Hasil Assesment LPA, Salah Satu Korban Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Kasek Masih Trauma

Ketua LPA Kota Bima, Juhriati, SH, MH.




Visioner Berita Kota Bima-Keraguan sejumlah orang tentang dugaan keterlibatan oknum Kasek di salah satu SDN di Kota Bima, Hasanudin, M.Pd dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi kini dinilai mulai terpatahkan. Pasalnya, hasil assesment pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima dibawah kendali Juhriati, SH, MH mulai menemukan titik terang terkait dugaan pencabulan yang ditengarai dilakukan oleh oknum Kasek dimaksud.

Sementara upaya assesment yang dilakukan oleh pihak LPA Kota Bima terhadap puluhan orang terduga korbannya, hingga kini masih berlangsung. Hasil visum dari salah seorang korban menjelaskan adanya luka pada bagian tertentu, diduga akibat dicabuli oleh oknum Kasek itu pula.

Tak hanya itu, melalui assesment yang dilakukan oleh LPA Kota Bima juga menjelaskan ada salah seorang siswi (korban) yang hingga kini masih trauma atas kasus dugaan perlakukan tak senonoh oleh oknum Kasek yang juga disebut-sebut nyambi bekerja sebagai Dosen itu (Hasanudin M.Pd).

Terduga korban tersebut disebut-sebut oleh LPA Kota Bima, hingga kini masih trauma dengan kisah yang dialaminya. Yakni sebelum Bulan Ramadhan 1442 H (2021), semula seorang siswi tersebut berada di ruangan sekolah bersama dua orang temanya yang sebelumnya juga diduga dicabuli oleh Hasanudin.

Masih menurut LPA Kota Bima, di dalam ruangan di sekolah itu ada dua teman terduga korban yang spontan saja lari karena alasan takut dengan oknum Kasek dimaksud. Keduanya hendak kabur keluar dari ruangan kelas melalui jendela tetapi tidak bisa.

“Pada saat kedua orang siswi tersebut hendak lari keluar dari ruangan itu, oknum Kasek itu diduga mau menangkapnya. Tetapi oknum Kasek itu tidak berhasil menangkapnya. Kedua siswi tersebut berhasil keluar dari ruangan itu yakni berlari melewati sela-sela kakinya Hasanudin. Sementara salah seorang korbannya masih sendirian di ruangan itu,” ungkap Ketua LPA Kota Bima melalui salah seorang Tim Assesmentnya yakni Yuni kepada Visioner.

Selanjutnya seorang korban yang dalam keadaan sendirian di ruangan tersebut, diduga diperlakukan secara tak senonoh oleh Hasanudin. Yakni ditengarai diremasnya pada bagian tertentu dan diduga disentuhnya pada bagian tertentunya dengan jari lewat belakang.

“Itu pengakuan salah seorang korban yang masih trauma sampai saat ini. Sementara dua orang teman korban yang berhasil keluar dari ruangan tersebut saat itu, sebelumnya diduga dicabuli oleh oknum Kasek itu pula. Dari total jumlah terduga korban sebanyak 20 orang tersebut, ada yang satu kali dan ada yang dua kali ditengarai dicabuli oleh oknum Kasek dimaksud,” ungkap Yuni.

Masih dari hasil assesment pihak LPA Kota Bima, ada terduga korban lainya yang mengaku ditengarai “dianu” oleh oknum Kasek tersebut menggunakan jari. Sementara hari ini (8/6/2021), dijelaskan ada sejumlah terduga korban yang divisum di RSUD Bima.

“Upaya assesment terhadap puluhan terduga korbannya masih berlangsung sampai sekarang. Sedangkan salah seorang terduga korban yang masih trauma itu, hingga kini takut untuk pergi ke sekolahnya karena alasan masih trauma dengan kejadian yang menimpanya. Dan hingga kini ia tidak bisa jauh dari ibunya,” terang Yuni.

Dari hasil assesment pihak LPA Kota Bima, dijelaskan ditemukan ada sesuatu yang dinilai aneh pada salah satu SDN yang dipimpin oleh Hasanudin itu. Lebih jelasnya, sebelum Bulan Ramadhan sekolah-sekolah lain di Kota Bima dinyatakan libur. Namun diduga tidak dengan sekolah yang dipimpin oleh Hasanudin tersebut.

