Pelarian Terduga Pembunuh di Monta-Kabupaten Bima Berakhir di Tangan Tim Intel

Teduga Pelaku (Kaus Kuning Tengah)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Bima-Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Monta. Peristiwa itu menimpa warga asal Desa Tangga Kecamatan Monta berinisial AM (52). Sementara terduga pelakunya asal Desa Tangga Kecamatan Monta berinisial SF (21).

Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2024). Pasca diduga dianiaya, korban sempat dilarikan ke RSUD Bima. Namun korban menghembuskan nafasnya yang terakhir di RSUD Bima sekitar pukul 23.40 Wita.

Usai dugaan penganiayaan itu, terduga pelaku langsung melarikan diri. Tetapi Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK langsung memberi atensi keras. Selanjutnya Eko Sutomo memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Abdul Malik dan Tim Puma agar segera memburu dan menangkap terduga pelakunya.

Kerja keras Polisi dalam kaitan itu, diakui membuahkan hasil yang sangat baik. Setelah dua hari kabur, akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk oleh Polisi (Tim Intel Polsek Monta-Polres Bima), Senin (3/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Terduga pelaku dibekuk Polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan yakni di rumah salah seorang warga di pegunungan Desa Sie Kecamatan Monta. Usai dibekuk, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan kini terduga pelaku sudah dikerangkeng di dalam sel tahanan Polres Bima. Pun status terduga pelaku ditegaskan sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK didampingi Kapolsek Monta, AKP Mustakim dalam siaran Persnya membenarkan hal itu. Eko mengungkapkan, terduga pelaku kabur ke pegunungan karena takut diburu oleh Polisi. Dan selama dua hari kabur ke pegunungan tersebut beber Eko, terduga pelaku tidak tahan lapar (selama dua hari tidak makan).

“Ya benar bahwa kami telah mengamankan terduga pelaku. Dan saat ini terduga pelaku masih ditahan di salam sel tahanan Polres Bima sembari dilakukan pemerikssaat secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima,” ungkap Sutomo, Selasa (4/6/2024).

Pertanyaan tentang dugaan motif kejadian dimaksud pun akhirnya terjawab. Kapolres Bima menduga bahwa terduga pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena dendam lama. Namun demikian, pihaknya melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam.

“Dugaan motif kejadianya karena dendam lama. Namun untuk mengungkapnya lebih detail, tentu saja harus dilakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam,” ulasnya. (ISRAT/JOEL/RUDY/AL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.