Retreat Eselon ll Pejabat Pemprov NTB Resmi Ditutup, Wagub Ingatkan Pentingnya Integritas dan Kinerja

The moment pose bersama Hj. Indah Dhamayanti Putri, dengan peserta retreat pejabat struktural Pemerintah Provinsi NTB 

Visioner Berita Provinsi NTB-Wakil Gubernur (Wagub ) Provinsi NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P menutup secara resmi kegiatan retreat pejabat eselon ll Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada, Senin (1/12/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Korem 162/WB, selama dua hari mulai Jumat 28 November 2025 lalu.

Retreat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali tanggung jawab para pimpinan perangkat Daerah. 

Menutup kegiatan retreat pejabat struktural Pemprov NTB itu, Hj. Indah Dhamayanti Putri, dalam pidatonya, bahwa pentingnya kolaborasi dan profesionalisme di kalangan pemerintah daerah. 

"Para ASN, khususnya pejabat struktural tidak memiliki pilihan lain selain bekerja optimal dan menjaga perilaku dalam menjalankan amanah," ujar Wagub NTB, Umi Dinda sapaan akrab.

Umi Dinda berharap melalui kegiatan itu, peserta retreat dapat membangun kerjasama, menuntaskan pekerjaan yang dipimpin masing-masing perangkat berdasarkan tupoksi.

"Jabatan pimpinan perangkat daerah merupakan bentuk kepercayaan besar yang disertai risiko. Keunggulan kompetensi yang membuat seseorang terpilih," tegasnya.

Menurut Umi Dinda,  hal itu dapat menjadi jebakan jika tidak dijalankan dengan integritas. "Terutama hal-hal yang dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik harus dihindari sebisa mungkin," imbuhnya.

Penataan birokrasi akan menjadi fokus penting, termasuk memastikan tidak ada lagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ada utang komitmen yang belum diselesaikan. 

Unit yang menangani Sistem Pengendalian Internal (SPI) diminta lebih aktif melakukan review terhadap program dan administrasi Perangkat Daerah.

"Tahun 2026 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dicapai secara terukur. Program prioritas seperti Desa Berdaya memerlukan inovasi dan komunikasi yang solid dari seluruh jajaran," urainya.

Selain itu, dengan mulai diberlakukannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru per 1 Januari 2026, seluruh Perangkat Daerah diwajibkan memasukkan program pengurus utama gender. 

"Program terkait perempuan dan anak, khususnya yang mendukung Desa Berdaya, harus diwujudkan secara konkret," pungkasnya.(rr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.