Terduga Bandar Sabu Berinisial DA Dibekuk Tim Cobra Bravo di Rabadompu-Kota Bima

Inilah terduga Pelaku Berinisial DA Beserta Sejumlah BB

visioner Berita Kota Bima-Pemberantasan peredaran Narkotika jenis sabu ditegaskan sebagai salah satu atensi keras Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH. Atensi keras tersebut, dijelskan wajib hukumnya dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali AKP Tamrin, S.Sos melalui dua tim yang dibentuk. Yakni Tim Cobra Alpha dibawah kendali Aipda Fahri Amin (Katim) dan Tim Cobra Bravo dibawah kendali Aipda Taufarrahman, SH (Katim).

Setelah sebelumnya Tim Cobra Alpa dibawah kendali Aipda Fahri Amin berhasil membekuk 6 orang terduga pengguna sabu seberat 0,05 gram, beberapa hari berikutnya Tim Cobra Bravo yang dipimpin oleh Taufarrahman, SH berhasil membekuk seorang yang sudah beristri berinisial DA (27) dalam kasus kepemilikan dan penguasan sabu sebanyak 10 poket seberat 0,40 gram.

Pengungkapan kasus ini, dijelaskan berlangsung di salah satu Kelurahan di wilayah Kelurahan Rabadompu Barat-Kota Bima, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 16.30 wita. Usai dibekuk, terduga bandar sabu itu langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dijelaskan pula, terduga pelaku merupakan Target Operasi (TO) yang diakui sudah lama diintai oleh Tim Cobra Alpa. Namun, kini DA berhasil diringkus oleh Tim Cobra Bravo. Dalam kasus ini, diterangan bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya. Yakni memiliki, menggunkan dan menguasai Narkotika jenis sabu tersebut.

Sedangkan hasil tes urine yang sudah dilakukan oleh Penyidik setempat, diterangkan bahwa DA positif menggunakan Narkotika jenis sabu. Singkatnya, terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan sudah diamankan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, AKP Jufrin kepada sejumlah Awak Media. Dan Jufrin memastikan bahwa perang melawan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota tak ada kata akhirnya. Esensinya lebih kepada menyelematkan anak bangsa khususnya generasi muda dari jeratan Narkoba maupun Miras.

Untuk itu, Jufrin menghimbau agar kerjasama yang baik antara pihaknya dengan seluruh elemen masyarakat bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sampai kapanpun. Sebab, Miras maupun Narkoba merupakan salah satu pemicu terjadi konflik antar individu, kelompok, golongan dan konflik yang lebih besar lai.

“Terkait dengan DA itu, ia ditangkap di barugak di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kelurahan dimaksud. Saat mau ditangkap oleh Tim Cobra Bravo, ia sempat membuang bungkusan rokok yang isinya Barang-Bukti (BB) tersebut di sekitar TKP. Namun hal tersebut dilihat oleh Tim Cobra Bravo. Setelah dibuka, ternyata di dalam bungkusan rokok tersebutia menyimpan 10 poket sabu dimaksud,” ungkap Jufrin.

Narkotika jenis sabu tersebut, dijelaskannya sudah siap diedarkan oleh DA. Sementara hasil interogasi yang dilakukan oleh Tim Cobra Alpha, DA mengaku bahwa barang haram sekaligus perusak masa depan generasi tersebut adalah milikny.

“Usai dibekuk dan diamankan di TKP, DA dan BB Sabu tersebut langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba PolresBima Kota. Sementara keberhasilan Tim Cobra Bravo terkait pengungkapan kasus ini yakni berawal dari informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat. Untuk itu, kami sampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang baik antara masyarakat tersebut dengan Tim Cobra Bravo,” papar Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.