“Ini pengakuan dari para orang tua korban kepada kami, saat itu di sekolah-sekolah lain di Kota Bima dinyatakan libur namun tidak dengan sekolah yang dikendalikan oleh Hasanudin. Ini tentu saja sangat aneh, dan kejadian itu berlangsung sebelum Bulan Ramadhan 2021” beber Yuni.

Lagi-lagi soal seorang terduga korban yang masih trauma tersebut, saat diassesment oleh pihak LPA Kota Bima pun dijelaskan masih menangis dan terkadang takut. Ia disebut-sebut masih trauma dan menangis karena alasan takut diperlakukan tak senonoh lagi oleh oknum Kasek dimaksud.

“Terduga Korban ini masih ingin kami dalami lagi, maksudnya kenapa dia sendiri yang terlihat sangat berbeda dari terduga korban-korban lainya,” kata Yuni.

Secara terpisah Ketua LPA Kota Bima, Juhriati, SH, MH yang dimintai komentarnya menjelaskan bahwa Tim yang mengassesment para korban dibagi menjadi tiga kelompok. Sementara upaya assesment terhadap para terduga korban masih dilakukan, hanya saja belum dijelaskan kapan akan berakhir.

“Dari hasil assesment yang dilakukan pada Selasa (8/7/2021), Alhamdulillah para terduga korbannya sudah mulai terlihat semangat dan ceriah. Namun upaya assesment terhadap para terduga korban masih akan berlangsung. Para terduga korban terlihat semangat dan ceriah yankni pada moment trauma healing yang kami lakukan hari ini (8/7/2021),” ungkap Juhriati.

Upaya trauma healing terhadap para terduga korban bukan saja dilakukan oleh pihak LPA Kota Bima, tetapi juga menggandung pihak lain dari salah satu Ormas Islam di Kota Bima. Berkat upaya trauma healing yang dilakukan tersebut, kini para terduga korbannya diakui terlihat sudah baik-baik saja.

“Tiga kelompok Tim Assesment yang diubentuk tersebut hingga kini masih bekerja. Sementara hari ini (8/6/2021), kami melakukan kegiatan penajaman terhadap peristiwa yang menimpa puluhan terduga korban dimaksud,” terangnya.

Dari kegiatan penajaman peristiwa tersebut, para terduga korban menerangkan bahwa diduga oknum Kasek tersebut menanyakan ada uang kepada mereka (para korban), ada yang mengaku dirogok kantungnya sembari diduga diremas pada bagian tertentu oleh Hasanudin, dan ditengarai ada pula yang dijanjikan diberikan uang oleh Hasanudin dengan syarat agar kejadian tersebut tidak diberitahukan kepada guru-guru di sekolah itu.

“Baik dari hasil assesment sementara maupun dari kegiatan penajaman peristiwa yang dilakukan, maka kami tetap optimis bahwa oknum Kasek itu terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap para korbannya. Selanjutnya kita tinggal kita tinggal menunggu proses pembuktiannya melalui jalur hukum saja. Sekali lagi, kami dari LPA Kota Bima tetap optimis bahwa oknum Kasek tersebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur dimaksud,” terangnya.

Juhriati kemudian membeberkan data terbaru dari kasus dimaksud. Jika semula hanya sebanyak 20 orang terduga korban yang ditengarai dicabuli oleh oknum Kasek tersebut, namun per hari ini (8/6/2021) disebutnya ada lagi satu terduga korban yang diketahui dari hasil identifikasi LPA Kota Bima. “Kini total jumlah terduga korban menjadi 21 orang,” tandasnya.

Dari jejak kasus yang dilakukan oleh sejumlah Awak Media mengungkap, berbagai pihak mengaku kaget dengan dugaan peristiwa kejahatan terhadap anak dibawah umur oleh oknum Kasek dimaksud. Pasalnya, mereka mengaku bahwa sebelumnya Hasanudin dikenal sangat baik, agamais dan sangat menyayangi anak-anak.

Pengakuan tersebut muncul dari sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota-Kota Bima. Masih menurut sejumlah Tomas di Kolo, sejak menjabat sebagai Kasek di sana Hasanudin disebut-sebut sering memberikan hadiah bagi siswi yang berprestasi saat ia menjabat sebagai Kasek di salah satu SDN di Kolo.

Sejumlah Tokoh lain di Kota Bima, juga mengaku kaget setelah membaca berita di sejumlah Media Massa terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan oleh Hasanudin terhadap puluhan siswi di salah satu SDN di Kota Bima itu. Pasalnya, mantan Ketua RT di wilayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda itu dikenal baik dengan sejumlah kalangan di sana dan juga ikut memberikan kontribusi pada kegiatan keagamaan, salah satunya bantuan untuk Masjid.

