Majid Ngaku Hanya ‘5 Kali’-Herlina Akui Mendokumentasi
Keduanya Pasrah dan Siap Menerima Hukuman Dalam
Bentuk Apapun
Majid Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media (16/1/2020) |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Dugaan
tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum Pengawas Pendidikan SD Kecamatan
Langgudu Kabupaten Bima yakni A. Majid Sidik terhadap korban-sebut saja Bunga
(bukan nama aslinya), hingga kini masih menjadi buah bibir publik khususnya di
Dana Mbojo ini. Keprihatinan publik juga mengarah kepada isterinya Majid yakni
Siti Herlina yang masih menjabat sebagai Kasek pada salah satu sekolah di
Langgudu.
Pasalnya,
Herlina lah yang mendokumentasikan dugaan tindakan tak lazimnya suaminya dengan
korban dalam bentuk video dengan durasi lebih dari satu menit. Video dan
foto-foto tak senonoh dari adegan memalukan itu, praktis saja tersebar secara
luas terutama di Media Sosial (Medsos). Kasus ini, sampai hari ini masih
ditangani secara intensof oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Status Majid maupun Herlina masih diamankan di Mapolres Bima Kota.
Pertanyaan
apakah keduanya berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang sejak beberapa
hari lalu hingga kini masih menjadi buah bibir publik tersebut, hingga sekarang
belum terjawab. Sebab, penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan.
Dan hasil pengembangan kasus ini akan mengarah kepada tindak pidana persetubuhan
terhadap anak dibawah umur atau sebaliknya, juga masih dalam tanda tanya.
Jika
sebelumnya baik Majid maupun Herlina belum berhasil dimintai tanggapanya atau
kasus yang sedang ditangani Polisi dan Pemkab Bima secara administratif ini,
kini keduanya buka suara. Kepada sejumlah awak media di ruang Tipidter Polres
Bima Kota, majid mengaku “hanya 5 kali” melakukan tindak tak lazim terhadap
korban. “Hanya “lima kali” saya melakukanya, tidak lebih dari itu,” katanya
kepada sejumlah awak media, Kamis (16/1/2020).
Melakukan
tindak tak lazim tersebut, diakuinya di dua tempat. Yakni di Desa Kurujanga
Kecamatan Langgudu dan di rumah Majid yang berlokasi di Kelurahan Mande
Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dan ia mengaku, melakukan hal tak lazim tersebut
hanya pada tahun 2019. “Tudingan bahwa saya melakukan hal itu sejak tahun 2014,
itu adalah fitnah belaka. Sekali lagi, tudingan itu tidak benar. POun tudingan bahwa saya mengancam korban juga tidak benar,” bantahnya.
Ia
pun membantah tudingan melakukan hal itu sejak korban masih duduk di bangku SMP
dan SMA. Namun, dia mengakui melakukan itu disaat korban berstatus sebagai
mahasiswa. “Sekali lagi, saya nyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar
adanya,” bantahnya lagi.
Menjawab
pertanyaan tentang siapa yang mendokumentasikan foto tak senonohnya dengan
korban, Majid mengatakan dilakukan oleh “ibu” dan dirinya (Majid, Red). Ibu
yang mana maksudnya?. “Ya ibu,” sahutnya. Ya, maksudnya ibu yang mana?. “Ya,
ibu itu. Ibu maksud saya itu adalah korban,” katanya.
Sementara
yang mendokumentasikan adegan tak senonohnya dengan korban dalam bentuk video,
diakuinya dilakukan oleh isterinya yakni Herlina. Namun yang mengedarkan video
tak senonoh tersebut, ia mengaku tidak tahu. “Isteri saya yang memvideokan hal
itu. Tetapi, saya tak tahu siapa yang menyebarkanya. Dan saya juga tidak tahu
siapa yang menyebarkan foto itu,” ujarnya.
Ia
juga mengakui bahwa kedua orang tua korban menitipkan di rumahnya saat duduk di
bangku SMP dengan tujuan agar dijaga dengan baik-baik. Dan Majid pun mengakui
bahwa korban adalah keluarga dari istrinya. Kata Majid, korban menyapa
isterinya dengan sebuta Kakak. “Saya sering memberikan uang kepada korban,”
kata Majid lagi.
Jika
korban adalah keluarga dari Herlina lantas kenapa tega anda melakukan tindakan
tak senonoh itu?. Ia menjawab bahwa hal itu dilakukanya karena khilaf. “Saya
hilaf, Pak. Oleh karena itu, saya memohon maaf kepada semua anak-anak saya,
keluarga saya, sahabat, kerabat, Pimpinan saya, teman-teman saya, dan kepada
siapapun. Ini merupakan hal pertama dan terakhir yang saya lakukan. Maksudnya,
saya tak akan lagi melakukan perbuatan yang sama,” janjinya.
