Setelah Mengungkap Kasus “Aborsi”, Kini Polsek Rasanae Barat Bekuk Pengantin Baru Dengan BB Narkoba 32 Gram
Pengungkapan
Terekam Video Amatir
Inilah Video Amatir Pengungkapan Terduga Bandar Sabu Seberat Sekitar 32 Gram Itu
Visioner Berita
Kota Bima-Kinerja
pihak Polsek rasanae Barat-Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolsek, AKP Hatta,
S.IP, patut diapresiasi dan dibanggakan. Setelah sukses mengungkap “aborsi” dengan
terduga pelaku yakni oknum mahasiswi pada salah satu PTS berinisial IDRW
beberapa waktu lalu-kini (Senin) tanggal 2 September 2019 sekitar pukul 12.30
Wita berhasil Ibu Rumah Tangga (IRT) yang baru beberapa bulan menikah
(pengantin baru) berinisial FF (24) dan tiga orang lainnya dalam kasus Narkoba
jeni Sabu seberat sekitar 32 gram dan uang tunai sebesar Rp17.209.000.
Pengungkapan
kasus Narkoba jenis Sabu terbesar perdana di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat
ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat yakni Ipda
Dediansyah, SE. Fitri bersama rekannya yakni ERD (16), IPP (19), AMR (33).
Pengungkapan kasus ini, diakui berlangsung di rumahnya pengantin baru berkulit
putih, cantik dan menggunakan behel itu (FF).
Kapolsek
Rasanae Barat Polres Bima Kota melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah, SE
membenarkan hal itu. Mantan kanit Pidum dan KBO Polres Bima Kota yang dikenal
sebagai Penyidik senior ini (Dediansyah) kemudian mengungkap kronologisnya.
Senin
siang (2/9/2019) sekitar pukul 12.30 Wita, pihaknya mendapatkan informasi dari
masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumahnya FF di RT 02/01 Kelurahan Tanjung
Kecamatan Rasanae Barat sering dijadikan sebagai transaksi jual beli Narkoba
jenis Sabu. Pada pukul 12.30 Wita Gabungan personil Polsek Rasanae Barat
langsug menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti informasi
actual dari masyarakat tersebut,” tandasnya.
![]() |
Buser Polsek rasanae Barat Bersama BB Narkoba Jenis Sabu dan Pelaku (duduk) |
Usai
menangkap keempat pelaku, Polisi kemudian memanggil Ketua RT dan Wakil Ketua RT
setempat. Koordinasi ini diperlukan guna melakukan penggeledahan seluruh sisi
rumah milik FF. “Upaya penggeledahan tersebut, kami berhasil menemukan BB dan
uang tunai sebesar belasan juta rupiah.
Adapun
BB nyang berhasil diamankan saat penggledahan tersebut yakni sekitar 32 Gram
Narkoba jenis Sabu, satu buah timbangan elektronik, satu buah Hand phone (HP)
merk Samsung, satu buah Hand phone (HP) merek Benten, satu buah Hand phone (HP)
merek Oppo, empat gunting ukuran mini, dua buah reksel, satu alat pres, tiga
buah tas pinggang, dua buah dompet cantik, tujuh potongan pipet plastik, dua
buah jarum sumbu, satu isolasi bening dan satu buah karter. “Usai dibekuk,
keempat pelaku langsungdigeandang ke Mapolsek Rasanae Barat untuk dilakukan
pemeriksaan awal, maksudnya sebelum kasusnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres
Bima Kota,” ujarnya.
![]() |
Personil Polsek Rasanae Barat Bersama Pelaku dan BB Narkoba Jenisn Sabu |
Kini
keempat pelaku dalam kasus Narkoba ini telah dilimpahkan penanganannya ke
Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Keempat pelaku bersama BB Narkoba serta
uang tunai belasan juta rupiah itu, dibawah ke kantor Sat Narkoba Polres Bima
Kota pada Senin sore (2/9/2019) sekitar pukul 13.45 Wita.
“Pengungkapan
kasus kejahatan dalam bentuk narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah Polsek
Rasanae Barat ini tak ada kata akhir. Maksudnya, kami akan terus berperang
melawan berbagai bentuk kejahatan dimaksud. Dalam kasus ini, kami ingin
menyampaikan terimakasih secara khusus kepada masyarakat karena telah ikut
berpartisipasi memberikan informasi kepada kami. Semoga kedepan kerjasama yang
baik ini tetap terjaga dan dilestarikan,” harapnya.
![]() |
Inilah BB Narkoba Jenis Sabu Seberat Sekitar 32n Gram Yang Diamankan Oleh Polisi di Tangan Pelaku itu |
Dediansyah kemudian
menegaskan, kepada para pelaku, pengguna maupun bandar Narkoba khususnya agar
segera menghentikan aktivitasnya. Sebab, perang melawan Narkoba oleh Polisi
yang bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat tak ada istilah berhenti. “Bahaya
Narkoba bukan saja merugikan diri sendiri. Tetapi, juga menjadi ancaman bagi
keberlangsungan hidup dan masa depan orang lain. Ancaman lain bagi pengguna,
pengedar maupun bandar narkoba adalah penjara yang tentu saja dalam waktu yang
lama,” desaknya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda