Majid Ngaku Hanya ‘5 Kali’-Herlina Akui Mendokumentasi

Keduanya Pasrah dan Siap Menerima Hukuman Dalam Bentuk Apapun
Majid Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media (16/1/2020)
Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum Pengawas Pendidikan SD Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yakni A. Majid Sidik terhadap korban-sebut saja Bunga (bukan nama aslinya), hingga kini masih menjadi buah bibir publik khususnya di Dana Mbojo ini. Keprihatinan publik juga mengarah kepada isterinya Majid yakni Siti Herlina yang masih menjabat sebagai Kasek pada salah satu sekolah di Langgudu.

Pasalnya, Herlina lah yang mendokumentasikan dugaan tindakan tak lazimnya suaminya dengan korban dalam bentuk video dengan durasi lebih dari satu menit. Video dan foto-foto tak senonoh dari adegan memalukan itu, praktis saja tersebar secara luas terutama di Media Sosial (Medsos). Kasus ini, sampai hari ini masih ditangani secara intensof oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Status Majid maupun Herlina masih diamankan di Mapolres Bima Kota.

Pertanyaan apakah keduanya berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang sejak beberapa hari lalu hingga kini masih menjadi buah bibir publik tersebut, hingga sekarang belum terjawab. Sebab, penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Dan hasil pengembangan kasus ini akan mengarah kepada tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau sebaliknya, juga masih dalam tanda tanya.

Jika sebelumnya baik Majid maupun Herlina belum berhasil dimintai tanggapanya atau kasus yang sedang ditangani Polisi dan Pemkab Bima secara administratif ini, kini keduanya buka suara. Kepada sejumlah awak media di ruang Tipidter Polres Bima Kota, majid mengaku “hanya 5 kali” melakukan tindak tak lazim terhadap korban. “Hanya “lima kali” saya melakukanya, tidak lebih dari itu,” katanya kepada sejumlah awak media, Kamis (16/1/2020).

Melakukan tindak tak lazim tersebut, diakuinya di dua tempat. Yakni di Desa Kurujanga Kecamatan Langgudu dan di rumah Majid yang berlokasi di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dan ia mengaku, melakukan hal tak lazim tersebut hanya pada tahun 2019. “Tudingan bahwa saya melakukan hal itu sejak tahun 2014, itu adalah fitnah belaka. Sekali lagi, tudingan itu tidak benar. POun tudingan bahwa saya mengancam korban juga tidak benar,” bantahnya.

Ia pun membantah tudingan melakukan hal itu sejak korban masih duduk di bangku SMP dan SMA. Namun, dia mengakui melakukan itu disaat korban berstatus sebagai mahasiswa. “Sekali lagi, saya nyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar adanya,” bantahnya lagi.

Menjawab pertanyaan tentang siapa yang mendokumentasikan foto tak senonohnya dengan korban, Majid mengatakan dilakukan oleh “ibu” dan dirinya (Majid, Red). Ibu yang mana maksudnya?. “Ya ibu,” sahutnya. Ya, maksudnya ibu yang mana?. “Ya, ibu itu. Ibu maksud saya itu adalah korban,” katanya.

Sementara yang mendokumentasikan adegan tak senonohnya dengan korban dalam bentuk video, diakuinya dilakukan oleh isterinya yakni Herlina. Namun yang mengedarkan video tak senonoh tersebut, ia mengaku tidak tahu. “Isteri saya yang memvideokan hal itu. Tetapi, saya tak tahu siapa yang menyebarkanya. Dan saya juga tidak tahu siapa yang menyebarkan foto itu,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa kedua orang tua korban menitipkan di rumahnya saat duduk di bangku SMP dengan tujuan agar dijaga dengan baik-baik. Dan Majid pun mengakui bahwa korban adalah keluarga dari istrinya. Kata Majid, korban menyapa isterinya dengan sebuta Kakak. “Saya sering memberikan uang kepada korban,” kata Majid lagi.

Jika korban adalah keluarga dari Herlina lantas kenapa tega anda melakukan tindakan tak senonoh itu?. Ia menjawab bahwa hal itu dilakukanya karena khilaf. “Saya hilaf, Pak. Oleh karena itu, saya memohon maaf kepada semua anak-anak saya, keluarga saya, sahabat, kerabat, Pimpinan saya, teman-teman saya, dan kepada siapapun. Ini merupakan hal pertama dan terakhir yang saya lakukan. Maksudnya, saya tak akan lagi melakukan perbuatan yang sama,” janjinya.