Atas
perbuatan yang dinilai tak senonoh sekaligus tak mencerminkan sebagai Pengawas
Pendidikan terhadap korban, Majid mengaku siap menerima hukum dalam bentuk
apapun baik dari lembaga hukum maupun dari Bupati-Wakil Bupati Bima. “Itu semua
adalah resiko yang harus saya terima, Pak. Jangankan hukuman badan dan hukuman
administratif atas tindakan tak senonoh ini, dibunuh sekalipun saya siap
menerimanya. Sekali lagi, dihukum dalam bentuk apapun saya sudah sangat siap
menerimanya,” tuturnya.
Majid
kemudian mengaku menyesali perbuatan tak senonoh yang dilakukanya terhadap
korban. Dan ia juga mengaku merasa malu atas kejadian tersebut hingga harus
berada di Kantor Polisi dan sanksi admonistratif yang akan dijatuhi oleh
Pemerintah. “Saya menyesal. Saya malu kepada anak-anak saya. Saya malu kepada
semua pihak. Inilah kekhilafan saya. Oleh karenanya, maafkanlah saya. Dan saya
sudah sangat siap menerima hukuman dalam bentuk apapun,” ulasnya.
Sebelum
mewawancara Majid, terlebih dahulu sejumlah awak media memintai tanggapan
Herlina. Hal tersebut dilaksanakan di ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Bima
Kota. Herlina mengaku, ia bukanlah yang mendokumentasikan foto tak senonoh
sebagaimana yang sudah beredar secara luas itu. Namun, ia mengaku hanya
mendokumentasikan hubungan tak senonoh antara Majid dengan korban dalam bentuk
video. “Saya hanya memvideokanya saja. Saya lupa tanggal, bukan dan HP apa yang
saya gunakan untuk merekam adegan tak lazim antara suami saya dengan korban.
Soal siapa yang mengedarkan foto dan video tersebut, saya tidak tahu,”
sahutnya.
Herlina
kemudian menjelaskan tentang alasanya memvideokan hubungan tak senonoh antara
suaminya dengan korban. Yakni, karena ia marah melihat kejadian tersebut. “Saya
memvideokanya karena saya marah. Usai mevideokan hal itu, sempat terjadi
percekcokan antara saya dengan suami. Dan saat itu juga HP saya dirampas oleh
suami saya. Sebagai istri yang sah, saya jelas keberatan melihat hubungan tak
senonoh antara suami saya dengan korban,” katanya.
Herlina
kemudian mengaku sudah sangat siap menerima konsekuensi apapun atas tindakan
yang dilakukanya. Dan bahkan ia juga mengaku siap menerima hukuman
administratif yang akan dijatuhi oleh pengambil kebijakan tertinggi pe Pemkab
Bima. “Saya sudah siap menerimanya, tetapi saya tidak melakukan penyelewenangan,”
ujarnya dengan nada terkesan tegas.
Penyelewengan
seperti apa yang anda maksud?. “Ya penyelewangan macam itu. Maksudnya, seperti
kelakuan antara suami saya dengan korban. Itulah penyelewenangan yang saya
maksud. Saya Pertanyaan apakah saya menyesal memvideokan hal itu, ya tentu saja
saya menyesal. Sayapun merasa malu berada di kantor Polisi ini,” paparnya.
Ia
menambahkan, dirinya mengaku tidak tahu tentang hubungan suaminya dengan korban
secara berulang-ulang. Tetapi, yang ia saksikan hanya satu kali saja. “Saya sekali
saja melihat hubnungan tak lazim antara suami saya dengan korban. Selanjutnya
saya tidak tahu. Yang perlu saya tegaskan, saya menganggap bahwa yang saya
lakukan itu telah sesui dengan koridor. Maksudnya, saya memvideokan hubungan
tak lazim antara suami dengan korban adalah sebagai bentuk keberatan,”
pungkasnya.
Hingga
berita ini ditulis, penanganan kasus tersebut masih dilakukan secara intensif
oleh Unit Tipiter Polres Bima Kota. Hingga detik ini, pihak Penyidik belum
mampu membongkar tentang apakah potensi penanganan kasus tersebut akan masuk
pada wilayah penyidikan, hingga kini juga belum diperoleh kejelasanya dari
Penyidik setempat. Namun sejumlah sumber yang meminta identitasnya
dirahasiakan, menyatakan bahwa perkembangan penanganan kasus ini mengalami “kemajuan”.
(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda