Laporan Terkesan Aneh, Terlapor Bantah Keras dan Dua Saksi Diduga Tak Sejalan Dengan NM

ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kota Bima-Selasa malam (7/11/2023) terjadi sebuah peristiwa di BTN Lewi Jambu Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima. Yakni dugaan perseteruan antara seorang warga berinisial NM dengan seorang ASN di Pemeerintah Kota (Pemkot) Bima berinisial ER.

Kasusnya langsung dilaporkan pada malam itu juga oleh NM kepada pihak Polres Bima Kota. Namun sebelumnya, dijelaskan bahwa NM mendatangi dahulu Polsek Asakota. Tujuanya untuk melaporkan ER. Kedatangan NM di Polsek Asakota menggunakan sepeda motor miliknya.

Dalam penjelasan laporanya, NM menduga dianiaya dan dikeroyok oleh ER dengan istrinya.  Dalam kaitan itu, NM telah dilakuksan visum terkait sejumlah luka yang dideritanya.  Yakni hidungnya mengeluarkan darah, luka pada bagian pipi dan pada bagian kakinya. NM menyebutkan bahwa semua luka yang dideritanya karena dianiaya dan dikeroyok oleh ER dengan istrinya.

Namun pada saat yang bersamaan, ER didampingi oleh sejumlah orang datang ke Polsek Asakota untuk tujuan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh NM. Tetapi karena situasi yang tidak memungkinkan, akhirnya pihak Polsek Asakota menyarankan agar keduanya datang melaporkan Unit SPKT Polres Bima Kota.

Singkatnya, kedua belah pihak saling laporkan. Pertanyaan tentang kebenaran bahwa NM dianiaya oleh ER, hingga detik ini dijelaskan masih misteri. Tetapi diduga banyak saksi yang meragukanya, termasuk dua orang yang diajukan sebagai saksi oleh NM yakni RZ dan FM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, konon NM sudah dilakukan visum oleh Tim Medis RSUD Bima. Namun sampai sekarang, hasil visumnya belum diketahui.

Seorang saksi yang yakni RZ mengaku bahwa dirinya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa malam itu. Tetapi RZ memastikan tidak ada aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh ER dan istrinya terhadap NM.

“Banyak yang melihat kejadian di BTN Lewijambu itu. Saya saat itu merupakan salatu yang melerai kedua belah pihak. Saat itu, diduga NM menarik kerah bajunya ER sembari diguncang-guncangnya. Akibatnya, ER terjatuh di aspal dalam posisi terlentang. Pada saat yang bersamaan, NM juga terjatuh dalam posisi tersungkur di aspal. Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada peristiwa pengeroyokan terhadap NM oleh ER dan istrinya pada malam  itu,” tegas RTZ, Selasa malam (11/11/2023).

Usai kejadian berlangsung, RZ menjelaskan bahwa NM langsung bangkit dan kemudian menuju Polsek Asakota guna melaporkan ER dan istrinya. Tetapi RZ mengaku tidak mengetahui bahwa kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bima.

“Apakah kasus tersebut dilaporkan oleh NM dilaporkan secara resmi ke Polsek Asakota atau di Polres Bima Kota, tentu saya tidak tahu. Sebab, saya hanya melerai mereka di TKP. Tetapi tidak memantau secara langsung terkait laporan NM dimaksud,” ujarnya.

Menyoal dirinya telah dilayangkan surat panggilan untuk dimintai keteranganya sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh NM tersebut, RZ pun membenarkanya. Dalam kaitan itu, RZ mengaku akan menghadiri panggilan Polisi tersebut pada Selasa Minggu depan.

“Saya sudah menerima surat panggilan Polisi tersebut. NM mengajukan nama saya sebagai saksi atas laporanya itu, tentu saja tidak ia koordinasikan terlebih dahulu dengan saya. Itu artinya nama saya dilakukan secara sepihak oleh NM. Namun demikian, saya tetap menghormati panggilan Polisi tersebut. Dan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait kebenaran sesungguhnya dari peristiwea dimaksud. Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tidak ada kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh ER dan istrinya terhadap NM,” ulasnya dengan nada tegas.

