Dua Kubu IPSI Kota Bima Sudah Laksanakan Muskot, Pengurus IPSI NTB Tuding Yang Satunya Ilegal

Moment Foto Bersama Usai Muskot IPSI Kota Bima Masa Bhakti 2020-2024 di Kampus Akbid Surya Mandiri Kota Bima (26/7/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima kini dinilai “terbelah”. Kubu IPSI yang melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) Bima dan dimenangkian oleh Muhammad Amir (Pimpinan Caang Bank BNI 46 Bima) telah melaksanakan Muskot pada tanggal 10 Juli 2020 di La Ila Hotel Kota Bima dimana Ketua Panitia Pelaksana kegiatanya adalah Yanto Susanto.

Kendati mengklaim diri bahwa Muskot itu legal, namun sayangnya kegiatan yang dilaksanakan oleh Yanto dan dimenangkan oleh Amir ini tidak dihadiri oleh Pengurus IPSI NTB, tidak dihadiri oleh Ketia IPSI Kota Bima, H. Jubaer S.KM, M. Kes yang masih menjabat sebagai Ketua IPSI Kota hingga tanggal 26 Juli 2020, dan tidak ada kegiatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus lama ke pengurus baru.

Informasi penting yang dinilai tak kalah mengejutkan, menyebutkan bahwa kegiatan Muskot IPSI Kota Bima yang dimenangkan secara aklamasi oleh H. Muhammad Amir itu dilaksanakan tanpa adanya rekomendasi dari Pengurus IPSI NTB dan Ketua IPSI Kota Bima. Oleh karenanya, Pengurus IPSI NTB dan IPSI Kota Bima menuding bahwa seluruh rangkaian kegiatan Muskot yang dilaksanakan oleh Yanto Susanto dan dimenangkans ecara aklamsi oleh H. Muhammad Amir tersebut adalah ilegal alias tak prosedural.

Namun demikian, kubu IPSI tersebut tetap menyatakan bahwa Muskot yang sudah dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur. Yang tak kalah menariknya, Minggu (26/7/2020), IPSI Kota Bima menggelar kegiatan Muskot untuk masa jabatan tahun 2020-2024. Kegiatan Muskot kali ini, dihadiri oleh lebih dari 8 orang pemilik suara sah dari 8 orang Ketua Perguruan Silat (PS) se Kota Bima, Ketua IPSI Kota Bima dan Pengurus IPSI NTB.

Pada moment Muscab yang berlangsung di Kamous Akbid Surya Mandiri yang dipimpin oleh Ketua sidang yakni Muslimin S.Pt, M.Si (Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Muskot) tersebut, Khalid Bin Walid terpilih secara aklamasi sebagai ketua IPSI Kota Bima masa bhakti tahun 2020-2024.

Umiknya, Ketua KONI Kota Bima Feri Sofiyan SH tidak hadir pada kegiatan Muskot yang dimenangkan secara aklamasi oleh Khalid Bin Walid ini. Karena tidak sempat hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Koni Kota Bima mengeluarkan mandat secara resmi kepada Wakil Ketua III KONI Kota Bima, Irvan S.Sos untuk menghadiri Muskot dimaksud.

Sayangnya, Irvan tidak menghadirinya tanpa alasan yang jelas. Berkali-kali dihubungi via selulernya, namun diakui tidak diindahkan oleh Irvan. Sementara Pengurus KONI Kota Bima, Adisan Sahidu yang sudah berjanji menghadiri kegiatan tersebut menggantikan Irvan, justeru menunda kehadiranya.

Bukan itu saja, Haryanto Susanto yang diundang pada kegiatan Muskot tersebut guna mencarikan sosulisi terbaik bagi masalah yang terjadi justeru tidak hadir. Padahal, Yanto Susanto ditunggu kehadiranya sejak pukul 8.00 Wita singga siang hari, namun tak kunjung datang pada kegiatan Muskot IPSI ini.

Dan yang diakui diundang pada kegiatan Muskot itu adalah H. Muhammad Amir. Maksudnya, H. Muhammad Amir diundang secara resmi sebagai kandidat Calon Ketua IPSI Kota Bima. Perlakuan yang sama oleh penyelenggaran kegiatan Muskot IPSI ini, juga terhadap Khalid Bin Walid. Sayangnya, H. Muhammad Amir tidak hadir. Sementara Walid terlihat hadir pada kegiatan Muskot IPSI yang dipusatkan di Kampus Akbid Surya Mandiri ini.

