Oknum Pelajar Berinisial MH Yang Aniaya Guru Dikabarkan Telah Dikeluarkan Dari SMKN Woha

Inilah Oknum Pelajar Berinisial MH Itu

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa pemukulan guru SMKN Woha, Sofiyan S.Pd oleh oknum pelajar setempat berinisial MH yang terjadi pada tanggal 7 November 2023 tercatat sebagai salah satu kejadian terviral. Berbagai pihak pun mengecam keras tindakan oknum pelajar dimaksud.

Tak hanya itu, publik juga mendesak agar MH dikeluarkan dari sekolah tersebut. Bukan itu saja, masalah yang satu ini juga praktis saja memicu kemarahan para guru di Kabupaten Bima dan Kota Bima yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dan dalam kaitan itu, PGRI Kota dan Kabupaten Bima mendesak agar MH dikeluarkan dari sekolah tersebut dan menghimbau agar seluruh SMA di NTB tidak menerima MH.

Kecaman keras tersebut dilantunkan oleh pihak PGRI melalui aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi tersebut, berlangsung setelah beberapa hari Sofiyan dianiaya oleh MH.

Kasus memalukan itu juga disikapi keras oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) NTB. Kepala KCD NTB, St. Maryatun, S.Pd, M.Pd pun menyatakan sikap yang sama dengan seluruh guru yang tergabung di dalam PGRI baik Kabupaten Bima maupunn Kota Bima.

Masih soal masalah yang satu ini, kemarahan publik dan seluruh guru kian bertambah ketika hadir seorang oknum yang mengaku diri sebagai pakar Psikologi pendidikan di Kabupaten Bima bergerlar Profesor (Prof). DR. M.Pd. P.hd bernama Farzan Khalif yang dinilai ngawur karena membela MH. Pernyataan Khalif di beranda Media Sosial (Medsos) saat itu pun viral karena ditanggapi beragam oleh para guru maupun masyarakat biasa.

Tak hanya itu, gelar Prof Khalif pun dipertanyakan oleh puiblik. Bukan itu saja, kapasitas dan gelar yang melekat dalam diri Khalif tersebut diduga abal-abal oleh sejumlah pihak.

Teka-teki soal MH sudah dikeluarkan dari SMKN Woha atau sebaliknya, kini akhirnya terjawab. Berdasarkan informasi terkini yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, dijelaskan bahwa MH sudah dikeluarkans ecara resmi dari SMKn Woha. Masih menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini, MH dikeluarkan dari sekolah tersebut yakni setelah kasusnya dilaporkan ke pihak Polres Bima.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah (kepsek) SMKN Woha, Tursana S.Pd belum memberikan penjelasan. Meski ditanya melalui saluran WhattsApp pada Minggu siang (19/11/2023) terkait informasi yang beredar soal telah dikeluarkanya MH dari sekolah tersebut, tetapi tidak direspon oleh Tursana. Kecuali pertanyaan melalui WA tersebut hanya dibaca saja oleh Tursana. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.