Bupati Bima : Latihan Motor Cross Tidak Ada Kaitan Dengan Pemerintah dan Pilkada

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE
Visioner Berita Kabupaten Bima-Ditengah masalah yang sedang menimpa bangsa terkait dengan virus corona atau Covid-19, Pemerintah melarang keras adanya keramaian. Dengan adanya event motor cross yang menghadirkan ribuan orang di Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten langsung menyikapinya. Terkait dengan hal itu Pemkab langsung mengeluarkan himbauan sekaligus menutup sementara waktu tempat latihan sirkuit Motor Cross di wilayah desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (30/3/2020).

Upaya pemerintah melarang adanya keramaian ditengah bangsa dan negara ini diserang oleh wabah Covid-19, diakuinya lebih kepada menyelematkan masyarakatnya.  “hari ini kami menutup sirkuit yang dijadikan tempat latihan cross bagi pecinta otomotif, kami tidak ingin ada anggapan melawan imbauan Pemerintah dan Aparat, lantaran sirkuit masih digunakan oleh beberapa orang untuk latihan,” kata Sudirman penggagas pembangunan Sirkuit.

Ia menjelaskan, sirkuit ini dibangun sebelum muncul penyebaran virus corona di Indonesia, dan sampai saat ini belum ada pembentukan panitia apalagi melaksanakan kejuaraan. “Kami meminta kepada pemilik lahan, untuk pinjam pakai tanah yang kosong ini, sehingga sukses dibangun dengan fisik yang seperti ini, sepenuhnya kami yang bertanggungjawab, dan menutup sirkuit sementara waktu ini, adalah bentuk tanggungjawab kami,” tuturnya.

Sudirman sebagai salah satu penggagas pembangunan sirkuit, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan  himbauan sejak 27 Maret 2020, untuk tidak menggunakan sirkuit sebagai tempat latihan. “kami berharap masyarakat dan pecinta otomotif agar mengerti dengan imbauan Pemerintah,” jelasnya.

Secara terpisah, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, berdasarkan imbauan dikeluarkan melalui surat dengan Nomor : 014/012/03.7/2020 kegaitan yang dapat mengumpulkan lebih dari 10 orang sangat dilarang, agar penyebaran virus Corona bisa diputuskan. “Setelah menerima informasi ada perkumpulan masyarakat kemarin, saya langsung memerintahkan Sat Pol PP, Kesbangpol dan Camat Woha untuk turun ke lokasi supaya latihan cross dibubarkan,” ujarnya.

Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bima
Sebagai Kepala Daerah, IDP menegaskan bahwa kegiatan liar motor cross tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah. Apalagi dikaitkan dengan agenda Pilkada Kabupaten Bima tahun 2020. Hal itu tidak mendasar, sebab lahan yang digunakan dalam kegiatan itu bukan milik Pemerintah. “Pemerintah sangat konsisten himbauan yang dikeluarkan. Mengingat ancaman virus corona ini cukup berbahaya. Bukan hanya di Kabupaten Bima atau Indonesia, namun ini persoalan dunia,” terangnya.

Tidak hanya itu, dalam mencegah dan mengantipasi wabah corona, Bupati mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk memutuskan rantai penularannya. Salahsatunya mengimbau masyarakat supaya berdiam diri dirumah saja dan itu lebih aman. “Kami juga mengajak masyarakat terus menerapkan pola hidup bersih dan mentaati imbauan pemerintah untuk social distancing maupun stay at home, agar masyarakat bisa terhindar dari ancaman virus corona,” tandasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.