Tiga Pria di Sape Kabupaten Bima “Digulung” Polisi Saat Pesta Sabu

Ketiga Pelaku Bersama BB Yang Diamankan (Bagian Depan) Bersama Personil Polsek Sape (Berdiri Bagian Belakang) 

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, dijelaskan bukan hal baru. Tetapi masalah serius yang satu ini terjadi sejak lama dan diduga kuat masih berlangsung sampai dengan hari ini. Indikasinya tercermin melalui intensitas penangkapan terhadap para pelakunya hingga divonis penjara.

Masih soal dugaan peredaran sabu di Kecamatan Sape, Kapolsek Sape-Polres Bima Kota yakni AKP Sulaiman dijelaskan tak tinggal diam. Perjuangan keras Sulaiman bersama anggotanya dalam melawan peredaran barang haram sekaligus ancaman bagi masa depan dan keberlangsungan hidup generasi muda tersebut (sabu), praktis saja membuahkan hasil yang dinilai sangat baik.

Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 02.55 dini hari waktu setempat, Sulaiman berhasil “menggulung” tiga orang pria saat melakukan pesta sabu. Ketiga orang tersebut, satu diantaranya diduga kuat sebaga bandar. Dan dua orang lainya dijelaskan sebagai pemakai sabu. Ketiga pria tersebut dibekuk saat pesta sabu di tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumahnya Rustam di BTN Langgar Selatan blok D, dusun Langgar Selatan Desa Bugis Kecamatan Sape.

Tiga terduga bandar sabu ini yakni berinisial RST (43), MFD (64), dan SHL (35). RST merupakan wargaasal Desa Rai Oi Kecamatan Sape dan diduga sebagai bandar sabu. SHL merupakan warga asal Desa Bugis Kecamatan Sape (Pemakai). Dan MFD juga disebut-sebut asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape (pemakai).

Usai dibekuk, ketiga pria tefrsebut langsung digelandang ke Mapolsek Sape guna dimintai keterangan awal. Dalam kasus ini pula, Polsek Sape berhasil mengamankan Barang-Bukti (BB) sabu sebanyak 13 poket dalam kemasan plastik klip yang diperkirakan sekitar 10 gram lebih. Tak hanya itu, Polsek Sape juga mengamankan sejumlah BB lainya.

Kapolsek Sape-Polres Bima Kota, AKP Sulaiman membenarkan adanya peristiwa penangkapan tiga orang pria tersebut. Dan dibenarkanya pula bahwa ketiganya dibekuk oleh pihaknya saat melakukan pesta sabu di rumahnya Rustam.

“Iya benar. Ketiganya dibekuk saat melakukan pesta sabu di rumahnya Rustam. Jumlah sabu yang diamankan saat pengungkapan yakni sebanyak 13 poket dalam kemasan plastik klip. Dan satu dari diantara ketiganya yakni RST diduga kuat sebagai bandarnya. Sedangkan dua orang lainya berstatus nsebagai pemakai sabu,” ungkapm Sulaiman kepada Media Online www.visionerbima.com, Selasa (19/12/2023).

Penanganan kasus ini diakuinya telah dilimpahkan secara resmi kepada penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Yakni pada Selasa siang (19/12/2023).

“Adapun BB yang diamankan dalam kasus ini yakni 13 poket sabu, 1 bungkus rokok LA Bold, 1 buah gunting, 1 buah meter, 3 unit HP Nokia, 1 buah lakban warna putih, 1 buah korek gas, 1 buah bong, 1 tabung kaca, 2 buah dompet warna coklat dan warna ungu, 1 buah pipa sendok, 2 buah tas pinggang warna biru dan warna coklat, 2 buah pipet, 1 buah kartu ATM BNI, 1 buah kartu ATM BRI, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah baterai alkaline, 1 butal plastik klip, 2 unit HP Android merk Oppo warna hitam dan vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp1.280.000,” beber Sulaiman.

Sulaiman kemudian mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus ini. Awalnya pihaknya mendapat indormasi dari masyarakat yang menjelaskan bahwa di TKP tersebut diduga kuat sering terjadi transaksi jual beli sabu. Atas informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam guna memastikan kebenaranya.

“Setelah memastikan kebenaran dari informasi tersebut, kamipun langsung Bergerak Cepat (Gercep) hingga berhasil membekuk ketiganya dan mengamankan BB sabu dimaksud serta BB lainya. Usai ketiganya dibekuk, kami langsung menguhubungi Kepala Dusun (Kadus) Langgar Selatan, M. Nor untuk menyaksikan kegiatan penggeledahan,” papar Sulaiman.

Saat penggeledahan berlangsung, pihaknya berhasil menemukan BB Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok LA Bold warna hitam dan sabu yang yang disimpan di dalam tas pinggang warna hitam yang berada di dalal lemari bofet dan sabu di bawah kolom tempat tidur yang disimpan di dalam dompet kecil.

“Soal peredaran sabu di Kecamatan Sape, tentu saja kami tidak akan tinggal diam. Sebab, soal sabu merupakan salah satu kasus yang diatensi keras oleh kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH. Untuk itu, kami tegaskan akan terus berperang melawan peredaran sabu di Kecamatan Sape ini,” tegas Sulaiman.

Mantan Kabag Binmas Polres Bima Kota yang dikenal taat dalam beribadah dan sangat baik ini menyatakan, perang melawan peredaran sabu di Kecamatan Sape tentu saja membutuhkan kekuatan kerjasama antara pihaknya dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah itu pula. Pasalnya, Negara sudah memastikan bahwa sabu merupakan musuh bersama.

“Untuk menyelamatkan anak bangsa dan masa depanya serta tatanan kehidupan sosial masyarakat sape, maka memerangi peredaran sabu di wilayah ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Sekali lagi, mari satukan tekad untuk sama-sama memberantas peredaran sabu maupun Miras di Sape ini,” imbuhnya.

Atas kebnerhasilanya dalam pengungkapan kasus sabu dimaksud-Sulaiman menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat sebagai sumber informasi aktualnya. Hal tersebut, diakuinya sebagai wujud nyata dari adanya hubungan kerjasama yang baik antara pihaknya dengan masyarakat Sape pula.

“Kita berharap agar kerjasama yang baik ini bisa dijaga, dipertahan dan dilestarikan sampai kapanpun. Sekali lagi, kita pastikan bahwa Narkoba dan Minuman Keras (Miras) merupakan ancaman serous bagi masa depan dan keberlangsungan generasi kita. Tak hanya itu, kita pastikan pula bahwa Narkoba dan Miras merupakan ancaman sekaligus perusak tatanan kehidupan sosial masyarakat. Dan pengalaman mengajarkan kepada kita bahwa Narkoba dan Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik, salah satunya adalah kasus pembunuhan. Untuk itu, mari kita bangkit secara bersama-sama untuk memeranginya,” pungkas Sulaiman. (Fahriz/Joel/Rudy/Al)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.