Kendati para pihak yang diundang secara resmi namun tidak menghadiri undangan Muskot di Kampus Akbid Surya Mandiri tersebut, namun pelaksanaan kegiatanya berjalan aman, sukses dan lancar serta diakui legal secara prosedural.


Muskot IPSI ini dipimpin langsung oleh Ketua IPSI Kota Bima Periode 2016-2020 yakni H. Jubair, SKM, M.Kes.  Dalam sambutannya, Jubaer menegaskan bahwa kegiatan Muskot yang IPSI yang dimenangkan secara aklamasi oleh Khalid Bin Walid adalah legal secara prosedural.

“Muskot IPSI Kota Bima sekarang bersifat l;egal. Pasalnya, selain memenuhi korum juga dihadiri oleh Pengurus IPSI NTB. Kehadiran Pengurus IPSI NTB. Tak hanya itu, pada Muskot kali ini juga dilaksanakan kegiatan penyampaian LPJ dari Pengurus IPSI Kota Bima yang lama kepada para persta Muskot sehingga sebelum demosionernya kepengurusannya harus ada umpan balik dulu terlebih dahulu dari peserta Muskot ini. Sekali lagi, Muskot IPSI Kota Bima yang dimenangkan secara aklamasi oleh Khalid Bin Walid ini adalah legal karena syarat proseduralnya telah terpenuhi,” tegas Jubaer.

Sementara kegiatan Muskot yang dilaksanakan di Hotel La Ila Kota Bima tertanggal 10 Juli 2020, ditudingnya ilegal. Pasalnya, tidak ada rekoemndasi dari IPSI NTB, tidak dihadiri oleh Pengurus IPSI NTB, tidak dihadiri oleh IPSI Kota Bima dan tidak ada penyampaian LPJ dari Pengurus lama dihadapan peserta Muskot. “Saya selaku Ketua IPSI Kota Bima yang saat itu masih menjabat, tidak menghadirinya. Karena saat itu saya sedang berada di Mataram. Saya tidak tahu ada undangan, namun yang jelas saya tidak pernah menerima undangan untuk hadir pada kegiatan Muskot IPSI di Hotel la Ila itu,” tandasnya.

Jubaer menjelaskan, kematangan persiapan bagi pelaksanaan secara legal pada Muskot kali ini sudah melalui prosedur yang berlaku dalam dunia IPSI (AD/ART). Antara lain dihadiri oleh oleh para PS yang memiliki suara sah dan Pengurus IPSI NTB. “Karena Ketua IPSI NTB sekarang sedang berada di Kupang-NTT. Oleh karenanya, ketua IPSI NTB mendelegasikan Ketua Bidang dan Ketua Wasit dan Juri pada IPSI NTB untuk hadir pada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024,” tandasnya.

Terkait Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 ini, pihaknya sudah memberitahukan dan datang ke rumah Ketua KONI Kota Bima di bilangan Santi Kota Bima pada Sabtu malam (26/7/2020).

“Kami sudah memberitahukian kepada Ketua KONI Kota Bima bahwa hari ini (28/7/2020) ada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima yang dilaksanakan di Kampus Akbid Surya Mandiri. Beliau (Ketua KONI) Kota Bima yakni Pak Feri Sofiyan, SH. Tadi malam Ketua KONI menjelaskan kepada kita, jika dirinya tidak bisa hadir maka telah memandatkan kepada Pak Irfan untuk hadir pada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima ini. Namun ditunggu sejak pagi hingga siang hari, Pak Irvan tidak hadir pada kegiatan Muskot IPSI ini. Karena menunggu kehadiran Pak Irfan, kami harus memundurkan kegiatan ini hingga 3 jam lamanya,” terangnya. 

Pada Sabtu malam itu juga jelasnya, Ketua KONI Kota Bima agar mengundang Yanto Susanto guna menyelesaikan persoalan yang terjadi secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat. “Saran dan harapan Ketua KONI tersebut, tentu kami laksanakan. Namun, Yanto Susanto yang diundang untuk hadir pada Muskot ini tidak muncul-muncul. Padahal, kami menunggunya sejak pukul 8.00 Wita hingga jelang kegatan Muskot ini berlangsung. Kendati orang-orang KONI Kota Bima tidak hadir pada kegiatan ini, namun pelaksanaanya berlangsung sukses, aman, lancar dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” urainya.

Berbagai proses dan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, sukses dilewati pada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 ini. Diantaranya ada sambutan Ketua Panitia Penyelenggaran, Sabutan Ketua IPSI Kota Bima dan Sambutan serta arahan dari Pengurus IPSI NTB.