Olehnya demikian, berbagai Tokoh tersebut menyatakan kekagetan yang luar biasa dan seolah tak percaya terkait peristiwa yang menggiring Hasanudin ke proses hukum yang sedang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota ini.

Catatan sejumlah Awak Media melaporkan, kini Hasanudin telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasek di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Posisinya digantikan oleh salah seorang guru senior karena alasan bahwa Hasanudin harus menghadapi proses hukum sebagaimana dilaporkan oleh para terduga korbannya.

Hal itu dikemukakan oleh Kadis Dikbud Kota Bima, Drs. H. Supratman M.AP kepada sejumlah awak Media di Bima. Tak hanya itu, Supratman mengaku bahwa dunia pendidikan tertampar keras oleh dugaan peristiwa kejahatan terhadap anak di bawah umur dimaksud.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang terjadi. Dan Supratman kembali menegaskan bahwa aspek penegakan hukum dalam kasus tersebut tetap bersifat mutlak. Sebagai bentuk sikap objektifnya terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah nyata.

Antara lain menonaktifkan Hasanudin dari jabatannya sebagai Kasek, dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hasil BAP pihaknya, Hasanudin membantah dugaan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur yang diarahkan kepadanya. Namun ketika pada proses hukum mampu membuktikan bahwa Hasanudin terlibat dalam kasus tersebut, maka Hasanudin akan dipecat secara tidak terhormat. Tetapi kebijakan tegas tersebut, diakuinya menjadi kewenangan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Adi Putra, S.IK, S.T.R yang dimintai komentarnya menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih dilakukan oleh Penyidik Unit PPA setempat. Status penanganan kasus ini diakuinya masih dalam wilayah penyelidikian.

“Sejumlah korban dan saksi yang diajukannya telah dimintai keterangan awalnya oleh Penyidik PPA. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Penyidik, juga telah melakukan visum terhadap sejumlah korban di RSUD Bima. Kasus ini adalah peristiwa luar biasa dengan terduga korban berjumlah puluhan orang. Oleh karenanya, penanganan kasus ini tetap menjadi atensi khusus dan bersifat perioritas,” tegasnya.

Rayendra kemudian menegaskan, berbagai proses dan tahapan penanganan kasus ini masih berlangsung sampai saat ini. Sementara isu yang menyebutkan bahwa Hasanudin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini adalah tidak benar.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa status penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Oleh sebab itu, isu yang menyebutkan bahwa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah hoax. Sebab, penanganan kasus ini belum belum naik ke level penyidikan,” terangnya.

Hingga kini diakuinya bahwa Hasanudin belum dipanggil untuk dimintai keterangannya. Yang bersangkutan akan dipanggil sekaligus dimintai keterangannya oleh Penyidik PPA yakni setelah sejumlah proses dan tahapan lainnya dilaksanakan oleh Penyidik.

“Belajar dari kasus ini, kami ingin kembali menekankan kepada para orang tua agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga, mengontrol dan mengawasi secara ketat ruang gerak anak. Bima sempat distigmakan sebagai wilayah daruta kejahatan terhadap anak di bawah umur. Oleh demikian, mari sama-sama menjaga, mengontrol dan mengawasi secara ketat ruang gerak anak. Anak-anak jangan dibiarkan dalam keadaan sendiri, kemanapun, dimanapun dan dalam keadaan apapun. Dan jauhkan anak-anak untuk beradaptasi dengan dunia Teknologi secara berlebihan karena itu menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus kejahatan terhadap anak,” imbuhnya.

Lemahnya pengawasan para orang tua dan keluarga, ditegaskannya sebagai salah satu pemicu terjadinya peristiwa kejahatan terhadap anak dibawah umur, khususnya di Bima. Para pelaku kejahatan terhadap anak yang ditangani oleh pihaknya adalah melibatkan ayah kandung, ayah tiri, saudara kandung dan tetangga di sekitarnya.

“Anak-anak tentu saja punya harapan dan cita-cita untuk keberlangsung hidup dan masa depannya. Peristiwa kejahatan yang menimpanya adalah sama dengan memutus mimpi, harapan dan cita-cita bagi masa depan serta keberlangsungan hidup anak. Tetap waspada, peran sekaligus ketegasan internal (sekolah) dan eksternal menjadi penentu bagi keselamatan hidup dan masa depan anak,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.