Buronan Pembunuhan Perwira Polres Sumbawa Dilumpuhkan Dengan Timah Panas


Tersangka Pembunuhan (Lingkaran Putih) Perwira Polisi Almarhum IPDA Uji Siswanto Berhasil Ditangkap Polisi.
Visioner Berita Sumbawa-Pelaku pembunuhan yang menimpa korban Kanit Reskrim Polsek Utan, IPDA Uji siswanto akhirnya tertangkap. Pelarian SH alias Bim, tersangka pembunuhan perwira Polres Sumbawa akhirnya terhenti. Resedivis asal Kecamatan Utan ini diringkus di Dusun Bangsal, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, minggu, 12 juli 2020 sektar pukul 07.45 Wita.

Saat dibekuk, SH yang diketahui membawa senjata tajam (sajam) tersebut melakukan upaya perlawanan, sehingga, terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas. Selain sajam, yang bersangkutan juga menggunakan jimat yang diikat di perut. Setelah diringkus, tim gabungan Polisi langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke RSUD Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Sumbawa didulung tim Puma Polda NTB. Saat itu, yang bersangkutan hendak menyeberang ke Pulau Lombok.

“Setelah kejadian pada hari Jumat, pelaku melarikan diri dan sempat pindah ke beberapa tempat. Kemudian tim menggali informasi. Terakhir pagi ini akan mencoba menyeberang ke Pulau Lombok. Dengan informasi yang diperoleh oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim, pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, SIK dalam jumpa pers di Rupatas polres Sumbawa, Minggu, 12 Juli 2020.

Menurut Kapolres, saat hendak ditangkap, SH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Karena saat itu yang bersangkutan menggunakan sajam. Sehingga tim terpaksa melepasa tembakan untuk melumpuhkan. “Pada proses pengamanan, memang ada perlawanan dari tersangka. Sehingga dari kondisi yang ada, kita melakukan tindakan tegas terukur,” terangnya.

Diungkapkannya, tersangka ini diketahui memiliki sejumlah rekam jejak kasus kriminal. Pertama, perampokan gaji guru di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2007. Kemudian melakukan pencurian toko emas di Alas Tahun 2015 dan penganiayaan terhadap Kades Desa Tengah Utan pada tahun 2016. Dari rekam jejak tersebut, tim juga berhati-hati dan menduga yang bersangkutan membawa senjata tajam dan lain sebagainya. “Dan terbukti bahwa saat akan ditangkap, yang bersangkutan mencoba untuk melakukan perlawanan,” jelasnya.

Saat ini, kondisi tersangka sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa. Nantinya pihaknya juga akan melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut setelah kondisi tersangka mulai normal. Termasuk terkait motif tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan perwira Polisi meninggal dunia. “Motifnya belum. Setelah kondisinya normal ditangani medis kita dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.