Lagi, Cagar Budaya Raib
![]() |
Tangky itu berada di tengah Pepohonan ini |
Media memiliki catatan penting
tentang Pulau Kambing yang di dalamnya juga terdapat dua situs bersejarah.
Yakni beberapa buah kuburan tua, dan tua tangky minyak peninggalan zaman
penjajahan jepang sejkitar 72 tahun silam. Sejak zaman pemerintahan Bupati bima
Drs. H. Zainul Arifin hingga kini, Pulau Kambing bak “tempat jin buang anak”.
Maksudnya, destinasi wisata itu tak
terurus, hingga sejumlah aset yang dibangun oleh Pemerintah di lokasi itu,
semuanya sudah hacur. Maka tak hera, karena sudah puluhan tahun tak diurus,
kini Pulau Kambing tak ubahnya seperti hutan rimba. Yang lebih menyedihjkan
lagi, dua tangky minya peninggalan zaman Jepang tersebut, semuanya lenyap.
Satu Tangky, sengaja dijual ke
tukang besi tua pada masa Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Bima H.
Gufran H. Abubakar. Tangky tersebut dijual oleh Dinas Pariwisata kepacda M
Yamin sebagai pedagang besi tua di kota Bima. Kasus ini terungkap hingga di
giring ke Polisi-sebut saja Polres Bima Kota di zaman Bupati Zainul Arifin.
Namun proses penegakan hukumnya,
hingga detik ini tidak jelas justerungannya. Yamin maupun Gufran tak disentuh
hukum. Kecuali, atas kasus tersebut, Zainul memecat Gufran dari jabatannya
sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Bima. Sdatu Tangky itu berada di jarak
sekitar 30 meter dari bibir pantai di Pulau Kambing dengan jarak sekitar 40
meter.
M. Yamn mengeluarkan tangky yang
ditanam dengan kedalaman puluhan meter itu, yakni dengan cara menggergajinya. Kemudian
hasil gergaji, diangkut ke Pelabuhan Bima dengan menggunakan motor boat. Saat
kasus itu ditangani Polisi, Yamin hanya berhasil menjual setengah dari tengky
tersebut. Sementara sisanya, tak jelas kemana.
Setelah satu tangky itu sengaja
dijual, kini muncul peristiwa yang sama di Pulau Kambing. Yakni, satu Tangky
bersejarah lagi, terungkap sudah raib. Siapa malingnya, sampai detik ini belum
diketahui. Terungkapnya kasus kehilangan tangky bersejarah episode kedua ini,
diperoleh Visioner melalui Dedi Kurniawan.
Dedy, merupakan salah satu dari
personal Komunitas Maskembo Bima. Dedy mengetahui kehilangan tangky tersebut,
berdasarkan hasil eksepedisi Makembo yang digelar sebelum Bulan Tamadhan tahun
2017. “Sudah hilang lagi satu tangky bersejarah itu. Hal itu, kami tahu saat
melakukan ekspedisi di Pulau Kambing,” ungkap dedy kepada Visioner, Kamis
(13/7/2017).
Pegawai pada kantor Imigrasi kelas
III Bima ini juga mengungkap, bukan saja tangky yang dihajar maling di Pulau
Kambing. Tetapi, juga besi jembata
setempat, juga sudah digergaji habis dan kemudian diambil oleh pencurinya. “Semua
besi konstruksi bangunan jembatan di Pulau Kambing itu, sudah digasak maling. Siapa
malingnya, ya kita tidak tahu,” papar Dedy.
Dedy memastikan, sebelumnya di Pulau
Kambing itu terdapat dua buah tangky peninggalan zaman Jepang. Dan kedua tangky
itu, sudah menjadi sitrus bersejarah bagi Kabupaten Bima. “Namun, kini kedua
tangky itu sudah raib. Dan, kami bisa mempertanggungjawabkan data itu. Kalau
tak percaya, silahkan anda-anda buktikan sendiri ke Pulau Kambing,” tegas Dedy.
Dedy kemudian mengungkap adanya
sitrus lain yang ada di Pulau kambing, yakni beberapa buah kuburan tua. Terhadap
persoalan itu, pihaknya telah melakukan dokumentasi pada saat pejalanan
eksepdisi. “Kondisi Pulau Kambing saat ini, semakin amburadul akibat tak
terurus. Kunjungan wisata ke sana, sudah tak ada lagi seperti sebelumnya,”
tandas Dedy.
Secara
terpisah, Kadis Pariwisata Kabupaten Bima Drs. H. Abdul Muis membenarkan
hilangnya dua tangky bersejarah tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada
Polisi agar mengusut tuntas kasus itu. “Kasusnya memang belum kami laporkan.
Tetapi, akan kami laporkan juga ke Polisi,” tegasnya, Kamis (13/7/2017).
(Rizal/Must/Buyung/Wildan)
Tulis Komentar Anda