“Persoalan apa yang Muskot yang dilaksanakan oleh Yanto di Hotel La Ila itu dianggap legal oleh mereka, itu sah-sah saja. Namun Muskot yang kami laksanakan sekarang tidak dilakukan secara sembarangan. Maksudnya, bukan saja dari Ketua IPSI tetapi juga adany instruksi dari Ketua IPSI NTB. Sementara surat yang dikirip oleh penyelenggara Muskot IPSI sebelumnya kepada Ketua IPSI NTB adalah cacat hukum karena tidak ada kelengkapan dari IPSI Kota Bima alias non prosedural,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pihaknya pun melaksanakan kegiatan Muskot pasa bhakti 2020-2024 pada Minggu (28/7/2020). “Namun sebelum Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 ini dilaksanakan, kami membatalkan untuk panitianya terlebih dahulu. Dasarnya karena adanya instruksi dari Ketua IPSI NTB karena Muskot yang dilaksanakan di Hotel La Ila itu tidak melibatkan IPSI yang masih berlaku masa kepengurusanya. Sementara rangkaian kegiatan yang wajib dipatuhi di dalam AD/ART IPSI menjelaskan, bahwa pada setiap pelaksanaan Muskot IPSI harus ada penyampaian LPJ Pengurus lama kepada peserta Musyawarah dan kemudian di demisionerkan. Nah, hal itu yang tidak terjadi pada Muskot IPSI Kota Bima yang dilaksanakan di Hotel la Ila itu,” bebernya.

Sedangkan Posisi Yanto Susanto di dalam IPSI adalah Ketua Lembaga Wasit dan Juri dalam Pengurus. “Dia bukan pelaksana. Hanya saja kemarin dia dipilih oleh tekan-teman untuk menjadi Ketua bagi pelaksanaan Muskot IPSI di Hotel La Ila. Dan karena sekarang Kota Bima masih dilanda oleh Covid-19, akhirnya kita laporkan ke Ketua KONI Kota Bima bahwa Muskot tersebut diundur dulu sampai waktu yang tidak ditentukan. Sedangkan pada kegiatan Muskot IPSI Kota Bima di Hotel La Ila itu, saya tidak diundang. Saya juga tidak tahu Yanto mengirimkan undangan untuk saya itu melalui siapa. Namun yang jelas, saat itu saya berada di Mataram,” ujarnya.

Sementara Saharudin selaku Pengurus IPSI NTB yang hadir pada Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 menegaskan, pelaksanaan Muskot kali ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pelaksanaan Muskot IPSI Kota Bima periode 2020-2024 telah sesuai dengan aturan. Karena disamping mendapat rekoemndasi dari Pemprof dan dihadiri oleh KONI, juga dihadiri Ketua IPSI Kota Bima yang masih menjabat. Juaber masih sah sebagai Ketua IPSI Kota Bima dan masa jabatannya berkahir pada tanggal 26 Juli 2020,” tegasnya.

Pengurus IPSI NTB hadir pada Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024, yakni berdasarkan Tugas Nomor 43/IPSI NTB/VII/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Pengprov IPSI NTB Dr. H. Tajuddin, dan juga berdasarkan hasil silahturahim Ketua IPSI Kota Bima yang didampingi Ketua Panitia Pelaksana,  Lubis Hermanto, S.Kom, M.Kom.

“Sedangkan pada kegiatan Muskot yang dilaksanakan oleh Pak Yanto Susanto itu, sama sekali tidak ada rekomendasi dari Pengprov IPSI NTB, dan juga tidak dihadiri pula oleh personil Pengurus IPSI NTB. Dan pada moment itu pula, tidak ada kegiatan penyampaian LJP dari Pengurus Kota Bima yang lama di hadapan peserta Muskot IPSI Kota Bima. Sekali lagi, Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 yang dilaksanakan di Kampus Akbid Suya Mandiri ini adalah legal secara prosedural. Sementara Muskot IPSI kota Bima yang dilaksanakan oleh Pak Yanto di Hotel la Ila itu adalah ilegal,” tudingnya sembari meminta agar Ketua IPSI Kota Bima yang terpilih secara aklamatsi segera menyusun struktur kepengurusan baru guba diterbitkanya SK Kepengurusan legal dari pengprov IPSI NTB.

