Hebat, Pengelolaan Dana BUMDES Mpili Tahun 2022 Meningkat

Kades Mpili, Sahrir M. Nurdin (tengah pakai Peci Hitam) foto bersama dengan pengurus BUMDES usai serah terima Dana Negara.

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Ditengah pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Daerah Kabupaten Bima beberapa Tahun lalu menjadi kasus yang menarik diperbincangkan dikalangan masyarakat, Aktivis dan Mahasiswa. Aksi demonstrasi hingga penyegelan kantor Desa dimana-mana tak terelakan. 

Pasalnya, pengelolaan Uang Negara ini hampir setiap Desa di Bima mengalami masalah yang sama. Yakni, mulai dari tidak adanya transparansi penggunaan hingga pada pengelolaan Dana BUMDES yang diduga tidak efektif. Anggaran negara yang dikucurkan dengan tujuan meraup pendapatan untuk Desa, justru mengalami kerugian.

Berbeda dengan Desa Mpili, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima ini. Pengelolaan Dana BUMDES Tahun 2022 Desa setempat mengalami peningkatan. Dari modal Rp100 juta bertambah Rp23 juta. 

"Setelah perombakan pengurus baru BUMDES, pengelolaan uang negara tersebut mengalami peningkatan. Ini awal yang baik untuk Desa Mpili," ujar Kades Mpili, Sahrir H. Nurdin, dikonfirmasi telepon seluler, Selasa malam (14/11/2023).

Ada yang baru dalam pengelolaan Dana Bumdes Desa Mpili Kecamatan Donggo ini. Pada umumnya, Dana BUMDES dikelola dengan program simpan pinjam ke masyarakat dengan syarat bunga sekian persen. 

Namun, program pengelolaan dana BUMDES kali ini justru pengurus BUMDES Desa Mpili memberikan modal kepada UMKM-UMKM di Desa setempat dengan bunga 2 persen. 

"Modalnya kepercayaan saja dengan syarat bunga 2 persen. Alhamdulillah, masyarakat menjaga kepercayaan itu. Uang Bank saja dengan bunga besar, mereka bayar kok," cetus pria yang baru saja jadi Kades ini.

Sahrir menjelaskan, pengelolaan Dana BUMDES kedepan akan berjalan lebih efektif lagi. Semua UMKM yang ada di Desa Mpili, Kecamatan Donggo, akan disisir dengan Dana yang sama dengan bunga yang sama pula, yakni 2 persen. 

"Semoga program ini berkembang dengan baik tanpa ada kendala. Selain menjadi pendapatan asli Desa, sisi lain adalah menghidupkan UMKM yang ada. Tentu, membantu membangun perputaran ekonomi masyarakat," jelas dia.

Sahrir menceritakan bagaimana pengelolaan Dana BUMDES sebelum dia menjadi Kepala Desa (Kades) Mpili. Terjadi masalah bertahun-tahun sampai  pada tunggakan hingga ratusan juta di masyarakat. Dengan program simpan pinjam yang dinilai tidak efektif dan efisien.

"Bayangkan ratusan juta bengkak di masyarakat. Setelah saya jadi Kades sudah setahun lebih ini, saya turun tagih ke masyarakat dengan pendekatan persuasif. Alhamdulillah Rp100 juta berhasil saya tagih.  Meskipun, di masyarakat tunggakan masih belasan juta," beber dia.

Berkat Rp100 juta itu, sebagai Kades dan lembaga pengawasan BUMDES, Sahrir merombak kepengurusan baru dan menciptakan program baru terkait pengelolaan BUMDES.

"Alhamdulillah, ada penambahan. Dari Modal Rp100 juta naik menjadi Rp123 juta. Terkait BUMDES ini pula, Desa Mpili ikut menyertakan modal Rp25 juta di UPK PNPM Donggo melalui program Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA)," pungkas dia. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.