Kegiatan TOT Telah Usai, Atinah Azhar: Jangan Pasang APK di Pohon Karena Lukanya Seumur Hidup

Darus Bongkar “Pidana Kejahatan” Politik di Pentas Pemilu

Moment Foto Bersama Usai Penutupan Kegiatan TOT Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Marina Inn Kota Bima (20/12/2023)

Visioner Berita Kota Bima-Kegiatan Traning Of Trainer (TOT) saksi peserta Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh pihak Bawaslu Kota Bima di Hotel Marina Inn sejak tanggal 19-20/12/2023 telah usai. Moment tersebut, terpantau bukan saja sekedar mempertajam kemampuan para saksi peserta Pemilu serentak tahun 2024 oleh para pemateri, Ilyas Sarbini, SH, Asrul Sani dan Ketua KPUD Kota Bima, Mursalin, S.Pd.

Tetapi berdasarkan liputan langsgung Media Online www.visionerbima.com, juga terkuak sejumlah pembahasan “alot” dan dinilai sangat menarik. Antara lain dugaan “kejahatan politik” (kecurangan) oleh sejumlah aktornya, hilangnya kesadaran Pemerintah dan oknum Caleg soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang hingga kini belum ditertibkan di berbagai titik dan perilaku “miris” (tak ramah lingkungan) dalam bentuk memasang APK di pohon-pohon yang mengakibatkan luka seumur hidup bagi pohon itu pula (APK dipasang menggunakan paku).  

Secara umum, moment TOT ini telah sukses dilaksanakan dengan sukses aman dan lancar. Kegiatan TOT ini ditutup secara resmi oleh Ketua Baswaslu Kota Bima, Atinah Azhar, SH pada Rabu (20/12/2023). Masih dalam liputan langsung Media ini, TOT dihadiri oleh badan saksi Partai Politik (Parpol), Panwascam se-Kota Bima, Baswaslu setempat, saksi Calon Perseorangan, saksi dari Calon DPD RI dan saksi untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) periode 2024-2029).

Moment TOT ii juga diisi dengan kegiatan, usul-saran dan tanya-jawab antara peserta dengan para pamateri. Hal tersebut berkaitan dengan strategi pengawasan Pemilu, potensi kecurangan di pentas Pemilu, antisipasi terjadinya kecurangan pada Pemilu hingga eksepktasi keterlibatan partisipatif publik dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.

Seorang saksi peserta Pemilu tahun 2024 dari Partai Gelora yakni Darussalam (Darus) misalnya, membongkar bahwa sesungguhnya kecurangan di pentas Pemilu baik Pileg maupun Pilkada bukan hal baru. Tetapi ditudingnya sebagai kejahatan yang terjadi sejak lama dan bahkan masih berlangsung sampai saat ini.

Sosok yang akrab disapa Darus ini menegaskan, jika selama ini pihak Penyelenggara baik KPUD Kota Bima dan Bawaslu Kota Bima hanya bisa mempidana oknum ASN dan warga biasa dalam kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu). Namun dugaan kejahatan Pemilu yang disebut-sebutnya terpampang di depan mata dan itu real adanya kata Darus, tidak pernah disentuh oleh KPUD Kota Bima dan Bawaslu setempat.

“Kejahatan politik pada pentas Pemilu, sesungguhnya bukan hal baru. Tetapi masalah lama dan bahkan terkesan dijadikan budaya yang hanya dijadikan sebagai barang tontonan. Lebih jelasnya, saksi Parpol dan saksi para Caleg yang diutusnya ke seluruh Tempat Pemugutan Suara (TPS) itu include menjadi pemilih bagi Parpol dan para Caleg. Menurut saya, itu adalah sebuah “tindak pidana kejahatan politik” yang sampai saat ini tidak pernah disentuh oleh sanksi pidana,” timpal Darus.

Darus mengungkapkan, bagi masing-masing Parpol menggelontkan anggaran sekitar Rp200 juta untuk saksi. Anggaran tersebut bukan bersumber dari Pemerintah (APBD), tetapi murni bersumber dari Parpol-Parpol itu sendiri.

“Para saksi digaji untuk itu oleh masing-masing Parpol yang mengutusnya. Mereka (saksi) bukan sekedar menjadi saksi pada moment perhitungan suara di TPS. Tetapi juga ikut memilih Caleg dan Parpol yang menobatkanya sebagai saksi. Padahal, sejatinya saksi itu harus independen (netral). Tetapi faktanya justeru tidak demikian adanya. Dan masalah yang satu ini tidak pernah diawasi, padahal itu merupakan kecurangan yang teramat nyata,” terang Darus.

