Lis Daniar Beberkan Jumlah Uang Pribadinya Untuk Dugaan Penuhi Kebutuhan Oknum Tertentu Senilai Rp1 M Lebih Tahun 2018

Rincian Penggunaan Uang Rp1 M Lebih Yang Dijelaskan Oleh Lis Daniar

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa Lis Daniar melalui Kuasa Hukumnya yakni Muhammad Yusuf, SH yang mengeluarkan sejumlah barang di ruangan kerja Walikota Bima pada Rabu (19/10/2022) karena alasan dibelinya menggunakan uang pribadi senilai sekitar Rp100 juta lebih yang diperolehnya melalui dugaan pinjaman kepada oknum terduga renternir dengan suku bunga tinggi tahun 2018 (di masa transisi), hingga kini dinilai masih menjadi topik perbincangan bebagai pihak, khussunya di Bima.

Sementara sebelumnya, sejumlah aset daerah senilai Rp172 juta yang berada di ruang kerja Walikota Bima yang bersumber dari APBD 2 setempat tahun 2014 ditengarai telah hilang dan kemudian ditengarai dikembalikan di gedung Paruganae Covention Hall Kota Bima tahun 2021.  Dan Dugaan masalah yang satu ini juga telah tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat Kota Bima tahun 2021 yang ditandatangani secara resmi pula oleh Kepala Inskeptorat saat itu, Muhaimin, SE.

Sementara kondisi terkini sejumlah aset daerah Kota Bima yang dibelanjakan tahun 2014m yang telah dikembalikan ke gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima tahun 2021 tersebut, diduga telah usang dan mengalami kerusakan alias “sudah tidak layak lagi untuk digunakan).

Terkait sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang ditengarai telah dikembalikan di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima tersebut, ditengarai tidak ditemukan adanya lemari yang sebelumnya berada diruangan kerja Walikota Bima seharga Rp45 juta yang bersumber dari APBD 2 Kota Bima tahun 2014. Hal itu terkuak melalui hasil investigasi Media Online www.visionerbima.com, Kamis (3/11/2022). KabagUmum Setda Kota Bima, H. Imran, SE pun mengakui hal itu.

Kamis siang, Media ini juga memperoleh sesuatu yang dinilai sangat mengejutkan. Yakni rincian jumlah uang pribadi Lis Daniar senilai Rp1.055.000.000 yang yang diduga telah dipergunakanya untuk dugaan memenuhi kebutuhan oknum tertentu tahun 2018. Terkait hal itu, Lis Daniar mengaku bahwa uang senilai Miliaran Rupiah tersebut diperolehnya melalui pinjaman kepada sejumlah terduga renternir dengan suku bunga tinggi.

Dan dalam kaitan itu pula, menjelaskan sejumlah hal termasuk merinci penggunaan uang Miliaran Rupiah itu. Kronoligisnya, Lis Daniar mengaku pada awal dirinya menjabat sebagai Bendaha pengeluaran Bagian Umum Setda Kota Bima tahun 2016, dia mengaku menerima beban hutang dari penjabat bendahara yang lama sebesar Rp300 juta.

Pada saat itu kata Lis Daniar, yang menjabat sebagai Kabag Umum Setda Kota Bima adalah Rusdan. Kata Lis Daniar, dalam menjalankan tugasnya beberapa kali mendapat perintah dari atasan untuk menyelesaikan tugas-tugas berupa penyelesaian kewajiban pembayaran dan atau pembelian kebutuhan kantor yang tidak ada anggaran.

Adapun tugas-tugas atau penyelesaian kewajiban yang diperintahkan kepada dirinya tersebut (Lis Daniar) antara lain:

Dugaan penyelesaian pembayaran satu unit mobil Fortuner sebesar Rp150.000.000. Dugaan biaya balik nama mobil Fortuner sebesar Rp10.000.000. Dugaan pelenyesaian dua unit mobil lelalng (“mobil mewah”) sebesar Rp60.000.000. Dugaan menambah uang pembelian tanah untuk oknum tertentu sebesar Rp50.000.000. Dugaan memberi uang kepada oknum berinisial R untuk sinyalemen keperluan oknum tertentu sebesar Rp50.000.000.

Dugaan membeli peralatan dan fasilitas pada ruang Walikota (masa transisi) sebesar Rp100.000.000. Dugaan untuk membeli meja makan dan sofa di tempat tertentu sebesar Rp100.000.000. Dugaan pemberian uang baik dengan cara tunai maupun tnasfer kepada oknum berinisial MF daritahun 2016-2018 sebesar Rp300.000.000. Dugaan menyelesaikan pembayaran lelang isi rumah di tempat tertentu sebesar Rp40.000.000.

Dugaan pinjaman sementara oleh oknum berinisial R yang diduga disuruh oleh oknum tertentu tidak dikembalikan sebesar Rp50 juta. Dan dugaan untuk keperluan “kontestasi” sebesar Rp75.000.000. Jadi total dugaan uang yang dikeluarkan oleh Lis Daniar dimaksud menjadi sebesar Rp1.055.000.000.

“Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tersebut di atas, saya penuhi dengan cara mencari pinjaman dari berbagai sumber. Pada awalnya, saya pinjam uang dari teman-teman. Akan tetapi karena utang-utang berasal dari sumber yang banyak, untuk membayar utang kepada teman-teman saya mulai pinjam uang dari JH yang pinjamanya berbunga,” ungkap Lis Daniar melalui lembaran catatanya dimaksud. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.