Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

Visioner Berita Kota Bima-Petualangan ARF (29) pengedar narkoba jenis sabu, berakhir ditangan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota.

ARF dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota pada Selasa kemarin, sekira pukul 15.00 wita di wilayah Asakota Kota Bima.

Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin kepada wartawan, Rabu (20/3/2024) malam. 

Saat digeledah badan dan seisi TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas Kasat Resnarkoba, didapatkan sejumlah barang bukti.

"Diantaranya 22 lembar plastik klip yang berisi kristal di duga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,56 gram. Kemudian kotak rokok Surya, tiga handphone dan uang sejumlah Rp 1 juta," terangnya.

Saat dilakukan pengembangan dari hasil interogasi ARF yang merupakan warga Rasanae Barat Kota Bima ini di beberapa TKP, hanya pelaku lain tidak didapatkan. Hanya tambahan barang bukti berupa isolasi dan gunting.

"Kini pengedar ini bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik Sat Resnarkoba," pungkasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.