Dugaan Amoral Oknum Dokter SQ, JLH Beberkan Kisah-Kini Nyatakan Fight dan Resmi Adukan ke Tiga Lembaga

Bukti Chating Diduga Banyak Dihapus SQ Namun Rekaman Suara Janji Nikah Tersimpan Rapi

Moment Surat Resmi Dari JLH Diterima Oleh Pihak Inspektorat dan Dikes Kabupaten Bima, Senin (8/1/2024)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Senin (8/1/2024) Media Online www.visionerbima.com berkesempatan bertemu langsung dan berbincang singkat dengan terduga pasangan selingkuhnya oknum Dokter yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu Puskesmas (PKM) di Kabupaten Bima berinisial SQ yakni JLH. Pada moment yang berlangsung sekitar satu jam lamanya itu, mengungkap banyak hal. Antara lain awal mula dugaan hubungan mesra hingga satu kamar di sejumlah hotel dengan SQ.

“Di awal 2023, kami ada kegiatan PKM di salah satu Desa di Kecamatan Donggo. Dari rumah menuju lokasi kegiatan itu, saya menggunakan sepeda motor. Sepeda motor tersebut, saya simpan di rumah salah seorang warga di Desa Bajo Kecamatan Soromandi. Pada moment yang bersamaan, SQ yang tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Soromandi juga ikut pada kegiatan dimaksud. Pada pagi itu, ia datang dengan mobil pribadinya. Usai menitip sepeda motor di rumah warga tersebut, saya langsung diajak oleh SQ untuk naik di atas mobilnya. Selanjutanya Saya membuka pintu mobil bagian belakang dan duduk di kursi bagian belakang,” beber wanita berstatus janda dua anak ini.

Namun sebelumnya, diakuinya terlebih dahulu berkomunikasi dengan SQ melalui seluler (telephone). JLH mengaku, melalui saluran seluler itu pula SQ berjanji menjemputnya di Bajo menggunakan mobil untuk ke kegiatan di salah satu Desa itu.

“Pada malam hari, dia meminta saya untuk star subuh dari rumah menuju Bajo. Bagi saya, itu tidak masuk akal. Oleh sebab itu, saya berangkat ke Bajo itu sekitar pukul 8.00 Wita. Sekitar pukul 8.30 Wita, saya dan SQ bertemu di Bajo dan kemudian berangkat ke lokasi kegiatan dimaksud bersama SQ menggunakan mobil yang bersangkutan pula,” beber pegawai honorer bagian Laboratoium di salah satu PKM ini.

Pada saat itu ia mengaku belum mengenal SQ secara dekat, kecuali berstatus sebagai rekan kerja di salah satu PKM di wilayah Kecamatan bagian barat Kabupaten Bima. Dan SQ merupakan Dokter Umum pada PKM  itu pula.

“Dalam perjalan menuju kegiatan di salah satu Desa di Kecamatan Donggo itu, saya yang semula duduk pada jok mobil bagian belakang langsung diperintahkan oleh SQ untuk duduk di jok bagian depan, tepatnya di sebelah kiri yang bersangkutan. Awalnya saya menolaknya, namun dia terus memaksa saya untuk duduk di jok mobil bagian depan itu,” ungkap JLH.

Ke lokasi kegiatan itu, diakuinya melibatkan sejumlah personil Tenaga Kesehatan (Nakes) di PKM itu pula. Rekan-rekan kerjanya yang lainnya, dijelaskanya sudah berangkat duluan menggunakan kendaraan di lokasi kegiatan itu juga.

“Saat duduk di jok mobil bagian depan itu, saya dimintanya untuk memasang sabuk pengaman. Saya berusaha untuk memasangnya, tetapi agak ribet. Namun di moment yang bersamaan, SQ langsung membantu memasangkan sabuk pengaman tersebut. Namun cara ia memasang sabuk pengaman tersebut agak aneh. Mukanya hampir mengenai bagian depan muka saya,” paparnya.

Tak lama kemudian ungkapnya, SQ langsung menarik paksanya dan kemudian menciumnya. Tindakan yang diakuinya tak senonoh itu, pun dilawannya dengan cara mendorong SQ dengan tangannya. Dorongan itu diakuinya sangat keras hingga SQ nyaris tersungkur. Saat itu pula, sempat bertanya kepada SQ kenapa tega melakukan hal yang tidak senonoh itu,” papar JLH.

Reaksi penolakannya itu, dijelaskanya pun dijawab oleh SQ. Katanya, tanpa merasa bersalah SQ menjelaskan sesuatu kepadanya. Penjelasan itu antara lain bahwa SQ mulai menaruh perhatian (naksir) dirinya sejak 2019 dan rela berkorban untuknya pula.

