Diduga Mencuri Emas dan Uang, Wanita Asal Desa Woro Dibekuk Polisi
![]() |
Terduga pelaku inisial J (P/27), saat diamankan Polsek Madapangga bersama BB 15 gram emas dan uang tunai 5 juta rupiah, Rabu (16/4/2025) |
Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian emas 20 gram dan uang tunai sebesar 28 juta rupiah total kerugian di taksir mencapai 57 juta rupiah.
Setelah 5 jam melakukan aksinya, terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Madapangga, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Madapangga, Ipda Mujahidin, membenarkan kejadian tersebut, dia menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari korban sendiri yang saat itu pulang dari sawah dan hendak mengambil uang sebesar 28 juta rupiah yang di simpan di kamar, namun saat hendak mengambil uang tersebut sudah diraib.
"Korban yang saat itu panik mencoba mencari emas seberat 20 gram yang di simpan di lemari ternyata juga ikut diraib, akibat dari peristiwa itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Madapangga," tutur Kapolsek Madapangga, Ipda Mujahidin, saat diwawancarai Visionerbima.com, Jum'at (18/4/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Ipda Mujahidin kerahkan personel untuk melakukan serangkaian penyelidikan. "Kami melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa dan hasil tertuju ke terduga inisial J," terang dia.
Setelah itu, sambung dia, petugas dari Unit Reskrim Polsek Madapangga menuju kediaman J untuk melakukan tindakan hukum. Tidak hanya J, petugas setempat juga berhasil menyita 15 gram emas dan uang tunai sebesar 5 juta rupiah, lebih lanjut diperiksa di Mapolsek setempat.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), J mengaku bahwa emas milik korban seberat 20 gram itu, 5 gram sudah di jual sedangkan uang tunai 28 juta rupiah sudah dipakai sebanyak 23 juta rupiah, hingga tersisa hanya 5 juta rupiah.
Saat ini pihak Polsek Madapangga masih terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku J. "Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku," tutupnya. (RR)
Tulis Komentar Anda