Pada moment yang sama, Pimpinan Sidang Muskot IPSI Kota Bima yakni Muslimin, S.Pt, M.Si Sekretaris Lubis Hermanto, S.Kom, M.Kom dan seorang anggota Ahmad, A.Ma.Pd. menegaskan bahwa momeng pelaksanaan kegiatan tersebut telah sesuai dengan proses, tahapan dan mekanisme yang berlaku di dalam dunia IPSI. Dan Muskot IPSI Kota Bima masa bhakti 2020-2024 ini dimenangkan secara aklamasi oleh Khalid Bin Walid. “Kegiatan ini sukses dilaksanakan dengan baik. Syarat-syarat proseduralnya pun sudah terpenuhi. Dan dalam kaitan ini pula, Khalid Bin Walid terpilih secara aklamatif,” terangnya.

Secara terpisah, Ketua IPSI Kotab Bima pasa jabatan 2020-2024 yang terpilih secara aklamasi yakni Khaloid Bin Walid mengucapkan terimakasih, apreasiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada IPSI Kota Bima, Pengprov IPSI NTB dan kepada para PS yang telah mempercayakanya untuk menakhodai organisasi olah raga ini untuk masa bhakti 2020-2024.

“Terimakasih tak terhingga atas kepercayaan yangtelah diberikan kepada saya untuk menakhodai IPSI Kota Bima selama 5 tahun kedepan,” sahut Khalid Bin Walid yang juga Ketua DPC Partai gerinda Kota Bima yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bima ini.

Maka upaya dan langkah yang dilakukanya kedepan adalah segera menyusun struktur kepengurusan baru di tubuh IPSI Kota Bima. “Karena sudah terpilih sebagaia Ketua IPSI Kota Bima masa jabatan 2020-2024, maka selanjutnya saya akan segera menyusun kepengurusan baru. Yang perlu digaris bawahi, saya maju ke pentas Muskot IPSI Kota Bima periode 2020-2024 bukan karena keinginan sendiri. Tetapi, saya diminta berkali-kali oleh para PS IPSI di kota Bima. Dan saya pun maju karena ada pengakuan bahwa Muskot IPSI yang dilaksanakan ini adalah legal secara prosedural. Kalau tadinya ada yang menyebutkan bahwa Muskot ini tidak legal, tentu saja saya tidak menerima amanat ini,” tegasnya.

Politisi dua periode di DPRD Kota Bima ini mengatakan, karena Let Jen TNI H. Prabowo Subiyanto masih menjabat sebagai ketua Dewan Pembina IPSI Nasional maka akan ada upaya dan langkah keras yang akan dilakukan oleh Khalid Bin Walid.

“Antara lain, saya akan datang ke Hambalang meminta khusus agar mengirim sejumlah pelatih IPSI yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata dunia untuk hadir di kota Bima. Tujuanya, agar pelatih dari Hambalang tersebut untuk melatih IPSI di Kota Bima sehingga kedepan akan lahir atlet dari IPSI Kota Bima yang berprestasi baik di tingkat proprov, Nasional dan bahkan dunia,” harpnya.

Menyikapi penilaian tentang adanya dualisme IPSI di Kota Bima, Politisi Partai gerinda yang dikenal baik, pendiam namun tegas ini menyatakan bahwa stigma tersebut harus segera dihentikan.

“Jangan ada kubu-kubuan. Mari kita bersama, bersatu memajukan IPSI ini hingga kedepan agar lahir atlet berprestasi yang bisa mengharumkan nama Kota Bima dan masyarakatnya baik pada event Porprov, nasional dan bahkan dunia. Yang paling esencial buat saya adalah memersatukan dua ;pihak yang bersiteru. Sebab, tujuan utama kita adalah bersama membangun-memajukan dunia olah raga yang salah satunya melalui IPSI ini. Saya ingin merangkum kubu tersebut. Dan saya juga akan meminta dengan hormat agar Pak H. Muhammad Amiruntuk membantu saya untuk memajukan IPSI Kota Bima,” harapnya.

Singkatnya, Politisi yang akrab disapa Bang Walid ini kembali menegaskan agar seluruh PS yang bernaung dibawah panji IPSI ini bersatu-padi dan saling bahu membahu. Kesalahpahaman yang terjadi yang diamatinya akan berdampakan kepada Nasib para Atlet dalam tubuh IPSI Kota Bima kedepanya harus segera diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat.

“Mari kita membangun kebersamaan yang riel, itu semua demi IPSI dan nasib para atlet di dalamnya baik hari ini maupun di kemudian hari. Itu saja harapan saya, dan pertentangan itu harus segera dihentikan demi IPSI dan seluruh atletnya,” pungkas Bang Walid. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.