Polsubsektor Raba Polres Bima Kota Diresmikan

Polsubsektor Raba Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima hadiri Pembentukan Polsubsektor Raba Polres Bima Kota. Turut hadir pula Kapolres Bima Kota, Kasdim 1608 Bima, Kepala Rutan Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Anggota DPRD Kota Bima, Camat Raba dan Lurah bertempat di Polsubsektor Raba Polres Bima Kota, Senin (8/8/2022).

Pembentukan Polsubsektor Raba Polres Bima Kota (Sebelah Barat RSUD Bima) berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/448/VII/2022 tentang Pembentukan Polsubsektor di Jajaran Polda NTB.

Sebelumnya, wilayah hukum Polsek Rasanae Timur mencakup 11 Kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba, sehingga melalui pembentukkan Polsubsektor Raba dapat lebih menjangkau wilayah tugas Polri khususnya di Kecamatan Rasanae Timur dan Raba.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK, dalam sambutannya menuturkan, gedung yang dijadikan Polsubsektor Raba merupakan bekas Rumah Dinas Wakapolres Bima Kota.

"Alhamdulillah atas ijin Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, setelah melalui suatu proses yang cukup panjang sehingga hari ini terbentuk Polsubsektor Raba," ujar Kapolres.

AKBP Rohadi, S.IK menambahkan, ikhtiar yang dilakukan pihaknya saat ini merupakan suatu upaya guna memberikan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya Polsubsektor Raba saat ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan pada masyarakat," harapnya.

Lanjutnya, Polres Bima Kota selalu berupaya membangun sinergitas dengan semua komponen masyarakat dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Hukum Bima Kota.

Kedepan, Polri akan dihadapkan pada tantangan tugas yang kompleks, persoalan sosial, kejahatan konvensional, serta kejahatan yang mengikuti perkembangan jaman. Ditambahkannya, dulu tidak ada cyber crime, namun perkembangan itu sangat dinamis sekali, sehingga dengan adanya subsektor ini dapat membantu menjaga kamtibmas masyarakat.

"Semoga dengan diresmikannya Polsubsektor saat ini, Polres Bima Kota dapat bekerja dengan loyalitas yang tinggi, betul-betul hadir mengabdi bagi masyarakat. Wibawa Polri akan terus dijaga, sehingga mendapat hasil yang terpuji guna memperoleh rasa aman dari masyarakat sesuai dengan visi LAWATA," harapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima mewakili Walikota menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada Kapolres Bima Kota beserta jajarannya, karena pada hari ini Polsubsektor di Kecamatan Raba dapat diresmikan penggunaannya.

"Mudah-mudahan kedepannya untuk Polsek Mpunda diharapkan dapat juga dibentuk atau dipenuhi, semata-mata dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan ketertiban dan keamanan wilayah hukum di Kota Bima," harapnya.

Ditambahkannya, Walikota siap mendukung penuh Polres Bima Kota. Pada beberapa bulan lalu telah diserahkan ke Danrem 162 Wira Bhakti yakni tanah Eks Rumah Sakit Rasanae Timur digunakan untuk RS TNI AD.

Lanjut Sekda, Walikota juga siap jika Kapolres Bima Kota ingin membangun RS Polri. Dirinya akan menyiapkan lahannya untuk dihibahkan, tinggal dikoordinasikan saja dengan Pemerintah Kota Bima jika sewaktu-waktu memiliki niat dan ikhtiar untuk itu.

"Alhamdulillah atas koordinasi yang baik antara FKPD, Dandim 1608 Bima, Polres Bima Kota, serta seluruh lapisan masyarakat situasi Kamtibmas di Kota Bima dapat teratasi dengan cepat," tandasnya.

Setelah peresmian Gedung Polsubsektor yang ditandai dengan Pembukaan Tirai, Sekda Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Kasdim 1608 Bima, Kajari Raba Bima, Ketua Pengadilan Raba Bima, pimpinan DPRD Kota Bima meninjau gedung Polsubsektor yang merupakan bangunan bekas belanda pada jaman dulu yang masih berdiri kokoh. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.