Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Arak Bali

Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Minuman Keras (Miras) di Kelurahan Kumbe Kecamatan Raba Kota Bima. 

Rabu (2/11/2022) pukul 12:30 Wita, tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba menyita ratusan botol miras jenis arak bali. 

"Ya tim menyita barang bukti arak bali sebanyak 480 botol arak bali segel hitam.Terduga pelaku berikut BB diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK melalui bagian humas polres setempat. 

Rajia yang dipimpin oleh Katim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota AIPDA Anasrullah S.H sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

"Rajia tersebut sesuai peraturan daerah (perda) Kota Bima," jelasnya. 

Selain itu, juga menindaklanjuti arahan Kapolres Bima Kota. Bentuknya, melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota. 

"Instruksi beliau sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol guna tercipta situasi yang aman dan kondusif," terangnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.