“Dagang Sabu” IRT Hamil Ini Dibekuk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota

Moment AM Dibekuk di TKP dan di Tanganya Diduga Sedang Memegang BB Sabu (2/2/2024)

Visioner Berita Kota Bima-Dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota, hingga kini belum juga usai. Dan intensitas pengungkapan hingga pelakunya dibekuk oleh Tim Corbra Bravo maupun Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasat Resnarkoba setempat, AKP Tamrin, S.Sos sebelumnya, hingga kini tak membuat pelaku lainya jera.

Masih soal kasus tindak pidana kejahatan yang satu ini, Kamis sore (2/2/2023) Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aipda Didi Suryadin, SH (Katim) yang diback up oleh Kanit Lidik setempat, Aipda Awaluddin Syah Putra kembali membuktikan keberhasilanya. Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM (33) asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima dibekuk dan digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

AM yang diketahui sedang hamil tua ini, dibekuk oleh Tim Cobra Alpha karena “dagang sabu”. Namun sebelum keberhasilan tersebut ditorehkan, terlebih dahulu Didi dan pasukanya melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam. Upaya nyata dalam kaitan itu, dilakukan setelah Didi dan pasukan Cobra Alpha mendapat informasi actual dari masyarakat.

Selanjutnya Didi dan pasukanya yang diback up oleh Awaluddin melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Upaya penggeledahan tersebut, dijelaskan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan di TKP, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan Sabu seberat 0,74 gram dan Barang Bukti (BB) pendukung lainya.

Masih soal kasus yang satu ini, kini sekarang IRT yang sedang hamil tua tersebut masih diamankan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota. Informasi actual ini diperoleh Media Online www.visionerbima.com kepada Kapolres Bima Kota melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas, Aipda Nasrun, S.H, pada hari Jumat (2/2/2024).

Dalam penangkapannya, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Cobra Alpha dan Anggota berhasil mengamankan sejumlah BB dari AM. BB tersebut ungkap Nasrun, antara lain satu bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bersih 0,74 gram bong (alat hisap) dan satu bungkus plastik klip kosong.

Nasrun menjelaskan, saat Tim Cobra Alpha melakukan penggerebekan dan penggeledahan di TKP yang juga disaksikan oleh Ketua RT dan Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat, AM beserta BB sabu dan BB pendukung lainya langsung dibawa untuk diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hingga kini pelaku beserta BB telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” terang Nasrun.

Nasrun menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, peristiwa penangkapan IRTyang sedang hamil tua ini juga memberikan pesan yang kuat bahwa pelanggaran terhadap hukum Narkotika tidak akan ditoleransi.

“Setidaknya kasus ini harus dijadikan sebagai pelajaran yang sangat penting bagi semua pihak. Dan Kapolres Bima Kota telah menegaskan  Narkoba merupakan musuh bersama dan menjadi salah satu atensi keras dari Kapolres Bima Kota. Terimakasih atas kerjasama yang baik antara Polri dengan masyarakat sehingga IRT itu berhasil dibekuk. Untuk ke depan, kita berharap agar kerjasama yang baik ini bisa dijaga dan dilestarikan sampai kapanpun,” harap Nasrun.

Karena Narkoba merupakan salah satu tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), Nasrun menegaskan bahwa upaya pemberantasanya tentu saja membutuhkan kekuatan kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dengan Polri. Sementara bangunan kerjasama yang kuat dalam kaitan itu, diakuinya sudah berlangsung sejak lama dan bahkan masih berlangsung sampai saat ini.

“Komitmen ini lebih kepada menyelamatkan generasi muda serta masa depan dan keberlangsungan hidupnya. Narkoba bukan saja menjadi ancaman bagi masa depan dan keberlangsungan hdup generasi muda kita. Tetapi juga berkontribusi besar bagi kehancuran tatanan kehidupan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, nyatakan dan tegaskan bahwa Narkoba merupakan musuh bersama,” pungkas Nasrun. (Joel/Fahriz/Rudy/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.