPDeska, Rudy Radiansyah mengisyaratkan, akan melakukan aksi unjuk rasa melibatkan banyak massa jika tuntutan tidak ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui dinas terkait. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.