Sementara seorang saksi lainya yang diajukan oleh NM dalam laporanya itu yakni FM, juga mengaku tidak melihat adanya peristiwa penganiayaan oleh ER dan istrinya terhadap NM. Sebab, ia mengaku hadir di TKP setelah melihat adanya keramaian.

“Saya keluar dari rumah dan menuju TKP setelah melihat adanya keramaian. Setelah tiba di TKP, saya melihat ER sedang dalam posisi terlentang. Dan saat itu pula, saya melihat NM sedang dalam posisi tersungkur. Apakah sebelumnya keduanya terjatuh karena peritiwa penganiayaan atau sebaliknya, sekali lagi saya tegaskan tidak tahu,” tegas FM kepada Media ini, Sabtu malam (11/11/2023).

FM juga mengaku telah menerima panggilan dari Polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan oleh NM tersebut. Ia mengaku akan hadir pada Selasa Minggu depan guna memberikan keterangan dimaksud.

“Insya Allah saya akan hadir memenuhi panggilan Polisi tersebut. Dan nanti saya akan memberikan keterangan dengan sebenar-benar-benarnya sebagaimana yang saya ketahui di TKP. Sekali lagi, saya tegaskan tidak mengetahui adanya peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan oleh ER dan istrinya terhadap NM,” ulas FM.

Secara terpisah, ER membantah keras dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh dirinya dan istrinya terhadap NM. Kecuali, pada malam itu NM diduga menganiaya ER dengan cara menarik kerah bajunya sembari menguncang-guncang dan kemudian mendorong hingga dirinya jatuh dalam posisi terlentang di aspal. Akibatnya, ER mengalami luka lecet pada siku bagian kanan, memar di dada bagian kanan dan masih mengeluhkan sakit pada bagian pinggul.

“NM sudah saya laporkan secara resmi ke Unit SPKT Polres Bima dan kemudian ditindak lanjuti oleh Pidum III Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, saya dan empat orang saksi sudah dimintai keterangan secara resmi oleh Penyidik setempat pada Sabtu siang (11/11/2023). Dan dalam kasus ini pula, saya sudah dilakukan visum oleh Tim Medis RSUD Bima,” tandas ER kepada Media ini, Sabtu malam (11/11/2023).

ER kemudian mengaku bahwa laporan NM itu tekesan aneh dan diduga kuat sarat dengan rekayasa semata. Pasalnya, dirinya dan istrinya tidak pernah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan oleh NM tersebut.

“Ia (NM) terjatuh dalam kondisi tersungkur di aspal di TKP pada malam itu bukan karena dianiaya dan dikeroyok oleh saya bersama istri saya. Yang ada saay itu adalah kerah baju saya ditarik dan diguncang-guncang oleh NM hingga saya terjatuh di aspal dalam posisi terlentang. Pada saat yang bersamaan NM pun terjatuh dalam kondisi tersungkur. Tetap saat itu pula saya tidak melihat adanya luka yang dialami oleh NM sebagaimana yang beredar luas di beranda Media Sosial (Medsos),” bantahnya dengan nada keras.

Kendati demikian, ER menyatakan sangat siap menghargai proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana laporan NM. Dan dalam kaitan itu pula, ia menegaskan tetap menghargai azas praduga tak bersalah.

“Ini negara hukum. Kita harus taat dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku. Saya juga menghimbau kepada para pihak agar tidak menyimpulkan kasus ini secara sepihak. Tetapi terlebih dahulu harus melakukan cek, ricek dan kroscek di lapangan guna memastikan kebenaran yang sesungguhnya terkait kasus ini,” imbuhnya.

Terkait kasus ini pula, ER mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima. Klarifikasi diakuinya menyusul ada postingan di Medsos oleh oknum-oknum tertentu yang menyebutkan bahwa dirinya dan istrinya melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap NM.

“Tak sedikit orang di TKP yang mengetahui peristiwa dimaksud. Tanyakan kepada mereka tentang benar atau tidaknya saya dengan istri saya melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap NM. Dan dengan cara itu pula anda akan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Sekali lagi, saya tegaskan tidak pernah menganiaya NM. Pun demikian dengan istri saya,” ulasnya.

