BB HP Badai NTB Disita Penyidik Polres Bima, Akun FB Diduga Kuat Disembunyikan
![]() |
Moment Badai NTB saat Penyitaan BB |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Uswatun Hasanah Badai NTB (28) terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, hingga kini masih berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam kasus itu Badai NTB telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan sudah diperiksa secara resmi pula sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima. Atas kasus itu, Barang Bukti ((BB) yang digunakan oleh Badai NTB atas laporan Hilda pun saat itu hendak disita oleh Penyidik setempat.
Namun upaya penyitaan BB tersebut diduga kuat ditentang oleh Badai NTB dan Kuasa Hukumnya Yakni Muhammad Tohir. Dugaan tersebut karena alasan bahwa Badai NTB mendesak Polisi agar meminta terlebih dahulu penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima sebagai dasar penyitaan BB.
Catatan Media ini mengungkap, permintaan Badai NTB dan Kuasa Hukumnya itu pun dipenuhi Penyidik setempat. Penetapan dari PN Raba-Bima Oun sudah dipegang oleh Penyidik.
Hal itu diperoleh Minggu lalu oleh Penyidik setempat kepada PN Raba-Bima. Upaya selanjutnya, Penyidik melayangkan surat panggilan resmi kepada Badai NTB guna penyitaan BB dimaksud.
Namun dalam kaitan itu, Badai NTB didampingi Kuasa Hukumnya itu hanya menyerahkan BB berupa satu unit HP kepada Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima. Sementara akun FB atas nama Badai NTB yang kemudian dirubah menjadi nama Spero Spera tidak diserahkan dimoment penyitaan BB dimaksud.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini mengungkap, Badai NTB didugaembeti alasan bahwa akun FB tersebut tidak diserahkan di moment itu karena alasan Akun dimaksud telah hacker oleh orang lain.
Pertanyaan benar atau sebalik Oun kini jadi pertanyaan besar. Salah seorang warga Bima, Wahyudin, SH menduga kuat bahwa Akun FB tersebut tidak dihacker. Tetapi diduga sengaja dinonaktifkan sementara oleh Badai NTB.
"Kini akun FB yang semula bernama Badai NTB dan kemudian berubah nama menjadi Spero Spero tersebut kadang muncul dan kadang hilang di Media Sosial (Medsos). Oleh sebab itu, saya menduga bahwa Akun FB tersebut sengaja dinonaktifkan sementara oleh Badai NTB," duga Wahyudin, Senin (2/5/2025).
Wahyudin kemudian menduga bahwa dalam kaitan itu Badai NTB dan Kuasa Hukumnya sengaja mengelabui Polisi. Oleh sebab itu, Wahyudin mendesak agar Penyidik setempat untuk bertindak tegas.
"Polisi itu adalah Lembaga resmi Negara. Dalam kaitan itu, Negara tidak boleh kalah dari dugaan praktek mafia Badai NTB dan Kuasa Hukumnya tersebut. Perlakukan aspek penegakan supremasi hukum secara sama dan adil kepada setiap warga Negara. Sebab, tidak ada bedanya antara Badai NTB dengan sejumlah terpisah kasus ITE lainya di Indonesia," desak Wahyudin.
Dugaan mengelabui Polisi tersebut ditengarai ya dilakukan secara sengaja oleh Badai NTB. Sebab, Facebook (FB), dinilainya tidak bisasa dengan mudah dihacker oleh siapapun karena diduga memiliki pengamanan ekstra.
"Berpijak pada timbul-holqngnya aku FB tersebut di beranda Medsos itu mencerminkan bahwa Akun FB tersebut dilakukan non aktif sementara oleh pemilik Akun dan dugaan pihak lain yang dijadikan sebagai adminya. Oleh sebab itu, saya sarankan agar Negara tidak boleh kalah dari terduga mafia," duganya lagi.
Secara terpisah Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Abdul Malik, SH membenarkan adanya peristiwa penyitaan BB dimaksud kepada Badai NTB. Namun yang disita diakuinya hanya satu Unit HP milik Badai NTB.
"Ya benar. Yang disita hanya satu unit HP milik Badai NTB. Soal Akun FB dimaksud belum disita karena alasan tertutup dari yang bersangkutan," ujar Malik dengan nada singkat, Senin (2/6/2025).(JOEL/RUDY/AL/DK)
Tulis Komentar Anda