Dompu Membara dan Berdarah, Tim Jatanras Dompu “Gulung” Ahmad Hingga Dijebloskan ke Tahanan

Ahmad (Duduk) Bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu (Berdiri)

Visioner Berita Kabupaten Dompu-Kasus terbunuhnya warga asal Desa Maulana Kabupaten Dompu, Arif Rahman oleh Ahmad usai pesta Miras pada Sabtu malam (9/8/2025), praktis menjadi salah satu peristiwa terviral di Nusa Tenggara Barat (NTB). Beranda Media Sosial (Medsos) khususnya di NTB pun diwarnai oleh potingan dan beragam komentar dari para Netizen.

Pasca Arif Rahman tewas karena ditebas oleh Ahmad di Tempat Kejadian Perkara (TKP), empat unit rumah, empat unit mobil serta sejumlah sepeda motor hangus dibakar massa yang tak terima tindakan yang dinilai sangat biadab pelaku dimaksud. Dalam kasus yang dinilai sangat tragis ini, pihak Polres Dompu tak tinggak diam.

Berbagai langkah hukum yang antara lain olah TKP pun dilaksanakan. Pada saat yang bersamaan, pihak Polres Dompu dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP  Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K merancang strategi pengungkapan sekaligus pemburuan pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa itu (ekstra ordinary crime). Antara lain, Tim Kejahatan Keras (Jatanras) setempat yang dilengkapi dengan berbagai instrumen penting diperintahkan untuk memburu keberadaan pelaku.

Hasil kerja keras Tim Jatanras yang dipimpin secara langsung oleh KBO Reskrim Polres Dompu, Iptu Zainal Arifin diakui membuahkan hasil yang sangat baik dan diakui adanya. Ahmad yang disebut sebagai oembunuh sadis tersebut berhasil dibekuk Tim Jatanras di Dusun Tengah Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu-Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu pagi (10/8/2025) sekitar pukul 09.25 Wita.

Saat dibekuk, dijelaskan bahwa Ahmad tak melakukan perlawanan. Dan pada saat yang sama, Tim Jatanras Polres Dompu juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bilah parang panjang di tangan Ahmad.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH memastikan bahwa operasi ini mulai dilaksanakan setelah Tim Jatanras melakukan upaya penyelidikan secara akurat dan mendalam tentang keberadaan Ahmad. Setelah memastikan keakurasian data melalui strategi canggih, tempat persembunyian Ahmad pun berhasil dideteksi oleh Tim Jatanras.

Dan kerja keras Tim Jatanras dalam kaitan itu, diakui juga atas adanya informasi dari masyarakat setempat. Tak berselang lama, Tim Jatanras langsung terjun ke TKP penangkapan dan berhasil “menggulung” Ahmad tanpa perlawanan. Selanjutnya, Ahmad dan BB tersebut langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Gerak Cepat (Gercep) Polres Dompu dalam kaitan itu pun mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali di beranda maya (Medsos). Para Netizen di beranda maya menyatakan apresiasi dan terimakasih atas tertangkapnya Ahmad.

Tak hanya itu, para Netizen mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menghukum Ahmad dengan seberat-beratnya. Dan para Netizen juga memastikan bahwa dalam kasus ini Ahmad akan menginap dalam waktu yang sangat lama di balik jeruji besi (penjara).

Secara terpisah Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.IK membenarkan soal peristiwa penangkapan terhadap Ahmad oleh Tim Jatanras setempat. Oleh sebab itu, Sodikhin menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada Tim Jatanras yang juga didukung keras oleh partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi akurat.

Kapolres Dompu menegaskan, penanganan kasus ini akan dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Dompu juga memastikan bahwa hari ini juga Ahmad dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Dompu sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Upaya hukum lainya yang dilaksanakan terkait kasus ini, antara lain melakukan pendalaman. Upaya pendalaman tersebut dimaksudkan untuk memastikan motif pembunuhan terhadap korban oleh Ahmad. Terkait penanganan kasus yang tengah dilaksanakan secara intensif, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Dompu agar tidak terprovokasi oleh issue-issue tak bertanggungjawab yang berpotens memicu terjadinya konflik yang lebih luas. Sekali lagi, kami memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta sesuai dengan tuntutan semua pihak pula,” pungkasnya. (RIZAL/AL/DK/DINO) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.