Edarkan Sabu di Wilayah Hukum Polres Bima, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

Visioner Berita Kabupaten Bima-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima dibawah pimpinan Kasat Iptu A. Malik SH berhasil mengungkap dan meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku oknum wartawan salah satu media online di Bima inisial SD (31) warga Desa Kananta Kecamatan Soromandi diringkus, Rabu (20/3/2024) sekira pukul 02.00 Wita di Desa setempat.

Saat digeledah, ditemukan 22 poket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 4,80 delapan gram.

Selain itu Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima juga menyita sejumlah barang bukti satu pucuk pistol air Softgun lengkap dengan peluru dan gas, uang tunai Rp3.100.000 (tiga juta seratus ribu rupiah), kartu id card pres/wartawan dan barang bukti lainnya.

Diamankannya SD berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh terduga di wilayah Kecamatan Soromandi.

Menindaklanjuti informasi itu, Iptu A. Malik SH memerintahkan Kanit Opsnal Satres Narkoba dan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga.

Gerak cepat ditunjukan oleh Aiptu Arif Rahman S.sos bersama timnya dengan bergegas menuju TKP. setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi itu. Tanpa membuang waktu tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Penangkapan terduga itu dibenarkan Kapolres Bima AKBP Eko, Sutomo S.IK, M.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH.

"Benar kami telah mengamankan saudara SD dengan barang bukti 4,80 gram narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, diamankannya terduga sesuai dengan UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kapolres mengutip Kasat.

Sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK menyampaikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bima.

"Narkoba adalah musuh kita bersama dan untuk memberantasnya kita harus perangi bersama demi generasi," tegasnya.

Saat ini terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.