Aksi Demo Desak Pencabutan SK Penghapusan Joki Cilik di Bima Diwarnai “Peringatan Keras”

Momentb Aksi Demonstrasi Mendesak Pencabutan Kembali SK Penghapusan Joki Cilik (28/7/2022)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Beberapa bulan silam, pihak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI telah mengeluarkan surat earan resmi melarang keikutsertaan Joki Cilik (anak dibawah umur) pada event pacuan kuda khususya di Bima baik Kota maupun Kabupaten. Surat edaran tersebut diduga menyusul adanya keberatan secara resmi oleh pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) baik Kota maupun Kabupaten Bima.

Dari surat edaran Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI tersebut, Bupati Bima yakni Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan (SK) “penghapusan” Joki Cilik pada event pacuan kuda yang dianggap sudah menjadi tradisi warisan leluhurnya orang Bima. Kebijaan para pihak tersebut, nampaknya tak bisa diterima oleh para pemilik kuda pacuan, pecinta kuda pacuan dan Joki Cilik serta keluarganya di Bima.

Rabu (28/7/2022) sekitar pukul 10.30 Wita dan berkahir hingga pukul 12.00 Wita, Aliansi Masyarakat Pecinta Kuda Tradisional Budaya Bima (AMPKTBB) yang dipimpin oleh Fahrir HM. Nor (Teta Putra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Massa dengan jumpah puluhan orang tersebut, menggelar aksi demontrasi menolak keras penghapusan Joki Cilik pada event pacuan kuda sebagaimana SK Bupati Bima dimaksud.

Liputan langsung sejumlah Awak Media pada moment tersebut melaporkan, para orator yakni Teta Putra, Iwan, Arong, Rangga dan Ady Tofan secara begiliran berorasi. Dalam orasinya, mereka sama-sama menolak keras penghapusan Joki Cilik pada event pacuan kuda khususnya di Bima baik Kota maupun Kabupaten karena alasan rasional.

Teta Putra Saat Berorasi

Yakni tampilnya Joki Cilik pada setiap event pacuan kuda tradisional di Bima merupakan tradisi warisan leluhurnya orang Bima. Tegas mereka, kehadiran Joki Cilik sebagai penunggang kuda pacuan pada setiap even pacuan kuda sesungguhnya bukan hal baru. Tetapi terjadi sejak zaman kerajaan (Kesultanan) Bima dan masih berlangsung sampai saat ini.

Para orator tersebut menyatakan, Joki Cilik merupakan salah satu sumber mata pencaharian bagi keluarganya. Hal tersebuit ditegaskanya bukan sesuatu yang baru. Tetapi fakta tak terbantahkan sejak dahulu kala dan bahkan masih berlangsung sampai dengan saat ini.

Tak hanya itu, mereka juga memaparkan bahwa even pacuan kuda tradisional yang menampilkan Joki Cilik merupakan budaya turun-temurunya orang Bima. Oleh karena itu, hal tersebut dijelaskanya sebagai salah satu identitasnya orang Bima. Ingat Kuda Ingat Bima dan Ingat Bima Ingat Kuda, diakuinya sebagai sebuah slogan yang tercipta sejak lama. Pun hal itu diakuinya sudah melekat di hati masyarakat di berbagai daerah di luar Bima.

Para orator tersebur menegaskan, menghapus Joki Cilik dari event pacuan kuda tradisional Bima adalah sama halnya dengan menghapus salah satu identitas (budaya) Bima. Masih menurut mereka, menghapus budaya Bima adalah sama halnya dengan mengajak orang Bima untuk berperang.

Ady Taufan Saat Berorasi

Untuk itu, mereka mendesak Bupati Bima untuk mencabut kembali SK penghapusan Joki Cilik tersebut dalam waktu segera. Tak hanya itu, mereka mewarning agar dalam waktu 3x24 jam, Pemkab Bima segera menggelar audiensi untuk menemukan solusi terbaik dari masalah serius yang terjadi dalam kaitan itu.

