Lagi, DPO Kasus Curas Digulung Tim Puma Polres Bima Kota

Pelaku (Duduk di Bagian Depan) Bersama Tim Puma Polres Bima Kota (Berdiri di Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH terus membuktikan prestasinya dalam pengungkapan kasus luar biasa (ekstra ordinay crime). Setelah membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan sejumlah kasus luar biasa sebelumnya, kini Polres Bima Kota melalui Tim Puma Sat Reskrim setempat kembali menorehkan sebuah prestasi dalam pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap DPO dala kasus pencurian dan kekerasan (Curas).

Dua hari lalu (25/8/2021), Tim Puma Polres Bima Kota yang dikendalikan langsung oleh Kasat Reskrim setempat Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Adi Putra, S.IK, S.T.R melalui Katim Puma yakni Ipda Abdul Hafid berhasil menggulung seorang DPO Curas asal Desa Parangina Kecamatan Sape yakni M. Hairul Anas (20).

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, AKP Jufrin menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku Curas dalam bentuk pembongkaran rumah. Tim Puma Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan laporkan korban nomor: Nomor : LP / K / 06 / V / 2021 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Wera, dan surat DPO nomor: DPO/04/V/2021/Polsek Wera.

“BB yang sudah diamankan sebelunya yakni uang tunai sebesar Rp1.600.000, satu lembar BPKB mobil, dua buah Tas, satu lembar BPKB motor, dua buah Dompet, satu buah ATM Bank BRI, satu buah KTP dan surat-surat emas,” terang Jurfin.

Jufrin kemudian menjelaskan tentang kronologsnya, sekitar bulan Mei 2021 tim telah melakukan penangkapan terhadap 2 Orang rekan Pelaku atas nama Noda dan Ahyar. Sementara jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus itu sebanyak. Dan dari lima orang pelaku, satu diantaranya adalah Hairul Anas.

“Tertanggal 25 Agustus 2021, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa Hairul Anas sedamng berada di rumah temanya di Desa Parangina Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Saati itu pu;a Katim Puma dibawah kendali Aipda Abdul Hafid langsung meluncur melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.

Tiba di rumah itu, Tim Puma langsung bergerak cepat untuk menangkap Hairul Anas. Namun pada moment tersebut kata Jufrin, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan kemudian mencoba melarikan diri.

“Namun dengans igapnya, Tim Puma langsung mengepung rumah itu dan akhirnya berhasil menangkap sekaligus mengamankan pelaku. Pada saat diinterogasi oleh Tim Puma, pelaku mengakui perbuatanya. Setelah itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota. Kini ia sudah ditahan secara resmi di dalam sel tahanan Polres Bima Kota,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.