Bupati Marah Besar, Kadis Dikpora Langsung Diperintahkan Segera Periksa ZN

Kadis Dikpora:Itu Mencoreng Institusi dan Saya Jamin Bahwa ZN Akan Ditindak Tegas

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kisah nyata soal ZN yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi Pendataan Cagar Budaya) pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima yang dipergok oleh istri sahnya sedang beduaan dengan terduga selingkuhanya berinisial NN (janda asal Kabupaten Dompu-NTB) di atas mobil merk Honda Mobilio pada Sabtu di Dompu pada Sabtu (3/9/2022), hingga berita ini dipublikasikan masih menjadi trend topik viral di beranda Media Sosial (Medsos) dan bahkan jadi salah satu topik paling menarik dalam pembahasan berbagai pihak khususnya Bima-NTB.

Peristiwa nyata ini menjadi sangat viral di beranda Medsos setelah akun FB pribadi milik Mutmainh (adik kandung dari istri sahnya ZN) dan sejumlah akun lainya memostingnya. Postingan tersebut praktis saja dibagikan oleh ribuan orang warganet, mendapat tanggapan beragam dan jumlah tayangnya mencapai ratusan ribu kali.

Sementara seperti apa respon dan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terkait masalah yang satu ini, pun kini terjawab. Dalam kasus ini, Bupati Bima yakni Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE disebut-sebut marah besar dan kemudian langsung memerintahkan Kadis Dikpora Kabupaten Bima, Zunaidin S.Sos, MM.

“Secara lisan, saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Bima pada Sabtu (3/9/2022). Terkait hal itu, Bupati Bima marah dan memerintahkan saya agar segera memeriksa ZN. Dan dalam kaitan itu pula, Bupati Bima sangat cepat merespon informasi tersebut. Untuk itu, saya atas nama Kadis Dikpora Kabupaten Bma sebagai perpanjangan tangan Bupati Bima memberikan jaminan bahha ZN akan ditindak tegas. Tindakan tegas akan dilakukan setelah semua persyaratan administrasinya kami tuntaskan,” tegas Zunaidin kepada Media Online www.visionerbima.com, melalui selulernya pada Minggu malam (4/9/2022).

Namun pada moment wawancara melalui saluran seluler tersebut, Zunaidin belum bisa menjelaskan secara detail tentang model samnksi tegas yang akan diterapkanya kepada ZN. Namun meski kasus itu bersifat idividualistis (oknum), tetapi Zunaidin mengaku bahwa masalah itu juga telah mencoreng Dinas Dikpora Kabupaten Bima yang menaungi dunia pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA.

“Kami tegaskan tidak pernah memerintahkan ZN untuk melakukan hal yang demikian. Meski yang dilakukanya itu bersifat individualistis, namun sebagai ASN pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat khususnya di dunia pendidikan di Kabupaten Bima. Sekali lagi, Bupati Bima menyatakan ketegasanya soal itu dan kemudian memerintahkan saya agar segera memeriksa ZN,” tandas Zunaidin.

Guna merespon secara cepat perintah Bupati Bima terkait kasus itu, Zunaidin menyatakan bahwa Senin besok (5/9/2022) akan melakukan pemeriksaan terhadap ZN itu. Langkah cepat pihaknya dalam kaitan itu, dijelaskanya sebagai wujud nyata dari keseriusan Bupati Bima menyikapi peristiwa dugaan hubungan terlarang antara ZN dengan janda asal Dompu berinisial NN itu.

“Besok dia (ZN) akan kami BAP. Yang di BAP bukan saja ZN, tetapi juga istri sahnya. Hanya saja, proses pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan secara terpisah,” terang Zunaidin.

Zunaidin kemudian mengaku, peristiwa tersebut baru diketahui oleh pihaknya setelah viral di beranda Medsos. Setelah itu, pihaknya menyampaikan informasi soal itu secara lisan kepada Bupati Bima.

 “Jujur saja, sebelumnya kami tidak pernah tahu soal dugaan perselingkuhan antara ZN dengan NN itu. Kami mengetahui hal itu setelah viral di beranda Medsos dan diinformasikan oleh keluarga istri sahnya melalui saluran seluler,” tandasnya.

Zunaidin kemudian mengaku menyesalkan sikap istri sahnya ZN yang sebelumnya tidak pernah melaporkan secara resmi kasus itu kepada Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Jika jauh-jauh hari sebelum peristiwa viral itu terjadi, ditegaskanya maka saat itu pula pihaknya menyikapinya dan menindak tegas ZN.

“Harusnya dari awal istri sahnya itu melaporkan hal itu kepada kami. Dan sejak itu pula kami akan melakukan pemeriksaan dan menindak tegas ZN. Tapi tidak apa-apa, meski istrinya dinilai terlambat melaporkan hal itu namun kami akan tetap memproses dan menindak tegas ZN sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sekali lagi, Bupati Bima sangat serius menyikapi masalah-masalah seperti ini,” ujarnya.

Terkait informasi yang menyebutkan bahwa ZN telah bersumpah tidak akan kembali pada istri sahnya itu dan kemudian tinggal sendiri di Rumah Susun (Rusun) di Desa Talabiu Kecamatan Woha-Kabupaten Bima, pun disesali oleh Kadis Dikpora Kabupaten Bima ini. Jika sumpahnya itu benar adanya, Zunaidin menyatakan bahwa ZN tidak memikirkan terlebih dahulu tentang dampak psikologis yang menimpa anak-anak yang lahir atas pernikahan legal dengan istri sahnya itu.

“Jika sumpah itu benar diucapkan oleh ZN, itu berarti bukan saja menyakiti istri sahnya secara psikologis. Tetapi juga berdampak buruk kepada psikologi anak-anak dari hasil pernikahan legalnya dimaksud. Sekali lagi, itu yang sangat kami sesali. Dan penyesalan yang sama dari kami juga terkait dengan Zainudin yang sudah sekitar dua tahun ZN tidak lagi tinggal serumah dengan istrih sahnya serta anak-anaknya. Sebaiknya, jika ada masalah di dalam rumah tangga ya selesaikan di dalam rumah. Tapi ketika masalah rumah tangga sudah melebar ke luar dan menjadi perbincangan publik, tentu saja ceritanya sudah berbeda,” tutur Zunaidin.

Dari peristiwa dugaan perselingkungan antara ZN dengan NN tersebut, pihaknya menghimbau kepada para ASN khususnya di Dinas Dikpora Kabupaten Bima bisa memetik pelajaran yang sangat berharga. Sebab, ASN merupakan pelayanan publik dan wajib hukumnya memberikan contoh dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

“Sebaliknya, tentu saja akan berhadapan dengan tindakan tegas dari Bupati Bima. Sekali lagi, Bupati Bima telah menegaskan tidak akan pernah mentolerier oknum ASN dalam kasus kejahatan, salah satunya seperti yang diduga dilakukan oleh ZN itu. Untuk itu, ASN harus mampu menjaga dan tetap waspada dan wajib hukumnya menjadi pelayanan yang baik kepada publik,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.