“Ditengah situasi tegang itu berlangsung, SQ mengaku mulai menaruh perhatian kepada saya yakni sejak tahun 2019, namun tidak bisa ia ungkapkan secara langsung. Dan dia mengaku telah banyak berkorban untuk saya. Saya pun bingung dan bertanya-tanya tentang bentuk pengorbanannya kepada saya. Dia bilang, pengorbanannya kepada saya itu dalam bentuk menggeser lokasi kerjanya di PKM itu pula,” ungkapnya lagi.

Kendati situasi itu diakuinya tegang, namun perjalanan menuju lokasi kegiatan di salah satu Desa itu tetap dilanjutkan. Dalam perjalanan itu pula, JLH mengaku bahwa SQ terus mengungkap perasaan dan isi hatinya. Atas “jurus-jurus ampuh SQ” dimaksud, ia mengaku luluh. Selanjutnya apa yang terjadi?.

“Dalam perjalanan menuju kegiatan dimaksud, di salah satu lokasi SQ langsung memarkir mobil pribadinya itu. Di lokasi itu pula awal mula cinta-kasi dan kemesraan diantara kami berdua terjalin. Namun sebelumnya, saya dipaksa dan dilecehkan oleh yang bersangkutan,” terang JLH.

Usai dugaan adegan mesra yang diakuinya tak sampai ke hubungan intim layaknya suami-istri tersebut, kegiatan di salah satu Desa itu pun diikutinya bersama SQ. Selanjutnya, diakuinya cinta-kasihnya dengan SQ pun berjalan mulus. Hubungannya dengan SQ bukan  sekedar ciuman dan pelukan. Tetapi diakuinya lebih dari itu (hubungan intim layaknya suami-istri).

“Tertanggal 23 Januari 2023 sekitar pukul 8.30 Wita, saya dan SQ tidur berdua di salah satu kamar di Hotel Marina lama di Kota Bima. Jangan tanya secara rinci tentang apa yang terjadi di kamar hotel itu, sebab anak Taman Kanak-Kanak (TK) saja bisa menebaknya. Untuk chek inn di kamar hotel itu, SQ yang membayarnya dan SQ menjaminkan KTPnya sendiri kepada operator setempat,” bebernya lagi.

Dugaan hubungan terlarang keduanya, diakuinya belum berakhir sampai di situ. JLH kembali membeberkan, tertanggal 29 Januari 2023 dugaan hubungan intimnya bersama SQ berlangsung di kalaki Beach Hotel di wilayah Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima. Lagi-lagi ujarnya, untuk chek inn di hotel itu dibayar oleh SQ. Dan untuk chek inn di Hotel itu menjaminkan KTPnya SQ.

“Hubungan intim sesi ketiga dan keempat antara saya dengan SQ pun dilakukan di Kalaki Beach Hotel. Dari beberapa sesi hubungan intim di salah satu kamar di Kalaki Beach Hotel itu, urusan chek inn dihandle oleh SQ. Dan SQ yang menjaminkan KTPnya,” bongkarnya.

Dugaan hubungan haram itu diakuinya tak sampai di situ. Tetapi kembali di lakukan di salah satu kamar di lantai dua di Hotel Marina lama di Kota Bima. Dugaan praktik tak lazim tersebut, diakuinya berlangsung pada tanggal 23 Juni 2023.

“Seperti biasanya, untuk chek inn di Hotel itu menjaminkan KTPnya SQ. Dan SQ pula yang membayar kamar hotel itu pula. Hubungan intim layaknya suami-istri antara saya dengan SQ belum berakhir di Hotel Marina lama,” ucap JLH.

Tatapi dugaan praktik tak senonoh itu masih berlanjut. Yakni hubungan intim sesi terakhir diungkapkanya berlangsung di atas mobil pribadinya SQ, Kejadian itu diakuinya berlangsung di jalan raya menuju Kecamatan Donggo, tepatnya tanggal 14 September 2023.

“Di atas mobil itu, satu kali tak sampai ke soal hubungan intim. Tetapi hanya sifatnya “semi” saja. Sementara tertanggal 14 September 2023 di jalan raya menuju Kecamatan Donggo, hubungan intim kami berdua berlangsung di atas mobil pribadinya SQ tersebut,” sebut JLH.

Adakah janji SQ untuk menikahi setelah cinta-kasih hingga hubungan intim itu terjadi?. Pertanyaan itu pun dijawabnya dengan nada gamblang.

