Mengungkap Dugaan Praktek Mafia di Pasar Tente dan Pasar Lainya di Kabupaten Bima

                             Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Natsir, SH

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan terjadinya berbagai bentuk mafia yang terjadi di pasar Tente Kecamatan Woha dan pasar-pasar lainya di Kabupaten Bima, ditengarai bukan hal baru. Namun sinyalemen tersebut terjadi sejak lama dan masih berlangsung sampai saat ini. Sayangnya, sampai saat ini diakui belum tindakan nyata dari Pemerintah untuk memberantas dugaan praktek mafia baik yang terjadi di Pasar Tente dan Pasar-Pasar lainya di Kabupaten Bima.

Senin (8/2/2021), gedung DPRD Kabupaten Bima didatangi oleh dua kelompok yang bertujuan untuk melakukan hearing dengan Komisi II setempat. Tujuanya, lebih kepada menclearkan sejumlah persoalan yang terjadi di Pasar Tente.

Masalah dimaksud yakni terkait dengan sejumlah dugaan adanya praktek mafia yang terjadi di Pasar Tente. Dugaan tersebut, antara lain soal penjualan los pasar oleh oknum tertentu dengan harga yang dinilai fantastis yakni mulai dari Rp15 juta hingga Rp300 juta. Bukan itu saja, ada juga yang disebut-sebut bahwa oknum yang memimpin Forum Pasar Tente yang memiliki los lebih dari dua.

Tak hanya itu, juga terkuak adanya dugaan penyerahan los pasar kepada orang yang bukan berstatus sebagai pedagang. Lagi-lagi soal dugaan mafia pasar juga terjadi pada lapan yang ditengarai dijual secara variatif (jutaan rupiah). Hal-hal lain yang terjadi di Pasar Tente, juga terkait dengan adanya bangunan liar di wilayah pasar yang ditengarai hanya memberikan keuntungan yang bersifat pribadi.

Masalah yang dinilai serius ini, ditegaskan masih terus dibiarkan alias nyaris tak pernah disentuh oleh lembaga hukum maupun ketegasan kongkriet dari Pemerintah Daerah. Hal lain yang diduga terjadi di Pasar Tente juga terletak pada sistim tata kelola yang “amburadul” serta jauh dari rasa keadilan. Misalnya, yang sudah memiliki los pasar (dibagi oleh Pemerintah melalui Instansi terkait), namun juga bisa memperoleh sejumlah los pasar lagi.

Dugaan adanya praktek mafia di Pasar Tente ini dinilai ibarat penyakit dalam kategori akut yang sampai saat ini belum mampu diatasi. Ketua Komisi II DPRD Bima, Muhammad Natsir, SH kini kembali bersuara tegas dan bahkan lantang.

“Praktek liar itu terjadi sejak lama yang sangat jauh dari perhatian Pemerintah maupun aparat penegak hukum. Beberapa kali Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Dewan, juga seringkali menemukan adanya praktek mafia yang terjadi di Pasar Tente. Sayangnya, masalah yang satu ini jauh dari perhatian Pemerintah, kecuali kesan yang muncul adalah adanya keterlibatan oknum Pemerintah yang ikut menikmatinya,” tuding duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini kepada Visioner, Senin (8/2/2021).

Natsir kemudian mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima segera mengambil langkah tegas terkait beragam praktek mafia yang terjadi di Pasar Tente.

Bangunan-bangunan liar di Pasar Tente, didesaknya agar segera ditertibkan. Sebab, bangunan tersebut dikelola secara pribadi oleh oknum. Dan oknum pengelolanya itu pulalah yang menikmati hasilnya.

“Beberapa kali Monev, kami menemukan adanya praktek mafia yang mengelola bangunan-bangunan liar di Pasar Tente. Bangunan-bangunan liar tersebut yakni dalam bentuk kos-kosan. Dan bangunan liar tersebut mereka sewakan dan keuntunganya masuk ke kantong pribadi, dan saru senpun pun tak ada yang disetorkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima. Sekali lagi, beragam praktek mafia yang terjadi di Pasar Tente harus segera diberantas,” unmgkap Natsir.

Untuk memberantas berbagai bentuk praktek mafia di Pasar Tente, didesaknya tak boleh setengah-setengah. Bentuk lain dari adanya praktek mafia di Pasar Tente yakni termasuk pembagian SIM T. Padahal secara aturan, hal tersebut tidak boleh terjadi.

“Secara ketentuan, SIM T hanya hak pakai, tidak boleh dijual atau disewakan. Namun ketika orang lain yang menggunakan SIM maka akan gugur yang mendapatkan SIM T sebelumnya. Sekali lagi, praktek mafia soal SIM T ini masih terjadi di Pasar Tente,” beber Natsir.

Dalam menyikapi beragam bentuk praktek mafia di Pasar Tente, Natsir mendesak aparat Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan secara langsung di lapangan. “Bagi saya, jangankan ke ranah hukum-andaikan ada jalan ke Tuhan tentu saja akan saya laporkan terkait beragam bentuk mafia yang terjadi di Pasar Tente itu,” tegas Natsir.

Menyikapi adanya dugaan mafia dalam bentuk penjualan los pasar di Tente dengan angka yang sangat fantastis mulai dari Rp150 juga-Rp300 juta per losnya, juga disikapi secara tegas oleh Natsir. Sebab secara ketentuan, hal tersebut tidak boleh terjadi.

“Itu aset negara yang haram hukumnya untuk diperjual-belikan. Jika hal tersebut benar-benar terjadi maka aparat penegak hukum tidak boleh berpangku tangan. Terkait SIM T, itu hanya bersifat hak pakai (hak menggunakan) bagi yang memegangnya,” papar Natsir.

Kembali ke soal SIM T, jika yang bersangkutan (pemegangnya) tidak lagi berjualan di Pasar Tente maka dengan sendirinya haknya gugur.  Dan dalam kaitan itu, Pemerintah harus segera melakukan evaluasi. Sebab, SIM T bukanlah sertifikat hak milik, tetapi izin menempati Toko,” terang Natsir.

Untuk memberantas beragam bentuk praktek mafia yang terjadi di Pasar Tente, Natsir menegaskan bahwa Pemerintah harus didorong dan didorong lagi, namun yang terkesan adalah dugaan adanya oknum Pemerintah yang ikut menikmatinya.

“Beragam bentuk mafia bukan saja terjadi di Pasar Tente. Tetapi, hal yang sama juga terjadi di Pasar Bolo dan Pasar Sape. Untuk menuntaskan hal itu, tentu saja yang dibutuhkan adalah adanya kemauan politik dan sikap tegas dari Pemerintah untuk menertibkanya,” desaknya lagi.

Namun jika Pemerintah masih bersifat acuh tak acuh dan terkesan tidak peduli dengan apa yang terjadi di Pasar, maka Pasar sebagai primadona bagi PAD tentu saja tak akan bisa memberikan manfaat yang maksimal.

“Soal sejauhmana kerugian negara akibat dari beragam bentuk mafia di Pasar Tente dan Pasar-Pasar lainya di Kabupaten Bima itu, maaf saya belum masuk secara spesifik. Namun yang saya lihat, Pemerintah belum maksimal menggarap potensi pasar sebagai sumber PAD,” pungkas Natsir. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.