Soal Kebakaran Kantor Inspektorat, Polisi Amankan CCTV dan Bupati Bima Tinjau Lokasi
Bupati Bima Himbau Masyarakat Tidak Mengambil Keputusan Terlalu Dini
![]() |
Moment Api Sedang Melahap Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Kamis Pagi (7/8/2025) Sekitar Pukul 03.10 Dini Hari Waktu Setempat |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Kamis
pagi (7/8/2025) sekitar pukul 03.10 dini hari waktu setempat terbakar. Seluruh
ruangan, atap, fasilitas kerja hingga berbagai dokument penting pun ikut ludes
dilahap di jago merah (api).
Bencana kebakaran ini pun mengundang keprihatinan berbagai pihak. Tak hanya itu, bencana kebakaran ini juga berhasil memicu beragam spekulasi di beranda Media Sosial (Medsos). Antara lain, kelompok tertentu menduga bahwa Kantor Inspektorat Kabupaten Bima sengaja dibakar karena tak sedikit dokument soal dugaan korupsi hasil audit Inspektorat yang ikut ludes terbakar.
Sementara penyebab kebakaran tersebjut, hingga kini belum diketahui. Aparat Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK langsung terjun ke Tempat6 Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan identifikasi. Pada saat yang bersamaan, Polisi pun langsung memasang Police Line (Garis Polisi).
Hal itu dilaksanakan oleh pihak Polres Bima Kota pada Kamis pagi (7/6/2025) sekitar pukul 7.30 Wita. Pada moment yang bersamaan, dijelaskan bahwa Polisi tekah mengamankan CCTV yang ada pada kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Namun kondisi CCTV yang diamankan itu dalam kondisi terbakar.
Pertanyaan apakah kondisi CCTV yang terbakar itu bisa dibuka kembali atau sebaliknya, dijelaskan bahwa Polisi akan segera berkoordinasi dengan pihak Laboratorium Forensik di Denpasar-Bali dalam waktu segera. Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis (7/8/2026).
“Terkait kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, kami di Polres Bima Kota sudah turun ke TKP. Pada saat yang sama, kami juga sudah melakukan identifikasi dan memasang Police Line. Tak hanya itu, kami juga sudah mengamankan CCTV. Tetapi kondisi CCTV tersebut sudah terbakar. Untuk memastikan apakah CCTV itu bisa dibuka kembali atau sebaliknya, tunggu saja hasil koordinasi kami dengan pihak Laboratorium Forensik di Denpasar-Bali,” terang Dwi.
Melalui kesempatan ini pula, pihaknya menghimbau kepada siapapun untuk tidak terlalu dini memutuskan penyebab kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH)/
“Kami sedang bekerja secara serius. Oleh sebab itu, hentikan berbagai spekulasi yang mengarah kepada keputusan yang bersifat terlalu dini. Masyarakat harus dicerdaskan dengan data dan fakta yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Sekali lagi, jangan menjustifikasi terlalu cepat sehingga masyarakat ikut terjebak pada informasi yang tidak valid,” imbuh Dwi.
Terkait terbakarnya kantor Inspekorat, Bupati Bima yakni Ady Mahyudi, SE langsung terjun ke TKP. Bupati Bima beserta rombonganya tiba di TKP pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Pada moment yang sama, Bupati Bima menyatakan keprihatinanya.
Dan dalam kaitan itu pula, orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut menghimbau kepada seluruh element masyarakat terutama di beranda Medsos agar tak berspekulasi terkait bencana kebakaran yang menimpa Kantor Inspektorat tersebut hingga semua dokument penting di dalamnya ludes terbakar. Sebab, APH sedang bekerja secara serius untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Hargai dan hormati kinerja APH yang sedang mengungkap penyebab terjadinya kebakaran Kantor Inspektorat ini. Oleh sebab itu, mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib,” imbuh Bupati Bima.
Pada moment tersebut, Bupati Bima menginstruksikan agar seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Bima meningkatkan kewaspadaan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Para OPD dihimbau untuk melakukan pengecekan perangkat elektronik yang digunakan dan memastikan tidak dalam keadaan menyala di saat pegawai pulang kantor.
“Teruslah meningkatkan kewaspadaan. Untuk ke depan, seluruh perangkat elektoronik harus dicek kembali agar insiden yang sama tak terjadi di kemudian hari,” tegas Bupati Bima.
Sementara Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si menjelaskan, Kebakaran Kantor Instansi yang dipimpinnya menyebabkan seluruh bangunan beserta isinya telah hangus terbakar dan tidak ada yang dapat diselamatkan.
“Saat ini kami telah melaporkan ke pihak Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP". Ungkapnya.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Bima, Rifai ST, kebakaran 1 unit Kantor Inspektorat Kab. Bima terjadi Kamis (7/8/2025) Agustus 2025 sekitar 03.40 Wita. Kantor Inspektorat yang terbakar tersebut bertempat di Jalan Ksatria Nomor 03 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Dalam laporan tersebut, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan.
Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan. Informasi dari dua orang penjaga malam yakni Sukartono dan Umar, Api yang berkobar bermula di bangunan tengah (Ruangan Sekretaris) lalu menjalar ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar seluruh isi dalam bangunan
Umar melaporkan dan kemudian menyampaikan Informasi kebakaran tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima pada kamis pagi (7/8/2026) sekitar pukul 03.05 dan pukul 03.50 dini hari waktu setempat. Atas laporan Umar tersebut, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bima Tiba di Lokasi Kejadian dan langsung malukuan pemadaman dengan menggunakan 3 Unit Mobil Damkar dan 1 Unit mobil tangki. Sekitar Pukul 04.30 dini hari waktu setempat, api dapat dipadamkan secara total dan di lanjutkan dengan Pendinginan.
Pukul 07.00 Wita, setelah dilakukan pendinginan dilanjutkan dengan pembersihan puing-puing oleh Pegawai Inspektorat Kabupaten Bima. Hal itu dilakukan guna memudahkan Penyelidikan lebih lanjut.
Kamis pagi sekitar pukul 07.30 wita, pihak Polres Bima Kota Bima melakukan Identifikasi. Data sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dengan rincian; Bangunan Induk Ruangan Inspektur, Sekretaris ruangan para Inspektur Pembantu, Ruangan Bendahara 1 lokal, Ruangan Evalop Gudang Musholah, Kamar Mandi (rusak berat) dan Ruangan Aula Rapat (rusak ringan). (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda