Dilarang Keras Mandi di Lawata, Juga Disebut “Tak Ada Kehidupan Serta Sangat Gelap” di Dasar Laut

Kondisi Terkini di Kawasan Teluk Bima, Gumpalan Berwarna Cokelat Masih Saja Terlihat

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa pencemaran laut yang terjadi di kawasan teluk Bima, kini tercatat sudah berlangsung lebih dari satu minggu lamanya. Berbagai spekulasipun muncul terkait perubahan air di kawasan teluk Bima tiba-tiba berwarna cokelat itu.

Ada kelompok yang menduga bahwa hal tersebut merupakan limbah solar dari Pertamina Cabang Bima. Tetapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Kadisnya yakni Syarif Rustaman menyebutkan bahwa itu bukan merupakan limbah dari Pertamina. Tetapi ada juga yang menduga bahwa itu merupakan Alga dan lainya yang disebut-sebutnya sebagai fenomena alam.

Tetapi yang pasti, perubahan warna air laut di kawasan teluk Bima itu telah memberikan dampak buruk bagi biota dan ekosistim yang ada di dalamnya. Ikan, kepiting dan lainya juga mati. Tak hanya itu, seorang warga asal dusun Lewintana Desa Lewintana Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) setelah memakan bangkai ikan di kawasan teluk Bima tersebut.

Dampak lain dari dugaan pencemaran di kawasan teluk Bima tersebut, juga diduga adanya warga yang gatal-gatal setelah bersentuhan dengan air laut. Fenomena yang satu ini, hingga kini masih menjadi topik paling menarik dalam pembahasan publik, khususnya di Bima.

Tetapi semuanya bersepakat untuk memastikan apakah hal tersebut merupakan limbah dari PT Pertamina Cabang Bima atau murni fenomena alam harus diuji melalui laboratorium berkredibel di Indonesia.

Lepas dari itu, kini terkuak hal yang dinilai sangat menarik perhatian publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pariwisata dan Olah Raga (Disparpora) terlihat telah memasang plat larangan keras bagi siapapun untuk mandi di Pantai Lawata (kawasan teluk Bima). Pemasangan papan larangan di tempat yang bisanya digunakan untuk permandian khususnya untuk anak-anak tersebut, diakui dilakukan sejak peristiwa itu terjadi.

Dan dijelaskan pula, larangan keras tersebut masih berlaku sampai saat ini dan akan berakhir dalam waktu yang tidak ditentukan. Seorang Master Dive yang juga operator Kapal Motor (KM) Banawa 117 milik Pemkot Bima yakni Bambang Bimawan bahwa kini “tak ada kehidupan dan hanya ada kegelapan” di dasar laut di kawasan teluk Bima.

“Meski warna cokelat yang sebelumnya terjadi di kawasan teluk Bima, kini sudah terurai. Tetapi tak ada kehidupan di dasar laut di kawasan teluk Bima telah peristiwa itu terjadi dan masih berlangsung sampai saat ini. Dan sampai saat ini pula, hanya suasana sangat gelap yang ada dasar laut di kawasan teluk Bima,” ungkap Bambang Bimawan di dampingi Kabid Pemasaran pada Disparpora Kota Bima, Buana Eka Putra kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis malam (5/5/2022).

Fakta-fakta tersebut ditemukanya melalui upaya penyelaman yang berlangsung beberapa kali. Dan “tak adanya kehidupan serta suasana sangat gelap” di dasar laut tersebut masih terjadi sampai sekarang.

“Sebelum peristiwa terjadinya perubahan warna air laut di kawasan teluk Bima, suasana kehidupan sangat indah dan sungguh terang di dasar laut di kawasan teluk Bima. Namun kini justeru kita dihadapkan dengan kondisi yang teramat berbeda. Tetapi kita juga tidak tahu soal kapan kondisi ini akan berakhir,” papar Bambang Bimawan.

Berdasarkan hasil konsultasinya dengan sejumlah ahli pada Universitas ternama di Indonesia menjelaskan, kondisi kawasan teluk Bima akan kembali normal seperti sedia kala yakni sekitar 3-4 bulan ke depan.

“Itu kata mereka dari hasil konsultasi yang saya lakukan belum lama ini. Untuk itu, kita semua harus bersabar,” harap Bambang Bimawan.

Sementara itu, Kadispora Kota Bima melalui Kabid Pemasaran yakni Buana Eka Putra membenarkan bahwa pihaknya telah memasang papan larangan keras kepada siapapun untuk mandi di Pantai Lawata. Hal tersebut dilakukan sejak terjadinya peristiwa perubahan warna air laut di kawasan teluk Bima dan masih berlangsung sampai saat ini.

“Pertimbangannya yakni karena kondisi air laut di kawasan teluk Bima yang sampai saat ini belum normal. Dan larangan ini akan berakhir sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” tegas Buana dengan nada singkat. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.