Tak Memiliki Ijin, Tim Puma II Amankan Mobil Open Cup Bermuatan Terumbu Karang

Tim Puma II Saat Mengamankan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Diduga tak memiliki ijin, mobil open cup dengan nopol DK8895TD bermuatan terumbu karang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota.

Kendaraan merk ISUZU TRAGA tersebut diamankan di Jalan Lintas Wera-Sape Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima sekitar pukul 04.30 Wita, Jum'at (28/10/2022).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Teskrim Iptu M. Rayendra RAP mengungkapkan, sekitar pukul 04.30 Wita, TIim melihat kendaraan tersebut sedang melintas di desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Kemudian Tim langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan itu. 

"Saat di lakukan pemeriksaan Tim menemukan 22 Box yang berisi Terumbu Karang diatas kendaraan tersebut dengan ditumpuk menggunakan tumpukan box ikan guna mengelabui petugas," ungkap Rayendra.

Saat dilakukan introgasi terhadap pemilik serta sopir tersebut, 22 Box Terumbu Karang ingin di bawa ke Provinsi Bali. 

"Pemilik tidak dapat menunjukan dokumen/ijin yang yang sah terkait 22 Box terumbu Karang yang berada di atas kendaraan tersebut," jelasnya.

Sopir dan pemilik langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota. Sementara barang bukti berupa terumbu karang sudah di serahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk di lakukan penanaman kembali di perairan Bima. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.