Kepala PKM Itu Tegaskan Dokter Tenaga Utama dan Dibutuhkan-Tidak Bisa Minta Dipindahkan

Pun Dia Mengakui Oknum Dokter Itu Adalah Keponakannya

ILUSTRASI, Dok. Gambar: googel.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan peristiwa amoral terjadi di salah satu PKM di Kabupaten Bima yang dikendalikan oleh Hj. Hartati (Kepala PKM). Yakni dugaan perselingkuhan antara oknum dr. SQ dengan pegawai honorer bagian Laboratoirum setempat berinisial JLH. Status SQ diakui sebagai Dokter Umum dan telah beristri. Sementara JLH berstatus sebagai janda dan memiliki dua orang anak.

Peristiwa yang diduga memalukan tersebut bukan saja ramai dibicarakan. Tetapi juga disikapi secara serius oleh sejumlah Lembaga. Yakni UPTD PPA Kabupaten Bima, Peksos Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Bima dan Satuan Tugas (Satgas) PPA Kabupaten Bima.

Hasil wawancara dan pendampingan yang dilakukan ketiga Lembaga resmi tersebut, pratis saja menguak sejumlah hal yang dinilai menarik dan “mengarah kepada keyakinan perselingkuhan keduanya”. Antara lain bukti chating melalui saluran WhatssApp (WA), pengakuan JLH yakni berkali-kali tidur sekamar dengan SQ di sejumlah Hotel di Kota Bima dan pernah bermesraan di PKM itu pula.

Informasi dan data yang diperoleh sejumlah Lembaga tersebut, diakui telah ditingkatkan ke level dokument penting yang dijadikan acuan bagi lahirnya rekomendasi untuk ditujukan kepada Bupati Bima dan organisasi profesi Dokter yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dan rekomendasi soal dugaan amoral tersebut, dijelaskan telah dikirim secara resmi kepada Bupati Bima dan IDI oleh UPTD PPA Kabupaten Bima.

Pertanyaan apakah Kepala PKM tersebut, Hj. Hartati mengetahui tentang dugaan peristiwa amoral tersebut pun akhirnya terjawab. Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Online www.visionerbima.com melaporkan, diduga JLH telah melaporkan kasus tersebut kepada Hartati. Yakni jauh sebelum peristiwa ini mencuat di atas permukaan.

Sementara teka-teki soal tindakan tegas yang akan diterapkan kepada oknum Dokter berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut oleh Bupati Bima dan IDI, hingga kini belum diketahui. Sedangkan Kepala PKM setempat, Hj. Hartati kini buka suara soal kasus dugaan amoral yang dinilai menampar keras istititusi yang dikendalikan itu.

Saat diwawancara oleh Media ini melalui saluran WhatssApp (WA) pada Sabtu (5/1/2024), salah antara lain Hartati menegaskan bahwa Dokter (tidak dijelaskan Dokter yang mana) adalah tenaga utama, dan dibutuhkan serta pihaknya tidak bisa memintanya untuk dipindahkan.

“Dokter adalah tenaga utama dan dibutuhkan dan tidak bisa kita minta dipindahkan. Soal kasus ini, saya bukan lagi terpukul, kalau ada kata yang lebih dari itu. Sebab, mereka adalah keponakan Umi (Hj. Hartati) sendiri,” terangnya.

Terkait ketidakhadiranya atas panggilan resmi oleh UPTD PPA Kabupaten Bima dalam acara mediasi pada Rabu (3/1/2024), Hartati menegaskan bukan karena tidak ada niat baiknya. Tetapi katanya, dikarenakan oleh sibuk dengan urusan Puskesmas yang waktunya benar-benar padat.

“Bahkan sampai saat ini saya belum ke Puskesmas, pulang ke rumah saya setelah Maghrib, mengingat kegiatan akhir tahun 2023 dan awal tahun yang harus diselesaikan dan batas tanggal 5 Januari 2024,” katanya.

Menyoal adanya laporan pihak JLH kepadanya terkait kasus ini yakni jauh sebelum peristiwa yang dinilai memalukan itu ramai dibicarakan di atas permukaan, Hartati pun membenarkanya.

“Ya benar, saya menerima laporan dari pihak keluarga perempuan. Sebagai tindak lanjut saya melakukan klarifikasi kepada kedua pelaku. Saya selaku atasan hanya bersifat membina dan menasehatinya, sementara,” katanya lagi.

Sementara JLH ungkapnya, meminta Hartati untuk memproses supaya SQ mempertanggungjawabkan perbuatanya dan meminta nikah. Dan dalam kaitan itu, Hartai mengaku menyuruh kembali kepada pihak keluarga SQ. Tentang dugaan dirinya (Hartati) dalam kondisi sangat dilema yakni antara atasan dan SQ adalah keponakanya sehingga tidak bisa bersikap tegas, Hartati pun bersuara tegas.

“Umi tidak berpihakm kepada siapapun. Yang salah itu tetap bersalah, walaupun itu anak saya sendiri,” ucap Hartati.

Terkait kasus itu pula, Hartati membenarkan bahwa hingga detik ini belum mengirim surat rekomendasi kepada Bupati Bima. Dan hal itu, diakuinya belum bisa dilanjutkan.

“Belum bisa dilanjutkan sampai ke atas. Sebab,, kemarin Umi minta penyelesaian secara kekeluargaan,” tuturnya. (Fahriz/Joel/Rudy/Al) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.