Kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Dokument Asli Aman dan Labfor Turun Tangan
![]() |
"ILUSTRASI Spekulasi Tak Bertanggungjawab", Dok.Gambar: google.com |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pasca terbakarnya kantor Inspektorat Kabupaten Bima, praktis saja muncul berbagai spekulasi tak berbasis data dan fakta di beranda Media Sosial (Medsos). Kelompok tertentu menyebutkan bahwa kantor Inspektorat Kabupaten Bima “sengaja dibakar” agar sxeluruh dokument penanganan kasus dugaan korupsi sejumlah oknum pejabat hingga seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bima ikut ludes sehingga terduga koruptornya bebas dari jeratan hukum.
Tak hanya itu, pasca insiden kebakaran tersebut terjadi muncul pula aksi pemblokiran jalan di wilayah Kecamatan Madapangga-Kabupaten Bima oleh oknum tertentu hingga praktis saja mengganggu ketertibam umum. Aksi ini dinilai tergolong “unik” dan dituding jauh dari korelasi. Kecuali, diduga erat kaitanya dengan nuansa politisnya.
Yang dinilai tak kalah uniknya, pasca musibah kebakaran tersebut disebut-sebut oleh sejumlah orang sebagai ajang politik bakas dendam sekaligus sebagai upaya melengserkan Sekda Kabupaten Bima, Ade Linggiardi dan menyelamatkan Kepala Insopektorat (Inspektur) Kabupaten Bima, Agus Salim. “Bola liar” pasca terjadinya kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima tersebut, hingga kini masih terus bergulir.
Pun terpantau tak sedikit spekulasi (justifikasi) tanpa data dan fakta terukur serta bertanggungjawab dalam kaitan itu, hingga kini terpantau masih “berkeliaran” terutama di beranda dunia maya (Medsos). Padahal, Aparat Penegak Hukum (APH) masih bekerja dan hingga kini belum mengumumkan hasil kerjanya.
Benarkah tudingan bahwa seluruh file penting terkait penanganan berbagai kasus pada Inspektorat Kabupaten Bima ikut hangus dilalap si jago merah (api) dimaksud?. Inepsktor pada Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim pun membeberkanya secara gamblang kepada Media Online www.visionerbima.com, Sabtu (10/8/2025).
“Santai saja bosku. Semua dokument penanganan kasus itu aman dan terkendali. Yang terbakar itu hanya kertas dokument, PC, meja kerja, kursi kerja, lemari penyimpanan data, atap gedung, Mushollah, CCTV, kaca dan sejumlah barang-barang lainya. Namun file asli terkait penanganan kasus, sudah diamankan melalui Laptop dan hardisc eksternal. Soal berbagai spekulasi yang muncul pasca insiden kebakaran ini, tentu saja itu bukan urusan kami di Inspektorat. Tetapi itu urusanya mereka,” tegas Agus Salim.
Hanya saja ungkap Agus Salim, pihaknya harus bekerja kembali dari nol setelah semua dokument penting yang antara lain berupa kertas itu terbakar. Lebih jelas, file-file penting yang sejak awal disave (disimpan) pada Laptop dan hardisc eksternal itu harus diprint ulang.
“Komputer dan kertas yang hangus terbakar itu harus dibeli lagi. Pun demikian kursi dan meja kerja. Selanjutnya kami harus bekerja mulai dari awal lagi. Yakni melakukan print out seluruh file-file penting yang sejak awal di simpan melalui laptop maupun hardisc eksternal,” ulas Agus Salim.
Agus kembali menghimbau agar semua pihak menghargai dan menghormati kinerja APH dan Tim Labfor dari Denpasar-Bali yang hingga kini masih bekerja secara serius dalam mengungkap pemicu terjadinya kebakaran kantor Inspektorat-Kabupaten Bima ini. Sebab, dikhawatirkan bahwa justifikasi lebih dini terkait pemicu kebakaran dimaksud akan bermuara kepada fitnah yang berpotensi memicu beragam kemungkinan di luar harapan semua pihak pula.
“Kita semua sudah menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait hal itu kepada APH dan Tim Labfor. Tim labfor dari Denpasar Bali pun sudah mengamankan sejumlah dokumen pasca kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Antara lain CCTV, untuk itu mari kita tunggu hasil akhir dari kinerja pihak-pihak paling berkompoten tersebut,” harap Agus Salim.
Pasca kantor Inspektorat terbakar, diakuinya aktivitas kerja pihaknya telah dipindahkan untuk sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bima yang berlokasi di wilayah Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima. Pemindahan lokasi tersebut, diakuinya bdersifat sementara sebelum kantor Inspektorat dibangung kembali.
“Pasca insiden kebakaran itu, tidak ada hari libur bagi kami di Inspektorat Kabupaten Bima. Kecuali pada hari Sabtu dan Minggu. Sekali lagi, kami berharap bahwa berbagai spekulasi itu segera dihentikan. Sebab, kita semua sudah sepakat untuk menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak APH,” imbuhnya.
Secara terpisah kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK yang dimintai komentarnya memastikan bahwa pihaknya sedang bekerja terkait penanganan kasus kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima tersebut. Tak hanya itu, Dwi juga menerangkan bahwa Tim Labfor Denpasar-Bali sudah berada di Bima guna menindak hasil koordinasi yang berlangsung sebelumnya.
“Tim Labfor tersebut sedang bekerja secara serius. Sejumlah dokument sudah diamankan dan kemudian dilakukan pengujian oleh Tim Labfor tersebut. Terkait kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima tersebut, hingga saat ini kami belum bisa memberikan kesimpulan terlalu dini. Sebab, Tim Labfor tersebut belum memberikan kesimpulan. Untuk itu, kami mengingatkan agar semua pihak menghargai dan menghormatinya,” desak Dwi kepada Media ini, Sabtu (9/8/2025). (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda