Muncul Korban Baru, Oknum Proposal Bodong Resmi Dilaporkan Untuk Kedua Kalinya

SKR Resmi Dilaporkan.

Visioner Berita Bima NTB-Untuk kedua kalinya, SKR, oknum proposal bodong dilapor kepihak kepolisian, atas ulahnya dengan dugaan mengatut sejumlah nama wartawan untuk modus itu.

Laporan pertama yang diajukan Ketua PWI Perwakilan Bima, Indra Gunawan, meski masih dalam proses penyidikan Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Saat Reskrim Polres Bima Kota, dengan telah dimintai keterangan pelapor, saksi-saksi dan terlapor.

Sabtu (5/12/2020), dua wartawan senior, masing-masing Sirajuddin HI dan Ilhamuddin, resmi mendatangi Mapolres Bima di Wilayah Panda Kabupaten Bima.

Sekitar pukul 11.30 Wita, dua wartawan yang dicatut namanya dalam proposal bodong yang tertera sebagai Bendahara Umum dan Wakil Bendahara, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.

Bukti baru yang ditemukan, dimana oknum SKR diduga telah menerima pencairan proposal yang sama di Pemkab Bima dengan angka bantuan sebesar Rp 5 Juta.

Diketahui dengan bukti, proposal atas nama IWABI yang diajukan oleh SKR untuk kegiatan tahun lalu tersebut, sudah dicairkan pada bulan Oktober tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Wartawan Bima yang dicatut namanya dalam proposal sebagai pengurus resmi IWAI, Sirajuddin, sangat keberatan namanya dicantumkan sebagai bendahara dalam struktur organisasi IWABI dalam lampiran proposal kegiatan tersebut yang menjadi modus SKR mendapatkan uang. 

Merasa namanya dicatut dan ditipu oknum yang diketahui pernah menjabat sebagai Korwil MOI Bali Nusra ini, Jedo-sapaan dari Sirajuddin- memastikan hari ini datang melaporkan. 

"Saya laporkan kasus ini karena ini menyangkut nama baik saya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Koordinator AJI Bima Sofyan Asy'ari dan wartawan senior Sirajuddin yang juga dicatut namanya baik dalam proposal pun dalam struktur pengurus IWABI yang diketuai SKR memastikan pula akan melaporkan SKR ke Polres Bima. 

Sofyan Asy'ari mengaku merasa kaget karena namanya sudah 2 kali dicantumkan dalam proposal bodong tersebut. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, karena akan menjadi penyakit dalam dunia jurnalistik.

"Jangan-jangan setiap proposal yang diajukan SKR selalu ada nama saya, saya juga merasa keberatan dan akan saya laporkan," tandasnya.

Tak butuh waktu lama, Sirajuddin HI wartawan senior, selaku pelapor, langsung diarahkan untuk diperiksa dan dimintai keterangan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten.

Jedo-sapaannya, di ambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Unit Tipidter, sekitar pukul 13.15 menit atau sejam setelah diambil laporannya oleh Unit SPKT.

Sekitar 1 jam lamanya, Sirajuddin yang didampingi Ilhamuddin selaku saksi korban dan sejumlah wartawan lainnya, diperiksa penyidik Tipidter. 

Jedo melapor SKR atas ulahnya mencatut namanya serta sejumlah nama wartawan untuk modus dugaan proposal bodong tersebut. Sejumlah saksi pun di sampaikan Jedo saat di BAP penyidik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sabtu (5/12) ini, dua wartawan senior, masing-masing Sirajuddin HI dan Ilhamuddin, resmi mendatangi Mapolres Bima di Wilayah Panda Kabupaten Bima.

Sekitar pukul 11.30 wita, dua wartawan yang dicatut namanya dalam proposal bodong yang tertera sebagai Bendahara Umum dan Wakil Bendahara, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.

Bukti baru yang ditemukan, dimana oknum SKR diduga telah menerima pencairan proposal yang sama di Pemkab Bima dengan angka bantuan sebesar Rp 5 Juta.

Diketahui dengan bukti, proposal atas nama IWABI yang diajukan oleh SKR untuk kegiatan tahun lalu tersebut, sudah dicairkan pada bulan Oktober tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Wartawan Bima yang dicatut namanya dalam proposal sebagai pengurus resmi IWAI, Sirajuddin, sangat keberatan namanya dicantumkan sebagai bendahara dalam struktur organisasi IWABI dalam lampiran proposal kegiatan tersebut yang menjadi modus SKR mendapatkan uang. 

Merasa namanya dicatut dan ditipu oknum yang diketahui pernah menjabat sebagai Korwil MOI Bali Nusra ini, Jedo-sapaan dari Sirajuddin- memastikan hari ini datang melaporkan. 

"Saya laporkan kasus ini karena ini menyangkut nama baik saya," ujarnya yang juga ditemani Ilhamuddin selaku saksi korban dan sejumlah wartawan lainnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.