Mereka juga menuding bahwa “biang kerok” dari kebijakan penghapusan Joki Cilik dari even pacuan kuda tradisional di Bima adalah pihak Lembaga Perlindungan Perempuan Anak (LPA) Kota dan Kabupaten Bima. Dalam kaitan itu, LPA Kota Bima ditudingnya hanya memandang pada salah satu sisi yakni keterlibatan Joki Cilik sebagai penunggan kuda di arena pacuan tradisional merupakan eksploitasi terhadap anak dibawah umur.

“LPA harus membuka matanya dengan selebar-lebarnya. Keterlibatan anak-anak pada event sebagai sumber mata pencaharian bagi dirinya dan keluarganya bukan saja pada arena pacuan kuda tradisional Bima. Tetapi tak sedikit anak-anak dibawah umur yang bekerja sebagai buruh bagunan dan pada event event lainya. Sayangnya, pihak LPA Kota dan Kabupaten Bima hanya memandang hal itu dengan sebelah mata,” tuding Ketua AMPKTBB, Teta Putra.

Teta Putra kemudian menegaskan, LPA Kota dan Kabupaten Bima dinilainya tidak pernah melihat pada penampilan para Joki Cilik pada event pacuan kuda tradisional di Bima khususnya sebagai wujud nyata dari menjaga, mempertahankan dan melestarikan tradisi warisan leluhur yang telah menjadi budaya turun-termurunya orang Bima sejak dulu kala sampai dengan hari ini.

Firman Saat Berorasi

“Mereka hanya bisa melihat pada satu sisi sehingga lahir kebijakan penghapusan Joki Cilik pada event pacuan kuda tradisional di Bima. Namun mereka dinilai tak sadar bahwa sejak dulu hingga saat ini para Joki Cilik telah memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan daerah. Antara lain, peningkatan roda ekonomi yang berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui even pacuan kuda tradisional, membuka lapangan kerja bagi para pengangguran melalui pengelolaan perpakiran, peningkatan ekonomi bagi para pedagang kali lima (PKL) hingga nama Bima sangat harum di luar sana karena Joki Cilik. Pertanyaan selanjutnya, sadarkah Anda?,” tanya Teta Putra dengan nada tegas.

Dengan dihapusnya Joki Cilik dari arena pacuan kuda tradisional Bima tegasnya, maka secara otomatis akan berdampak kepada kerugian besar yang dialami oleh Bima baik Kota maupun Kabupaten. Antara lain para Joki Cilik dan keluarganya kehilangan mata pencaharian, pengangguran akan kehiangan pekerjaans ebagai tukang parkir, PKL akan kehilangan mata pencaharian dan daerah juga dirugikan melalui berkurangnya PAD.

“Bagi pemilik kuda pacuan juga sangat dirugikan. Kuda yang dibelinya dengan harga sangat mahal berikut biaya pakan serta pemeliharaanya aka menjadi sia-sia ketika Joki Cilik dihilangkan dari event pacuan tradisional Bima khususnya. Dampak terburuk dari penghapusan Joki Ciik tersebut adalah hilangnya tradisi sekaligus budaya warisan leluhurnya orang Bima. Untuk itu, maru duduk bersama dengan kami agar bisa menemukan benang merah dari masalah ini sehingga tidak adayang dirugikan,” desak Teta Putra.

Jika kebijakan soal penghapusan Joki Cilik dari event pacuan kuda tradisional Bima tidak segera dievaluasi kembali, Teta Putra memastikan bahwa pekarangan Kantor Pemkab Bima dan pekarangan Kantor LPA baik Kota maupun Kabupaten Bima akan dijadikan sebagai areal mpelepasan kuda pacuan oleh para pemilik kuda yang ada di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

“Dalam waktu 3x24 jam ke depan, sekali lagi kami mendesak Bupati-Wakil Bupati Bima agar segera mengadakan moment audiensi dengan kami. Moment tersebut sangat penting dilaksanakan dalam rangka meretas perbedaan pemahaman terkait keterlibatan Joki Cilik pada event pacuan kuda tradisional di Bima. Jika tidak, maka kami pastikan bahwa ribuan pemilik kuda pacuan yang ada di Kota dan Kabupaten Bima akan menjadikan pekarangan Kantor Pemkab Bima dan Kantor LPA Kota maupun Kabupaten Bima sebagai areal pelepasan kuda pacuan,” imbuhnya.