Atas perbuatan yang dinilai tak senonoh sekaligus tak mencerminkan sebagai Pengawas Pendidikan terhadap korban, Majid mengaku siap menerima hukum dalam bentuk apapun baik dari lembaga hukum maupun dari Bupati-Wakil Bupati Bima. “Itu semua adalah resiko yang harus saya terima, Pak. Jangankan hukuman badan dan hukuman administratif atas tindakan tak senonoh ini, dibunuh sekalipun saya siap menerimanya. Sekali lagi, dihukum dalam bentuk apapun saya sudah sangat siap menerimanya,” tuturnya.

Majid kemudian mengaku menyesali perbuatan tak senonoh yang dilakukanya terhadap korban. Dan ia juga mengaku merasa malu atas kejadian tersebut hingga harus berada di Kantor Polisi dan sanksi admonistratif yang akan dijatuhi oleh Pemerintah. “Saya menyesal. Saya malu kepada anak-anak saya. Saya malu kepada semua pihak. Inilah kekhilafan saya. Oleh karenanya, maafkanlah saya. Dan saya sudah sangat siap menerima hukuman dalam bentuk apapun,” ulasnya.

Sebelum mewawancara Majid, terlebih dahulu sejumlah awak media memintai tanggapan Herlina. Hal tersebut dilaksanakan di ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Herlina mengaku, ia bukanlah yang mendokumentasikan foto tak senonoh sebagaimana yang sudah beredar secara luas itu. Namun, ia mengaku hanya mendokumentasikan hubungan tak senonoh antara Majid dengan korban dalam bentuk video. “Saya hanya memvideokanya saja. Saya lupa tanggal, bukan dan HP apa yang saya gunakan untuk merekam adegan tak lazim antara suami saya dengan korban. Soal siapa yang mengedarkan foto dan video tersebut, saya tidak tahu,” sahutnya.

Herlina kemudian menjelaskan tentang alasanya memvideokan hubungan tak senonoh antara suaminya dengan korban. Yakni, karena ia marah melihat kejadian tersebut. “Saya memvideokanya karena saya marah. Usai mevideokan hal itu, sempat terjadi percekcokan antara saya dengan suami. Dan saat itu juga HP saya dirampas oleh suami saya. Sebagai istri yang sah, saya jelas keberatan melihat hubungan tak senonoh antara suami saya dengan korban,” katanya.

Herlina kemudian mengaku sudah sangat siap menerima konsekuensi apapun atas tindakan yang dilakukanya. Dan bahkan ia juga mengaku siap menerima hukuman administratif yang akan dijatuhi oleh pengambil kebijakan tertinggi pe Pemkab Bima. “Saya sudah siap menerimanya, tetapi saya tidak melakukan penyelewenangan,” ujarnya dengan nada terkesan tegas.

Penyelewengan seperti apa yang anda maksud?. “Ya penyelewangan macam itu. Maksudnya, seperti kelakuan antara suami saya dengan korban. Itulah penyelewenangan yang saya maksud. Saya Pertanyaan apakah saya menyesal memvideokan hal itu, ya tentu saja saya menyesal. Sayapun merasa malu berada di kantor Polisi ini,” paparnya.

Ia menambahkan, dirinya mengaku tidak tahu tentang hubungan suaminya dengan korban secara berulang-ulang. Tetapi, yang ia saksikan hanya satu kali saja. “Saya sekali saja melihat hubnungan tak lazim antara suami saya dengan korban. Selanjutnya saya tidak tahu. Yang perlu saya tegaskan, saya menganggap bahwa yang saya lakukan itu telah sesui dengan koridor. Maksudnya, saya memvideokan hubungan tak lazim antara suami dengan korban adalah sebagai bentuk keberatan,” pungkasnya.  

Hingga berita ini ditulis, penanganan kasus tersebut masih dilakukan secara intensif oleh Unit Tipiter Polres Bima Kota. Hingga detik ini, pihak Penyidik belum mampu membongkar tentang apakah potensi penanganan kasus tersebut akan masuk pada wilayah penyidikan, hingga kini juga belum diperoleh kejelasanya dari Penyidik setempat. Namun sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan bahwa perkembangan penanganan kasus ini mengalami “kemajuan”. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.