Darus menandaskan, pada Pemilu lima tahun silam ia pernah menawarkan sebuah terobosan soal saksi independen kepada KPUD Kota Bima dan Bawaslu setempat. Terobosan itu, diakuinya harus diawali oleh adanya kesepakatan antara pihak Penyelenggaran Pemilu dengan pihak Parpol. Itu esensinya lebih kepada mewujudkan mimpi sekaligus cita-cita publik untuk melahirkan produk Pemilu yang berkualitas, bermartabat, berintegritas dan kental dengan nilai-nilai kehormatanya.

“Lima tahun lalu, saya bermimpi agar opsi soal terobosan itu bisa diberlakukan oleh KPUD Kota dan Bawaslu setempat pada Pemilu serentak tahun 2024 ini. Namun hingga disaat saya berdiri di tempat ini sekarang, opsi itu tidak bisa diwujudkan oleh pihak Penyelenggara Pemilu di daerah ini. Padahal jika itu bisa diwujudkan, maka KPUD Kota Bima dan Bawaslu setempat sudah pasti akan menjadi penyelenggara terbaik di Indonesia. Karena opsi saksi independen itu tak bisa dihadirkan pada Pemilu 2024, maka kecurangan akan terus tumbuh dan berkembang. Dan salah satun kecurangan nyata itu pada pada saksi utusan Caleg maupun Parpol dimaksud,” ulas Darus.

Kegiatan TOT oleh Bawaslu Kota Bima tersebut telah usai. Pada moment penutupan kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bima yakni Atinah Azhar, SH menyampaikan banyak hal. Atinah menjelaskan, tujuan utama TOT adalah melahirkan saksi-saksi yang kompoten serta memiliki kemampuan dim masing-masing TPS pada pentas Pemilu, baik Pileg maupun Pilkada.

“Atas nama Bawaslu Kota Bima, saya berharap agar para saksi sebagai peserta TOT ini bisa menyikap dan menterjemahkan terkait penjelasan yang disampaikan oleh para Pemateri. Sebab, itu sangat penting guna mewujudkan harapan dan cita-cita untuk melahirkan produk Pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan kental dengan nilai kehormatan,” tegas Atinah.

Tahapan penajaman kemampuan saksi-saksi pada Pemilu 2024, dijelaskanya tidak berakhir pada moment TOT. Tetapi hal itu ujarnya, masih akan dilakukan oleh pihak Bawaslu Kota Bima melalui kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) di seluruh wilayah Kelurahan di Kota Bima dalam waktu dekat.

“Berkaitan dengan hal itu, diharapkan agar masing-masing Parpol bisa mengutus saksi-saksinya yang berkualitas untuk dipertajam keilmuan dan kemampuanya oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sekali lagi, kegiatan ini sangat penting,” ujar Atinah.

Terlepas dari itu, Atinah mengungkapkan adanya fenomena “memprihatinkan” di Kota Bima. Fenomena tersebut, diakuinya sangat berkorelasi dengan APK Caleg. Yakni adanya APK Caleg yang ditempel di phon-pohon.

“Baligo ditempel menggunakan paku-paku besar. Itu merupakan tindakan tak ramah. Jangan melakukan hal itu, sebab pohon-pohon yang dipaku untuk kepentingan para Caleg tersebut bisa mengakibatkan pohon-pohon tersebut terluka seumur hidup,” desak Atinah.

Terkait APK Caleg yang belum ditertibkan di Kota Bima, Atin menjelaskan bahwa Pemkot Bima sudah mulai melakukan penertiban. Yakni sejak Rabu (20/12/2023) dan masih berlangsung sampai sekarang.

“Ya, hari ini pihak Pemkot Bima sudah mulai melakukan penertiban terhadap APK para Caleg tersebut. Untuk itu, kami sangat mangparesiasinya. Tetapi untuk APK yang dipasang menggunakan paku di pohon-pohon itu, kami himbau agar segera dicopot. Kasihan pohonya, lukanya bisa seumur hidup gara-gara pemasangan APK Caleg,” papar Atinah.

Masih soal Pemilu tahun 2024, Atinah berharap agar membantu para disabilitas di Kota Bima untuk memberikan hak suara. Sebab, Undang-Undang yang mengatur hak suara bagi disabilitas tersebut sudah diberlakukan sejak dulu dan masih berlangsung sampai dengan saat ini.

“Sekali lagi, kami mohon kepada semua pihak agar bisa membantu disabilitas di masing-masing wilayah di Kota Bima untuk memberikan hak suara di TPS. Sebab, satu suara dari mereka tentu saja sangat berharga,” harap Atinah.

Liputan langsung Media ini melaporkan, kegiatan TOT ini ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh saksi sebagai peserta oleh Ketua Bawaslu Kota Bima. Penyerahan sertifikat tersebut, dijelaskan sebagai bentuk kesepakatan untuk melakasanakan Pemilu tahun 2024 dengan jujur, adil dan bersih. (Fahriz/Joel/Rudy/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.