Lagi, Cagar Budaya Raib

                                      

Tangky itu berada di tengah Pepohonan ini
Visioner Berita Bima-Pulau Kambing adalah salah satu dari sekian banyak destinasi wisata yang ada di Bima. Pulau itu memiliki keindahan tersendiri, karena didukung oleh keindahan Benteng Asakota yang berada di sebelah utaranya. Keunikan Pulau kambing, juga karena keberadaannya di tengah teluk Bima, yang juga ditopang oleh Pantai Lawata Kota Bima serta Pantai Kalaki-Kabupaten Bima yang berada di sebelah selatannya.
            Media memiliki catatan penting tentang Pulau Kambing yang di dalamnya juga terdapat dua situs bersejarah. Yakni beberapa buah kuburan tua, dan tua tangky minyak peninggalan zaman penjajahan jepang sejkitar 72 tahun silam. Sejak zaman pemerintahan Bupati bima Drs. H. Zainul Arifin hingga kini, Pulau Kambing bak “tempat jin buang anak”.
            Maksudnya, destinasi wisata itu tak terurus, hingga sejumlah aset yang dibangun oleh Pemerintah di lokasi itu, semuanya sudah hacur. Maka tak hera, karena sudah puluhan tahun tak diurus, kini Pulau Kambing tak ubahnya seperti hutan rimba. Yang lebih menyedihjkan lagi, dua tangky minya peninggalan zaman Jepang tersebut, semuanya lenyap.
            Satu Tangky, sengaja dijual ke tukang besi tua pada masa Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Bima H. Gufran H. Abubakar. Tangky tersebut dijual oleh Dinas Pariwisata kepacda M Yamin sebagai pedagang besi tua di kota Bima. Kasus ini terungkap hingga di giring ke Polisi-sebut saja Polres Bima Kota di zaman Bupati Zainul Arifin.  
            Namun proses penegakan hukumnya, hingga detik ini tidak jelas justerungannya. Yamin maupun Gufran tak disentuh hukum. Kecuali, atas kasus tersebut, Zainul memecat Gufran dari jabatannya sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Bima. Sdatu Tangky itu berada di jarak sekitar 30 meter dari bibir pantai di Pulau Kambing dengan jarak sekitar 40 meter.
            M. Yamn mengeluarkan tangky yang ditanam dengan kedalaman puluhan meter itu, yakni dengan cara menggergajinya. Kemudian hasil gergaji, diangkut ke Pelabuhan Bima dengan menggunakan motor boat. Saat kasus itu ditangani Polisi, Yamin hanya berhasil menjual setengah dari tengky tersebut. Sementara sisanya, tak jelas kemana.
            Setelah satu tangky itu sengaja dijual, kini muncul peristiwa yang sama di Pulau Kambing. Yakni, satu Tangky bersejarah lagi, terungkap sudah raib. Siapa malingnya, sampai detik ini belum diketahui. Terungkapnya kasus kehilangan tangky bersejarah episode kedua ini, diperoleh Visioner melalui Dedi Kurniawan.
            Dedy, merupakan salah satu dari personal Komunitas Maskembo Bima. Dedy mengetahui kehilangan tangky tersebut, berdasarkan hasil eksepedisi Makembo yang digelar sebelum Bulan Tamadhan tahun 2017. “Sudah hilang lagi satu tangky bersejarah itu. Hal itu, kami tahu saat melakukan ekspedisi di Pulau Kambing,” ungkap dedy kepada Visioner, Kamis (13/7/2017). 
            Pegawai pada kantor Imigrasi kelas III Bima ini juga mengungkap, bukan saja tangky yang dihajar maling di Pulau Kambing.  Tetapi, juga besi jembata setempat, juga sudah digergaji habis dan kemudian diambil oleh pencurinya. “Semua besi konstruksi bangunan jembatan di Pulau Kambing itu, sudah digasak maling. Siapa malingnya, ya kita tidak tahu,” papar Dedy.
            Dedy memastikan, sebelumnya di Pulau Kambing itu terdapat dua buah tangky peninggalan zaman Jepang. Dan kedua tangky itu, sudah menjadi sitrus bersejarah bagi Kabupaten Bima. “Namun, kini kedua tangky itu sudah raib. Dan, kami bisa mempertanggungjawabkan data itu. Kalau tak percaya, silahkan anda-anda buktikan sendiri ke Pulau Kambing,” tegas Dedy.
            Dedy kemudian mengungkap adanya sitrus lain yang ada di Pulau kambing, yakni beberapa buah kuburan tua. Terhadap persoalan itu, pihaknya telah melakukan dokumentasi pada saat pejalanan eksepdisi. “Kondisi Pulau Kambing saat ini, semakin amburadul akibat tak terurus. Kunjungan wisata ke sana, sudah tak ada lagi seperti sebelumnya,” tandas Dedy.
            Secara terpisah, Kadis Pariwisata Kabupaten Bima Drs. H. Abdul Muis membenarkan hilangnya dua tangky bersejarah tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Polisi agar mengusut tuntas kasus itu. “Kasusnya memang belum kami laporkan. Tetapi, akan kami laporkan juga ke Polisi,” tegasnya, Kamis (13/7/2017). (Rizal/Must/Buyung/Wildan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.