Ditanya Soal Kasus-Kasus Dugaan Tindak Pidana dan Nepotisme, Oknum Kepala PKM Donggo “Bungkam”

ILUSTRASI. Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dalam beberapa bulan terakhir ini, Kepala Pussat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Donggo, Hj. Hartati, S.Kep diduga dirundung masalah serius. Antara lain soal kasus dugaan korupsi dana Kapitasi yang dilaporkan secara resmi oleh masyarakat kepada Sat Reskrim Polres Bima. Dan kasus dugaan yang satu ini, hingga kini masih ditangani secara serius oleh penyidik Sat Reskrim setempat dibawah kendali Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH.

Bukan itu saja, Hartati juga diduga sedang menghadapi kasus yang dinilai serius terkait dugaan amoral oknum dr. SQ yang ditengarai selingkuh dengan Pegawai Honorer Laboratorium berinisial JLH. Dalam kasus ini, JLH yang didampingi oleh UPTD PPA pada DP3A2KB Kabupaten Bima, Muhammad Umar, SH dan Peksos Kementerian Sosial (kemensos) RI Bima, Abdurrahman Hidayat telah melapoorkan secara resmi kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.

Catatan terkini Media Online www.visionerbima.com melaporkan, JLH melaporkan kasus tersebut bukan dengan delig aduan perzinahan. Tetapi diduga berkorelasi dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Atas laporan JLH tersebut, penyidik setempat sedang serius melakukan penyelidikan.

Sementara salah satu rangkaian kerja Penyidik setempat dalam kaitan itu, dijelaskan bahwa JLH telah dilakukan visum. Hanya saja, hasil visumnya ditegaskan tidak bisa dibeberkan diruang publik karena pertimbangan rahasian penyelidikan (pro justicia).

Belum lama ini Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin membenarkan adanya penanganan dua kasus dugaan tindak pidana di PKM Donggo. Yakni kasus dugaan korupsi dana Kapitasi dan kasus dugaan TPKS yang diduga dilakukan oleh oknum dr. SQ atas laporan JLH.

“Untuk kasus dugaan korupsi dana Kapitasi itu, kini sedang ditangani secara serius oleh Unit Tipidkor. Sementara kasus yang dillaporkan oleh terduga korban yakni JLH, juga sedang ditangani secara serius oleh Unit PPA di sini. Namun penanganan dua kasus dugaan tindak pidana tersebut, hingga kini masih dalam tahapan penyelidikan,” beber Masdidin.

Terkait dua kasus dugaan tindak pidana tersebut, Masdidin menjelaskan masih banyak rangkaian penyelidikan yang akan dilewati secara profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk kasus dugaan korupsi dana Kapitasi tersebut, hingga saat ini Penyidik masih melakukanj Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Sementara kasus dugaan TPKS terduga pelaku dimaksud, sejumlah rangkaian penyelidikan sudah dilakukan oleh Penyidik Unit PPA setempat. Antara lain, JLH sudah dilakukan visum. Dan hasil visumnya tidak bisa dibeberkan di ruang publik,” tandas Masdidin.

Masih soal kasus dugaan amoral oknum dr. SQ, pada pemberitaan sebelumnya Hartati menegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan tenaga utama, dibutuhkan di PKM Donggo dan tidak bisa diminta untuk dipindahlan. “Celakanya”, sejak kasus itu viral hingga saat ini diduga keras SQ tak masuk kantor. Sementara status SQ dijelaskan sebagai Dokter Umum yang juga Aparatur Sipil Negara.

Masih soal itu, sejumlah pihak menduga tak ada sikap kongkrietnya Hartati selaku Pimpinan langsung SQ. Dan dijelaskan pula, SQ merupakan  salah satu keponakan Hartati di PKM Donggo. Sejumlah pihak dimaksud juga mengungkap, peran SQ di PKM Donggo diduga digantikan oleh adik kandungnya yang disebut-sebut yang berprofesi sebagai Dokter yang statusnya Honorer di PKM itu pula.

Pada pemberitaan Media ini sebelumnya, SQ mengaku tidak masuk kerja di PMK itu karena difitnah secara keji oleh JLH. Dan dalam kaitan itu pula, pada pemberitaan Media pula SQ berharap agar pihak pihak Inspektorat Kabupaten Bima bisa memaklumi soal yang bersangkutan tidak masuk kantor.  

Pertanyaan tentang di mana keberadaan SQ saat ini pun terkuak. Rangkaian investigasi Media ini mengungkap, sejumlah sumber penting yang menegaskan agar identitasnya dirahasiakan menduga kuat bahwa sekarang SQ masih ada di rumahnya di Desa Sai Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima.

Dugaan lain yang terjadi di PKM Donggo yang dinakhodai oleh Hartati juga terkait dengan reskrutmen tenaga honorer. Konon dalam kaitan itu, dominan tenaga honorer yang telah di SK-kan oleh Hartati tersebut adalah keluarga dekatnya. Dan ada pula beberapa orang yang telah dinyatakan lolos rekrutmen PPPK tahun 2023 atas dugaan rekomendasi dari Hartati kendati sejumlah nama tersebut “bermasalah soal pengabdianya”. Di PKM Donggo.

Dugaan masalahnya, antara lain kedua orang yang lolos PPK tersebut diduga bertahun-tahun tidak aktif bekerja di PKM Donggo alias bertahun-tahun berada di luar daerah namun kembali hadir dan bekerja di PKM Donggo setelah mendengar adanya rekrutmen PPPK tahun 2023. Informasi terkait  dugaan masalah tersebut, diungkap oleh sejumlah sumber disaat Media ini melakukan investigasi belum lama ini.

Tak hanya itu, dugaan lain yang terjadi di PKM Donggo yakni terkait penanganan sampah medis. Sejumlah sumber menduga, sampah medis tersebut tidak ditangani dengan Ensenerator dan atau kerjasama resmi soal IPAL dengan Universitas kredible di Indonesia. Tetapi diduga dibakar di sekitar PKM setempat yang dinilai dapat mencemari lingkungan setempat.

Melalui rangkaian Ivestigas Media ini pula, kinerja Lembaga Adat Dan Syariat Donggo juga dipertanyakan kerja nyatanya terkait kasus dugaan amoralnya oknum dr. SQ dan sejumlah pelaku lainya di wilayah itu pula. Pasalnya, sejumlah Tokoh di Donggo menegaskan bahwa salah satu Tupoksi LASDO juga erat kaitan dengan kasus amoral yang terjadi di wilayah itu.

Terkait sejumlah “masalah-masalah serius” yang dihadapi oleh pihak PKM Donggo tersebut, Minggu siang (28/1/2023) Media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala PKM setempat, Hj. Hartati, S.Kep melalui saluran WhatssApp (WA). Sayangnya, Hartati dinilai “bungkam” alias tidak menjawab beragam pertanyaan penting yang diusung oleh Media ini. Kecuali, pertanyaan-pertanyaan dimaksud hanya dibaca saja oleh Hartati. (Joel/Fahriz/Rudy/Al) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.