Ambalawi-Bima Heboh, ZLFN Ditangkap Basah Suaminya Saat Sedang “Saruncu” Dengan FRM Suami Orang

Inilah Istri Orang Berinisial ZLFN (Kiri) Dengan "Pasangan Saruncunya" Yang Juga Suami Orang Berinisial FRM (Kanan)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa ini dinilai sungguh bejat, biadab dan sangat memalukan. Sabtu malam (7/1/2023) sekitar pukul 23.10 Wita, peristiwa tak senonoh itu terjadi di Desa Nipa Kecamatan Ambalawai-Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Yakni wanita dua anak yang juga istri dari Sugiarto yakni ZLFN tertangkap basah oleh Sugiarto saat sedang “kuda lumping alias bersetubuh” (“Saruncu”) dengan suami orang berinisial FRM.

Peristiwa biadab tersebut terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah orang tuanya ZLFN di RT 02 RW 03 Desa Nipa Kecamatan Ambalawi. Yang tak kalah biadabnya, peristiwa memalukan itu berlangsung dihadapan kedua anak kandung ZLFN. Sementara kedua orang tua ZLFN saat itu dijelaskan sedang berada di ladang.

Namun sebelum menangkap basah FRM yang sedang “menjoki” istrinya tersebut, terlebih dahulu Sugiarto mengintipnya melalui lubang pada tembok kamar bagian tengah di rumah itu pula (TKP). Tak lama kemudian Sugiarto yang juga supir ini langsung bergegas ke kamar dan kemudian menangkap basah keduanya.

Dan saat ditangkap basah oleh Sugiarto, keduanya dalam keadaan sama-sama telanjang sembari “bersaruncu” (bersetubuh). Karena tertangkap tangan oleh Sugiarto tersebut, pasangan “saruncu” biadab ini langsung bersujud dibawah telapak kaki Sugiarto sembari meminta maaf atas perbuatannya.

Namun Sugiarto enggan melayaninya, kecuali mengambil kampak dan kemudian menghantam FRM. Namun hantaman tersebut dijelaskan tidak mengenai tubuhnya FRM. Tak hanya FRM, Sugiarto juga sempat menampar isterinya itu (ZLFN).

Tak lama kemudian (masih di TKP), Sugiarto langsung berteriak dan memberitahukan kepada warga sekitar. Alhasil, warga sekitar TKP kemudian berbondong-bondong mendatangi TKP. Saaat warga datang ke TKP, keduanya langsung kabur hingga berhasil lolos dari kemarahan massa. Keduanya diduga dibawa kabur oleh salah seorang Ketua RT yakni Supardin.

Pertanyaan tentang di mana “pasangan biadab” itu berada, diakui belum diketahui. Namun diduga bahwa keduanya dibawah kabur oleh Supardin menggunakan sepeda motor. Rangkaian peristiwa nyata tersebut, dijelaskan secara langsung oleh Sugiarto yang didampingi oleh keluarganya saat melaporkan kasus ini secara resmi ke SPKT Polres Bima Kota, Minggu siang (8/1/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

“Astaghfriullahal Adzim, saya berhasil menangkap basah istri saya yang pada malam itu sedang bersetubuh (“bersaruncu”) dengan suami orang berinisial FRM. Kejadian itu terjadi di salah satu kamar di rumah mertua saya di Nipa. Biadabnya mereka melakukan hal keji itu dihadapan kedua anak kami yang masih kecil,” ungkap Sugiarto.

Beberapa jam sebelum peristiwa biadab itu terjadi, Sugiarto mengaku bahwa dirinya sedang mencari makan memuat pasir menggunakan mobil di wilayah Hodo-Kabupaten Dompu. Tiba di Kota Bima dari Hodo pada malam itu, Suggiarto mengaku bahwa hatinya tidak tenang. Yang terbayang dalam pikirannya saat itu adalah istrinya.

“Tanpa menunggu waktu lama, saya tinggalkan mobil dan pasir di Kota Bima kemudian bergegas menuju Desa Nipa-Ambalawi. Sekitar pukul 23.10 Wita, saya tiba di TKP. Namun sebelumnya, terlebih dahulu saya mengintip melalui lubang tembok pada bagian tengah. Saat itu pula saya melihat istri saya sedang berzina dengan suami orang yakni FRM,” ungkapnya.

