Buntut “Janji Palsu” Oknum Dewan, FPR Ancam Blokir Jalan di Soromandi

Moment Massa Dari FPR Duduk Melingkar Menyusun Rencana Selanjutnya Usai Kegiatan Hearing di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/5/2023).

Visioner Berita Kabupaten Bima-Ketegangan terjadi disaat ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) asal Kecamatan Donggo dan Soromandi menyegel ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/5/2023). Selain mencerca kinerja oknum Anggota Dewan yang juga ketua Komisi 1 DPRD setempat, Rafidin H. Baharudin, S.Sos dengan kata-kata kotor, ratusan yang juga melibatkan kaum perempuan (mahasiswi) tersebut juga menagih anggaran Pokir sebesar Rp1 Miliar dan Rp1 Miliar dari ABPD 2  Kabupaten Bima tahun 2023.

Pasalnya, ditahun 2022 lalu Rafidin pernah memberikan keyakinan kepada warga Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi dan warga Desa Kala Kecamatan Donggo yakni akan menyisihkan Pokirnya Rp1 Miliar dan APBD 2 Kabupaten Bima tahun 2023 untuk pembangunan pelebaran jalan dari Wadukopa-Kala.

Dan janji tersebut ditindaklanjuti oleh Rafidin yang juga duta partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima melalui kegiatan Jumpa Pers. Dalam kaitan itu pula, berbagai Media Massa telah memberitakannya hingga mendapat apresiasi luar biasa dari warga Wadukopa dan Kala.

“Janjinya palsu dan kini sedang mencari berbagai bentuk alibi. Jejak digital terkait janji palsu tersebut, hingga kini masih ada disejumlah Media Online di Bima. Tetapi faktanya, janji itu hanya pemanis bibir belaka. Tak ada anggaran Pokirnya Rp1 M dan APBD murni tahun 2023 untuk pembangunan pelebaran jalan dari Wadukopa-Kala. Pun hal itu tak muncul dalam APBD 2 Kabupaten Bima tahun 2023. Intinya, dalam kaitan itu masyarakat Wadukopa dan Kala telah dibohongi,” beber sejumlah massa aksi saat menggelar demonstrasi di DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/5/2023).

Setelah menyegel ruangan Ketua DPRD setempat, massa aksi kemudian menyusun rencana selanjutnya. Selain dari rencana audiensi dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Bima dan pihak Bappeda setempat, dikabarkan bahwa pihak FPR berencana akan menggelar aksi blokir jalan di wilayah Kecamatan Soromandi dalam waktu minggu ini.

“Ya, dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi blokir jalan di sana. Ini adalah buah dari kekesalan kami atas janji-janji palsu tersebut, yang jelas kami semua sangat kecewa” tegas massa aksi.

Peryataan Rafidin di Media Online Tahun 2022 Lalu.

Salah seorang Mahasiswa yang tergabung dalam FPR yakni Rudy mengaku, melalui moment hearing dengan Rafidin dan dua angota Dewan asal Donggo dan Soromandi yakni Supardin dan Ismail sempat mempertanyakan realisasi anggaran Pokir dari janji Rafidin sebesar Rp1 Miliar untuk memback up APBD Kabupaten Bima tahun 2023 sebagaimana diberitakan oleh sejumlah Media Online tahun 2022 itu. Namun jawaban yang diterimanya dari Rafidin, diakuinya kini justeru telah berbalik.

“Pada moment hearing tersebut, Rafidin mengatakan bahwa soal Pokir itu tidak saja dalam bentuk uang. Lha, dulu tidak begitu penjelasannya kepada sejumlah Media Online. Atas janji tersebut, masyarakat Wadukopa dan Kala sudah menyatakan apresiasi, terimakasih kepada Pak Rafidin. Namun pada kenyataannya, kini janji itu hanya tinggal janji. Pertanyaan apakah dalam kaitan itu Rafidin sudah berbohong kepada masyarakat Wadukopa dan Kala, ya silahkan maknai sendiri,” tegas Rudy.

Adanya rencana blokir jalan tersebut, dijelaskannya tengah dimatangkan oleh pihaknya (FPR). Hal tersebut, diakuinya sebagai bentuk kekecewaannya atas kondisi ruas jalan dari Sarita-Kala yang sangat sempit dan kondisinya sudah sangat parah. Dan dalam kaitan itu pula, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar memposisikannya sebagai hal yang paling diperioritaskan.

“Sebab, kondisi nyata itu sudah berlangsung sejak lama dan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Ruas jalan tersebut selain sempit, juga telah mengalami kerusakan yang sangat parah. Yang jelas, kami tidak merasa nyaman ketika melewati jalan dimaksud. Kondisi itu pula sangat rawan bagi terjadinya kecelakaan bagi para penggunannya,” tandasnya.

Soal kondisi nyata tersebut, ditegasnya sudah lama diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas PUPR setempat. Diungkapkanya, belum lama ini Dinas PUPR Kabupaten Bima sudah turun ke lapangan guna melakukan pengukuran di sepanjang ruas jalan dimaksud.

“Semoga mereka bukan sekedar turun mengukurnya saja. Tetapi diharapkan agar merealisasikannya dan memposisikan ruas jalan dari Sarita-Kala untuk dijadikan sebagai program perioritas. Kepada oknum politisi asal Donggo dan Soromandi, kami ingatkan untuk tidak mudah mengucapkan janji palsu kepada masyarakatnya. Sebab, kemunafikan itu adalah dosa yang tentu saja akan dipertanggungjawabkanya di hari kelak,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.