Bawa Sajam, Dua Remaja ini Diciduk Polisi

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Dompu-Kedapatan membawa senjata tajam, dua oknum remaja inisial MH (21) asal Kandai II dan MA (19) asal Monta Baru diciduk Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari tangan keduanya, tim berhasil mengamankan senjata tajam jenis Samurai, Belati serta dua bilah Ketapel lengkap dengan mata panah siap untuk digunakan.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) membenarkan terkait diamankannya kedua terduga yang dilaporkan sesuai laporan polisi nomor: LP/445/XI/2022/NTB/Res Dompu.

Terduga Pelaku.

Kapolsek menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, awalnya tim melakukan penyisiran dititik rawan kejadian (3C), terutama kasus pemanahan yang akhir ini sedang marak terjadi.

“Saat tim bergerak melakukan patroli ke arah wilayah Lingkungan Kandai Dua Woja tepatnya di depan kantor Dishub Kabupaten Dompu, tim melihat dua unit motor yang yang terlihat mencurigakan,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, saat itu juga tim memaksa keduanya untuk behenti, lalu dilakukan penggeledahan sehingga berhasil menemukan satu buah samurai, satu buah belati, dan satu buah ketapel panah beserta dua buah anak panah.

“Senjata tajam itu disembunyikan pelaku di dalam pinggang baju dan di dalam kantong jaket,” jelas Kapolsek.

Kini, tutup Kapolsek, keduanya telah diamankan ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.