AN Terduga Pembunuh Tayeb Disebut-Sebut Residivis Pembunuh Seorang Warga di Kalbar-Divonis 9 Tahun Penjara

AN Terduga Pembunuh Tayeb Yang Juga Disebut-Sebut Residivis Kasus Pembunuhan dan Kalbar, dok.foto: Sumber Khusus

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa pembunuhan tergolong sadis di jalan lintas Desa Kaleo Kecamatan Sape-Lambu Kabupaten Bima beberapa hari lalu, dinilai bukan saja menggemparkan Bima dan NTB pada umumnya. Tetapi peristiwa tergolong sadis yang satu ini juga dinilai menggegerkan Nusantara (Indonesia).

Terduga pelaku asal warga Desa Parangina Kecamatan Sape berinisial AN (29) diduga tega membacok korban asal warga Desa Monta Baru Kecamatan Lambu-Kabupaen Bima, Tayeb. Dijelaskan, diduga korban dibacok berkali-kali menggunakan parang jenis Patimura(parang khas Sape) hingga bersimbah darah dan kemudian tergeletak dalam kondisi tak bernyawa di jalan raya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan data dan informasi dari pihak Polres Bima Kota menjelaskan, korban diduga di bunuh yakni setelah terduga pelaku menggelar pesta Minuman Keras (Miras). Masih meurut dan dan informasi dari pihak Kepolisian, korban diduga dibunuh secara sadis saat berpapasan di jalan dengan terduga pelaku yang saat ditengarai usai membeli Mirasi di salah satu lokasi di wilayah TKP.

Data dan informasi dari pihak Kepolisian setempat kembali menjelaskan, beberapa jam setelah diduga dibunuh secara sadis oleh terduga-mayat korban ditemukan oleh warga setempat. Tak lama kemudian, mayat korban diangkut oleh masyarakat setempat dan selanjutnya dibawa ke rumahnya di Monta Baru-Lambu untuk disemayamkan. Selanjutnya korban dikebumikan di Desa Monta Baru Kecamatan Lambu.

Peristiwa yang satu ini bukan saja ramai diperbincangkan di di dunia nyata. Tetapi juga viral diBeranda Media Sosial (Medsos). Terkait kasus ini, Kapolres Bima Kota yakni AKBP Rohadi, S.IK, MH langsung mengatensinya. Usai kejadian berlangsung, Rohadi memerintahkan pihak Polsek Sape untuk melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam.

Kerja keras pihak Polsek Sape punakhirnya membuahkan hasil yang diakui sangat baik. Dari hasil penyelidikan secara akurat dan mendalam tersebut, pihak Polsek Sape berhasil menghendus jejak peristiwa tindak pidana pembunuhan itu hingga mengantungi nama terduga pelaku berinisial AN itu.

Selanjutnya pihak Polsek Sape membentuk tim dengan strategi mumpuni hingga berhasil menangkap terduga pelaku. Usai dibekuk, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatanya dalam kasus pembunuhan tergolong sadis itu.

Dari hasil kerja maraton Tim Penyidik pada Sat Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Ksat Reskrim setempat, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.Tr.K kini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kejahatan pembunuhan yang dilakukan oleh AN. Punguan menjelaskan, beberapa tahun silam AN ini diduga pernah membunuh seorang warga di Kabupaten Sintang-Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam kasus itu, AN disebut-sebut pernah dihukum selama 9 tahun penjara. Dan dijelaskan pula, dalam kasus itu AN hanya menjalani hukuman penjara selama 5 tahun karena adanya remisi.

“Hasil kerja maraton Tim penyidik yang dibentuk, kini berhasil mengungkap adanya kasus tindak pidana kejahatan sebelumnya yang dilakukan oleh AN. Yakni beberapa tahun silam, ia pernah terlibat kasus pembunuhan di Kalbar dan divonis penjara selama 9 tahun. Dan dalam kasus itu, AN hanya menjalani hukuman penjara selama sekitar 5 tahun karena adanya resmisi. Untuk itu, sebelum diduga membunuh Tayeb maka status AN merupakan residivis dalam kasus pembunuhan seorang warga di Kalbar itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.TrK kepada Media ini, Kamis (7/9/2023).

Punguan kembali mengungkap, yang dibunuh oleh AN di Kalbar itu merupakan warga asal salah satu Desa di Kecamatan Sape. Terkait hal itu beber Punguan, AN mengakuinya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Kepada penyidik, AN mengakui bahwa yang dibunuhnya di Kalbar itu adalah warga asal salah satu Desa di Kecamatan Sape. Oleh sebab itu, sebelum diduga membunuh Tayeb tersebut maka status AN adalah residivis dalam kasus pembunuhan di Kalbar beberapa tahun silam. Sementara dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Tayeb, AN mengakui perbuatanya,” beber Punguan.

Dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Tayeb dimaksud, Punguan menjelaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan dalam penanganan kasusini pula, pihaknya telah melakukan beberapa hal.

“Antara lain Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap terduiga pelaku, mengumpulkan Barang-Bukti (BB) yang salah satunya adalah arang yang diduga digunakan pelaku, pakaian yang digunakan oleh korban saat itu dan lainya. Dan bahkan sampai saat ini penyidik masih bekerja secara maraton untuk mekintai keterangan saksi-saksi,” tandas Punguan.

Sementara status penanganan terbunuhnya Tayeb, diakuinya bahwa sampai saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. Masih soal penanganan kasus tersebut, diakuiya bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya tantangan yang berarti.

“Setelah semua tahapan penyelidikan dinyatakan rampung, maka langkah selanjutnya yang dilakukan adalah gelar perkara guna memastikan penangananya ditingkatkan ke tahapan penyidikan. Untuk itu, berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja keras untuk tujuan mempercepat penanganan kasus ini,” harap Punguan.

Karena penanganan kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) oleh pihak keluarga korban, Punguan menghimbau agar semua pihak untuk ikut berpartisipasi guna memastikan suasana Kamtibmas di Sape dan Lambu tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Dan pihaknya memastikan bahwa aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini tetap bersifat mutlak.

“Sekali lagi, kami tegaskan bahwa aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini tetap bersifat mutlak. Karena penanganan kasusi ini telah diserahkan sepenuhnya kepada APH, maka mari secara sadar untuk memastikan suasana Kamtibmas di Sape dan Lambu tetap dalam keadaan aman dan sangat kondusif,” imbuhnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.