Kemarahannya diakuinya memuncak ketika melihat adegan biadab antara isterinya dengan FRM yang terjadi di hadapan kedua anaknya di kamar itu. Oleh karenanya, Sugiarto mengaku langsung menuju kamar “esek-esek” keduanya tersebut.

“Begitu melihat saya, keduanya langsung bersujud di telapak kaki saya sembari memohon maaf. Saya enggan meladeninya. Kecuali, saya mengambil kampak dan kemudian menghantam FRM. Sayangnya hantaman kampak tersebut tidak mengenai FRM. Dan pada moment itu pula saya sempat memukul istri saya. Ya lama kemudian, saya langsung berteriak hingga di dengar warga sekitar. Warga kemudian berbondong-bondong keluar menuju TKP. Sayangnya, keduanya langsung kabur hingga lolos dari kemarahan warga,” ulas Sugiarto.

Sugiarto kemudian mengaku telah lama mencium dugaan adanya hubungan haram antar keduanya. Hal tersebut terkuak melalui nomor HP isterinya itu.

“Saya sering melihat nomor lain yang dihubungi oleh istri saya itu. Nomor pangilan keluar itu terlihat tanpa nama. Namun setelah saya cocokan ternyata itu adalah nomor Hpnya FRM,” ungkap Sugiarto.

Hal lain yang membuatnya curiga adalah ketika istrinya itu sering datang ke rumah kedua orang tuanya di Nipa. Padahal dirinya, istrinya dan kedua anaknya itu tinggal di Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi.

“Dia beralasan datang ke Nipa itu karena kangen terhadap kedua orang tuanya. Tetapi saya mencurigainya bukan karena itu. Tetapi diduga secara diam-diam melakukan sesuatu dengan FRM di rumah mertua saya itu. Kecurigaan saya itu akhirnya terbukti pada Sabtu lama (7/1/2022) sekitar pukul 23.10 Wita. Yakni saat itu saya menangkap basah keduanya yang sedang melakukan hubungan terlarang,” beber Sugiarto.

Sugiarto kemudian mengungkap, diduga FRM merupakan spesialis “pemangsa istri orang”. Dengan ZLFN itu diduganya sebagai peristiwa kali keempat yang dilakukan oleh FRM. Hanya saja kasus-kasus dugaan yang sama sebelumnya oleh FRM, diakuinya tidak terkuak di atas permukaan dan tidak pernah pula dilaporkan kepada Polisi.

“Ini adalah klimaksnya. Saya berhasil menangkap basah ZLFN dengan FRM. Sayapun telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak Polres Bima Kota. Olehnya demikian, saya berharap agar Polisi segera menangkap keduanya,” desak Sugiarto.

Pasca adegan tak senonoh itu disaksikan olehnya, Sugiarto menyatakan tak ada harapan lagi untuk kembali bersama istrinya itu. Kecuali, ia memutuskan untuk berpisah untuk selama-lamanya.

“Adalah naif bagi saya untuk bersatu kembali dengan penzina. Maka pilihannya adalah saya akan segera menceraikannya. Namun hal itu akan dilakukan setelah proses hukum atas kasus ini dituntaskan melalui palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima,” tegas Sugiarto.

Singkatnya, kini Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima masih dihebohkan oleh kasus “saruncu” antara ZLFN dengan FRM itu. Secara terpisah Kabpolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya laporan Sugiarto itu kepada pihaknya.

“Laporan pengaduan Sugiarto sudah diterima secara resmi oleh pihak SKPT Polres Bima Kota pada Minggu siang (8/1/2022). Selanjutnya laporan tersebut diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Hari ini juga Sugiarto dimintai keterangan oleh Penyidik setempat. Namun penanganan kasus ini masih dalam tahap Penyelidikan. Intinya, laporan Sugiarto tersebut akan tetap ditangani secara serius oleh Penyidik,” terang Jufrin.  (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.