ER kemudian menjelaskan tentang kronologis kejadianya. Sebelum kejadian berlangsung, ER sedang duduk santai dengan istrinya dan sejumlah tetangganya di BTN itu. Pada yang bersamaan, ia mengaku melihat adik iparnya yang berinisial NV yang keluar dari rumahnya NM di BTN Lewijambu itu pula.

 “Selanjutnya NV berjalan melewati kami yang sedang duduk santai dan kemudian menuju rumah seorang tetangganya yang berlokasi di BTN itu pula. Namun saat melewati kami yang sedang duduk santai di BTN itu, istri menegur NV yang juga adik kandungnya ini. Yakni soal adanya kabar yang menyebutkan bahwa NV sebagai penyebar dugaan fitnah terkait sinyalemen percekcokan seorang tetangga berinisial WL dengan suaminya,” tandas ER.

Pada saat yang bersamaan, istri ER tersebut menegaskan agar adik kandungnya ini (NV) untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Teguran kakanya tersebut, diakuinya tidak dijawab oleh NV. Kecuali saat itu pula NV langsung melanjutkan perjalan ke rumah seorang tetangga di BTN itu pula.

“Karena istri saya mengur adik kandungnya tersebut (NV) untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga orang lain saat itu, spontan saja saat itu saya melihat NM keluar dari rumahnya. Dan saat itu pula, NM langsung bertanya kepada istri tentang siapa yang dimaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Oleh karenanya,m istri saya menjelaskan hanya mengur adik kandungnya dimaksud, bukan membicarakan NM,” papar ER.

Namun diakuinya, NM masih terus bertanya-tanya hingga diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada istri ER. Karenanya, percekcokan pun tak terhindarkan. Selanjutnya anak kandung ER pun keluar dari rumahnya untuk tujuan melerai percekcokan  yang sedang terjadi.

“Karena melihat anak saya sedang berada di tengah-tengah percekcokan tersebut, saya pun langsung menuju TKP. Namun sebelum tiba di TKP, tiba-tiba NM diduga menyerang saya dengan cara menarik kerah baju saya sambil menguncang-guncangnya. Selanjutnya dia mendorong saya hingga terjatuh dalam posisi terlentang. Pada yang bersamaan, NM juga terjatuh dalam posisi tersungkur. Dia yang bercekcok dengan istri saya, tetapi kok saya yang dia serang. Itu aneh kan,” tanyanya dengan nada serius.

Singkatnya, ER memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini sedang ditangani oleh pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota. Untuk itu, ia mengaskan tidak akan mengintervensinya. Tetapi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Bukansaja saya melaporkan NM secara resmi kepada pihak berwajib. Tetapi NV juga telah melaporkan NM kepada Unit SPKT Polrdes Bima Kota usain kejadian berlangsung. Dalam kasus ini, NV melaporkan NM terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat yakni AKP Jufrin membenarkan adanya laporan NM terkait dugaan pengeniayaan dan pengeroyokan oleh ER dan istrinya dimaksud. Dan laporan tersebut diakuinya tengah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim setempat.

“Ya, kami sudah menerima laporan NM tersebut. Dan laporan tersebut sedang ditangani oleh Penyidik setempat. Penanganan kasus ini masih dalamn tahapan penyelidikan,” tandas Jufrin, Sabtu (11/11/2023).

Tak hanya laporan NM yang telah diterima dan sedang ditangani oleh pihaknya. Tetapi juga laporan ER tentang kasus dugaan penganiayaan oleh NM. Bukan itu saya, pihaknya juga telah menerima laporan NV terkait dugaan pencemaran nama baik oleh NM.

“NM dilaporkan oleh dua pihak (terlapor). Yakni ER atas kasus dugaan penganiayaan oleh NM. Dan laporan NV terkait dugaan pencemaran nama baik oleh NM. Intinya, tiga laporan tersebut sedang ditangani dan kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan. Tetang seperti apa perkembangan penanganan selanjutnya, Insya Allah akan kami jelaskan kembali kepada rekan-rekan Wartawan. Tetapi kami harapkan agar semua pihak bisa mawas diri dan tetap menghargai azas praduga tak bersalah,” imbuhnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.