Gara-Gara Ini, Seorang Mahasiswa Ilmu Hukum UM Bima Diduga Dikeroyok Rektor dan Dosen

Hasil Screnshot Seorang Mahasiswa UM Bima "Dikeroyok" oleh Oknum Dosen

Visioner Berita Kota Bima-Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan sebuah video seorang mahasiswa diduga dikeroyok atau dipukuli oleh sejumlah dosen, Rabu (17/1/2024). 

Video berdurasi 10 detik itu direkam oleh mahasiswa, lalu diunggah hingga viral di media sosial. Terlihat dalam video, peristiwa itu berlangsung di halaman Universitas Muhammadiyah (UM) Bima, Rabu (17/1/2024).

Berawal saat korban yang diketahui bernama Bayu Saputra bersama sejumlah rekannya menggelar unjuk rasa di kampus setempat.

Dalam aksinya, mahasiswa menyorot kebijakan kampus yang menaikan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Pihak kampus diketahui tidak mengizinkan mahasiswa mengikuti ujian sebelum melunasi pembayaran SPP.

'Kebijakan kampus ini meresahkan mahasiswa, makanya kami sorot," tegasnya, Rabu (17/1/2024).

Ketika sedang menyampaikan aspirasi, Bayu tiba-tiba dihampiri Rektor UMB berinisial RN. Saat itu, RN sempat memukul, merampas megafon hingga menjambak rambut Bayu.

"Saya diminta bicara baik-baik di dalam ruangan. Saat itu dia sambil merampas megafon dan menjambak rambut saya," terangnya.

Saat diseret ke dalam ruangan, Bayu kembali mendapat perlakuan yang tak menyenangkan. Dia lagi-lagi dihajar oleh dua orang dosen, hingga akhirnya Bayu berhasil kabur dari kerumunan massa.

"Iya, saat dibawa oleh rektor, saya tiba-tiba dihajar lagi oleh dua dosen. Lupa lagi saya namanya," beber mahasiswa ilmu hukum ini.

Atas tindakan yang dialaminya, kini korban secara resmi melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Satreskrim Polres Bima Kota. Terduga pelaku yang dilaporkan masing-masing, Rektor UM Bima dan dua dosen.

"Sudah dilaporkan, bahkan saya telah berikan keterangan dan divisum oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota," ungkapnya.

Kasubsi PIDM SIE Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun yang dikonfirmasi membenarkan kasus itu telah dilaporkan oleh korban. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan korban dan para saksi di ruang Satreskrim.

"Iya kasusnya sedang dalam proses. Kini sedang pemeriksaan korban dan para saksi," tandasnya dihubungi Rabu (17/1/2024).

Wakil Rektor I UM Bima, Syamsuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut dia, kejadian itu berlangsung saat suasana Ujian Akhir Semester (UAS) sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika itu, Bayu Saputra dan kawan-kawannya diduga membawa senjata tajam sambil berorasi menggunakanmegafon. Bayu dituding menghasut dan menyerang keamanan dan ketertiban kampus.

"Pihak kampus telah berusaha memanggil, mengajakdialog serta memberikan peringatan agar Bayu Saputra dan kawan-kawannya menghentikan tindakan yang mengganggu UAS," terangnya.

Menurutnya, peringatan itu tak dihiraukan. Bayu Saputra dan kawannya dinilai menunjukkan sikap perlawanan dan provokatif. Tindakan mereka dinilai memicu konflik atau perlawanan dari kalangan mahasiswa yang merasa terganggu.

"Mereka secara sengaja membuat keributan karena tercacatmasih memiliki tunggakan SPP," bebernya.

Kemudian panitia juga menemukan adanya pemalsuanKartu UAS yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa, sehingga dikeluarkan dari ruangan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan pendisiplinan oleh pihak kampus.

"Kami juga mengidentifikasi adanya kelompok tertentu di luar kampus UMBima yang sengaja membuat skenario agar suasana kenyamanan dan keamanan di lingkungan UM Bima terganggu," pungkasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.