Soal Tanah di Blok 70, Warga Dara Siap Pasang Badan Untuk Pemkot

Herman: Itu Aset Daerah dan Papan Nama Orang Itu Sudah Kami Cabut
Herman S.Pd, M.Pd
Visioner Berita Kota Bima-Salah seorang tokoh masyarakat kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima-NTB yakni Herman S.Pd, M.Pd menegaskan, tanah di blok 70 di kawasan Amahami itu merupakan aset milik Pemkot Bima yang telah diserahkan secara resmi oleh Pemkab Bima. Dan soal tanah itu pula, Herman memastikan tak adanya sengketa antara Pemkot Bima dengan siapapun.

Pasalnya, sampai dengan detik ini tak ada satupun yang menggugat Pemkot atau Pemkab Bima ke Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. “Yang warga Dara tahu, tanah itu adalah hasil tukar guling antara Pemkab Bima dengan seseorang pada puluhan tahun silam dengan tanah milik Pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Monta. Karena bertindak sebagai penerima, tentu saja Pemkot Bima tidak bisa disalahkan dan wajar saja menimbun lokasi itu dengan uang negara. Memposisikan tanah tersebut sebagai aset daerah oleh Pemkot Bima, tentu saja telah melewati sejumlah tahapan dan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hermas

Karena telah mengetahui bahwa tanah tersbeut terdaftar sebagai aset Pemkot Bima, Herman mengaku telah mencabut papan nama yang ditancap oleh oknum di sana. “Dulu memang ada papan nama yang ditancap oleh oknum itu. Namun kini sudah tidak ada lagi karena telah kami cabut. Kami mencabut itu karena mengetahui bahwa tanah itu adalah aset milik Kota Bima. Maka sebagai warga Kota Bima,  maka kami juga berhak untuk bertindak tegas,” timpal Herman.

Herman mengungkap, sebelum mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanah milik Pemkot Bima pernah ada event sepak bola plastik yang dilaksanakan oleh pihak Karang Taruna Kelurahan Dara. Per sekali event saat itu ungkap Herman, ditarik biaya  mulai dari Rp1 jiuta-Rp1,5 juta oleh oknum yang menancap papan nama di tanah itu. “Itu dulu, sekarang kalau kami mau main bola lagi di sana yang tidak dipungut biaya. Karena, tanah tersebut sudah kami tahu sebagai aset milik Kota Bima,” ujar Herman.

Herman yang juga berkapasitas sebagai Dosen Senior pada STKIP Bima ini agar Pemkot Bima segera membangun Fasilitas Umum (Fasum) untuk kepentingan warga di Kelurahan Dara. Dan permintaan tersebut, diakuinya telah disampaikan secara langsung oleh pihaknya kepada Walikota Bima. “Terkait permintaan itu, Walikota juga berjanji akan menjawabnya pada waktunya nanti. Sekali lagi, kami berharap agar Pemkot Bima segera membangun Fasum di sana,” desak Herman.

Herman kemudian memastikan tak ada yang berani menghandang Pemkot Bima untuk membangun Fasum di lokasi itu. Sebaliknya, jika ada yang berani menghadang tentu saja akan berhadapan dengan seluruh warga Dara. “Dalam hal ini, kami sudah sangat siap berada di depan Pemkot Bima. Kalau ada yang berani menghadang di saat Pemkot Bima membangun Fasum di sana, sudah jelas akan berhadapan dengan warga Dara. Coba saja kalau berani,” imbuih Herman.

Herman kemudian mengaku, sejak papan nama yang ditancap oleh oknum dikawasan itu hingga detik ini pihaknya terus melakukan pengontrolan dan pengawasan di lokasi itu. Dan hal yang sama ujarnya, akan tetap dilakukan sampai Pemkot Bima membangun Fasum di sana. “Atas nama warga Dara, saya menghimbau agar jangan coba-coba datang tancap papan nama itu lagi di lokasi di maksud. Sebaliknya, tentu saja akan berhadapan dengan warga Dara,” pungkas Herman. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.