Teta Putra kemudian mengungkapkan, event pacuan kuda telah memberikan kontribusi secara politik bagi Bupati-Wakil Bima dan Walikota-Wakil Walikota Bima. Dijelaskanya, sekitar 85 porsen para pemilik kuda, pecinta kudan dan lainya merupakan pihak yang telah mengantarkan Bupati-Wakil Bupati Bima dan Walikota-Wakil Walikota Bima memenangkan Pilkada.

Sejumlah Joki Cilik Hadir Pada Moment Aksi Demonstrasi Dimaksud

“Ini tak bisa dipungkiri oleh mereka-mereka yang telah menikmati hasil kontribusi secara politik dari para pemilik kuda pacuan, pecinta kuda pacuan dan lainya. Saya tahu itu, dan data kongkrietnya ada di tangan saya pula,” beber Teta Putra.

Para pemilik kuda pacuan di Bima baik Kota maupun Kabupaten, diakuinyua bukan saja berlaku pada masyarakat umum dan para Pengusaha. Tetapi Bupati-Wakil Bupati Bima dan Walikota-Wakil Walikota Bima juga memiliki kuda pacuan. Pun demikian halnya dengan sejumlah Politisi yang ada di gedung DPRD Kota Bima dan Kabuaten Bima.

“Mereka bukan sekedar memiliki kuda pacuan. Tetapi melalui kuda pacuan, mereka bisa menghidupkan banyak orang. Orang-orang tersebut, semulanya berstatus pengangguran namun bisa memperoleh mata pencaharian bagi dirinya dan keluarganya setelah dijadikan sebagai tukang yang merawat kuda pacuan milik elit-elit politik dimaksud,” ucap Teta Putra.

Teta Putra kemudian menawarkan solusi. Yakni merumuskan kembali regulasi-regulasi terkait Joki Cilik pada event pacuan kuda tradisional di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Antara lain adanya pemilahan penunggang kuda lokal dan kuda dari luar (kuda sumba), Alat Perlengkapan Diri (APD) bagi para Joki Cilik, menghadirkan para pengajar (guru) pada arena pacuan kuda sehingga proses Kegiatan Belajar dan Mengajar (PKBM) bisa berjalan sebagaimana mestinya, persiapakan tenaga kesehatan (Nakes) pada setiap event pacuan kuda tradisional dan lainya.

“Menuru kami, itu tawaran yang sangat rasional. Regulasi-regulasi tersebut bisa dibuatkan Perdanya sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan utama pada setiap event pacuan kuda tradisional di Bima. Jadi jangan main hapus saja, tetapi fikirkan juga dampak buruk dan dampak positif dari kebijakan yang sudah diterapkan itu (penghapusan Joki Cilik),” pungkas Teta Putra.

Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media pada momoent aksi demonstrasi tersebut, pihak AMPKTBB mengajukan tiga point tuntutan. Yakni segera mencabut kembali SK penghapusan Joki Cilik, memecat salah seorang oknum pejabat pada Pemkab Bima dan Pemkab Bima harus menganggarkan kembali anggaran bagi pelaksanaan event pacuan kuda tradisional di Bima.

Sementara salah seorang Asisten dari Pemkab Bima yakni Drs. Iwan Setiawan, M.Si dalam sambutanya dihadapan massa aksi menyatakan bahwa sejumlah tuntutan massa aksi akan disampaikanya kepada Bupati-Wakil Bupati Bima dalam waktu segera.

“Maaf, pada moment ini saya tidak bisa memutuskanya. Sebab, keputusan terkait tutnutan tersebut ada di tangan Bupati-Wakil Bupati Bima. Untuk itu, sejumlah point tuntutan massa aksi akan segera saya sampaikan kepada Bupati-Wakil Bupati Bima,” sahut Iwan. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.