“Saya menyerahkan segalanya karena ada janjinya. Janji itu bukan saja dilakukannya secara lisan. Tetapi hal itu dilakukannya lewat chating di WhatssApp (WA). Hanya saja, bukti chating itu telah dia (SQ) hapus permanen. Tetapi rekaman suara SQ soal janji menikahi saya, kini masih tersimpan rapi. Insya Allah hasil chating itu akan kami coba angkat kembali, mohon dukungan dan doanya,” harapnya.

JLH memaparkan, cinta-kasihnya dengan SQ mulai goyang setelah istri sahnya SQ mengetahuinya. Bahkan suatu waktu, ia mengaku diduga datang dilabrak oleh istri sahnya SQ itu. Kendati demikian, ia mengaku tersebut mendesak SQ untuk mewujudkan janjinya. Yakni menikahinya (JLH).

“Setelah masalah itu diketahui istrinya, sikap SQ berbalik 180 derajat. Janinya menikahi saya pun diingkarinya. Dalam kaitan itu, berkali-kali ia minta maaf kepada saya. Tetapi untuk memaafkannya, tentu hal yang tidak mudah bagi saya. Sebab, ia telah memaksa dan melecehkan saya dan dia pun telah merenggut kehormatan saya,” tegasnya.

Setelah peristiwa memalukan ini terkuak dan menjadi buah bibir publik, diakuinya bahwa pernikahannya dengan SQ adalah hal yang sangat naif. Itu diakuinya bukan saja tercermin pada SQ yang ingkar janji. Tetapi juga terindikasi melalui dirinya yang telah dilaporkan secara resmi oleh SQ kepada Sat Reskrim Polres Bima terkait pencemaran nama baiki.

“Kepala PKM, Hj. Hartati sudah tahu soal ini. Sebab, yang bersangkutan telah saya beritahu jauh-jauh hari sebelum masalah ini dibicarakan di Kantor Desa. Pun jauh-hari hari sebelum masalah ini diberitakan oleh Media ini, Hj. Hartati juga sudah saya beritahu. Saya sudah memintanya untuk memfasilitasi, sebab SQ itu adalah keponakan Hj. Hartati sendiri. Tetapi janjinya untuk memasilitas itu, hingga kini tak membuahkan hasil,” keluhnya.

Soal menagih janji SQ agar bertanggungjawab dalam bentuk segera menikahinya, juga berkali-kali dilakukan oleh pihak keluarganya. Hal itu dilakukan sebelum pihaknya mengadu ke kantor Desa dan jauh-jauh hari sebelum masalah ini dipublikasikan oleh Media ini.

“Kini saya fokus menghadapi laporan SQ di Polres Bima itu. Sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus patuh dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Kita ikuti prosesnya dan apa yang saya beberkan itu adalah fakta yang bisa saya pertanggungjawabkan baik di dunia maupun di hadapan Allah SWT di hari kelak. Tetapi bisakah SQ menangkis bukti-bukti yang masih saya simpan rapi sampai hari ini,” tanyanya dengan nada serius.

Di tengah dirinya dihadapakan dengan masalah besar ini, pada saat yang bersamaan ini terus mencari keadilan. Antara lain, ia telah melayangkan surat secara resmi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bima, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bima.

“Surat itu telah saya serahkan kepada ketiga Lembaga tersebut pada Senin (8/1/2023). Surat itu diantar secara langsung oleh saya dan saat itu saya didampingi oleh salah seorang paman saya. Sekali lagi, Insya Allah saya nyatakan fight. Sebagai korban, saya berharap akan adanya tindakan yang sangat adil dari ketiga Lembaga dimaksud,” harapnya lagi.

Perjuangan kerasnya memburu keadilan dalam kaitan itu, JLH mengaku tidak sendiri. Tetapi didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Bima, Peksos pada Kementerian Slosial (Kemensos) RI di Bima, Satgas PPA Kabupaten Bima dan pihak keluarganya yang didukung penuh oleh berbagai Tokoh di wilayah domisilinya.

“Terimakasih kepada sejumlah Lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah yang hingga kini masih sangat konsisten mendukung saya. Terimakasih dan apresiasi kepada UPTD PPA Kabupaten Bima, Peksos pada Kemensos RI, Satgas PPA Kabupaten Bima, para keluarga, para Tokoh, Aktivis Mahasiswa yang hingga kini masih sangat konsisten mesuport perjuangan saya dalam mencari keadilan ini. Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada Media Online www.visionerbima.com yang sejak awal hingga saat ini masih sangat konsisten mempublikaskan masalah ini. Dan kepada kedua orang tua serta seluruh keluarga, maafkanlah saya,” pungkas JLH. (Fahriz/Joel/Rudy/Al) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.