Tekan Kasus Kejahatan Terhadap Anak, Narkoba dan LGBT-PUSPA Kota Bima Sosialisasi di Dua SMAN

PUSPA di SMAN 2 Kota Bima (11/9/2023)

Visioner Berita Kota Bima-Kegiatan sosialisasi tentang kasus tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, Narkoba dan LGBT yang dilakukan oleh pihak PUSPA Kota Bima dibawah kendali Hj. Ellya Alwaini H. Muhammad Lutfi, hingga kini masih berlangsung. Setelah menuntaskan kegiatan yang sama di SMAN I Kota Bima beberapa waktu lalu, Senin (11/9/202) PUSPA Kota Bima menyelenggarakan hal yang sama di dua SMAN di Kota Bima.

Yakni di SMAN 2 dan SMAN 3 setempat. Pada momoment kegiatan di dua sekolah tersebut, PUSPA Kota Bima menggandeng tiga orang pemateri. Yakni Piskolog Bima, dr. Hj. Nelly, Pengurus LPA Kota Bima, Ustadzah Yati dan delegasi dari DP3A setempat Hj. Nurhayati.

Kegiatan sosialisasi untuk menekan angka kejahatan terhadap anak dibawah umur di SMAN 2 Kota Bima dilaksanakan pada pukul 09.30 Wita dan berakhir sekitar pukul 11.20 Wita. Sementara kegiatan sosialisasi di SMAN 3 Kota Bima dilaksanakan mulai pukul 11.30 Wita dan Berakhir sekitar pukul 12.45 Wita.

Pada kegiatan di dua sekolah tersebut Ketua PUSPA Kota Bima, Hj. Ellya Alwaini dalam sambutanya membeberkan bahwa kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur di Kota Bima sangat meningkat. Oleh karenanya, peran semua pihak guna meminimalisirnya tentu saja sangat dibutuhkan, terutama para orang tua.

“Fungsi kontrol dan pengawasan esktra ketat terhadap ruang gerak anak harus dilaksanakan. Anak-anak harus mampu menjaga dan mengawasi dirinya sendiri. Anak-anak harus fokus pada kegiatan belajar untuk mewujudkan cita-cita dan mimpi bagi masa depan serta keberlangsungan hidupnya. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lainya juga diharuskan mengambil peran untuk menyelamatkan anak dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan. Dan dengan cara itu, Insya Allah akan kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur bisa diminimalisir,” imbuh Ellya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PUSPA Kota Bima terkait sejumlah kasus kejahatan tersebut, diakuinya masih akan berlanjut. Dan kegiatan tersebut, diakuinya dilaksanakan di seluruh sekolah SMAN Kota Bima.

“Menciptakan sekolah ramah anak merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur, baik sebagai korban maupun sebagai pelakunya. Hal-hal penting lainya yang dilakukan dalam kaitan itu, antara lain melakukan sosialisasi secara tersebut-menerus alias tanpa kata akhir. Peran ini tentu saja wajib dilakukan oleh semua pihak mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan-bukan diserahkan sepenuhnya kepada para pegiat dan pihak Kepolisian,” desa Ellya.

Ellya memastikan bahwa PUSPA bukan sekedar melakukan kegiatan sosialisasi terkait menekan angka kejahatan terhadap anak dibawah umur. Tetapi PUSPA juga ikut berpartisipasi secara aktif untuk melakukan pendampingan hukum terhadap anak-anak yang jadi korban dari kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh para pelakunya.

“Dalam menyikapi kasus-kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur, Aparat Penegah Hukum (APH) telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan dengan sangat baik. Yakni menjatuhkan hukuman yang sangat berat terhadap para pelakunya. Hal tersebut harus diapresiasi dengan sangat baik pula. Untuk ke depanya, kami di PUSPA Kota Bima meminta agar para pelaku yag sedang diproses bisa dihukum dengan seberat-beratnya. Harapan ini dimaksudkan agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari,” ujar Ellya sembari menghimbau agaranak-anak dan para orang tua harus membangkitkan kesadaranya pada setiap kasus yang terjadi.

Pemateri dari LPA Kota Bima yakni Ustadzah Yati, pada moment sosialisasi di dua sekolah tersebut menyatakan keprihatinanya yang sangat dalam atas meningkatnya angka kejahatan terhadap anak diabwah umur di Kota Bima akhir-akhir ini. Maka mulai dari sekarang dan selanjutnya, yang mendesak dibutuhkan adalah adanya kesadaran partisipatif semua pihak, terutama para orang tua dan anak-anak untuk mengantisipasinya agar kasus yang sama tak lagi tejadi.

“Anak-anak harus berani mengatakan tidak pada setiap persoalan yang mengancam masa depan dan keberlangsungan hidupnya. Hal lain yang wajib dilakukan oleh anak adalah membentengi dirinya dengan kekuatan Iman. Caranya harus rajin beribadah (Sholat dan Mengaji), tekun dalam belajar dan menghindari lingkungan yang tidak sehat (memastikan diri berada pada lingkungan yang sehat). Namun jika sebaliknya, tentu saja akan banyak lagi anak yang menjadi korban dari berbagai kasus kejahatan. Akibatnya, anak-anak akan dihadapkan dengan masa depan yang teramat suram,” imbuh Yati.

Berdasarkan catatan para pegiat dan yang ada pada pihak Kepolisian, kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini cenderung meningkat secara signifikan. Pun demikian halnya dengan anak-anak sebagai pelaku dalam kasus Narkoba, perkelahian antar pelajar, Curanmor, Pencurian  dengan Kekerasa (Curat) dan lainya.

“Para pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut, para pelakunya adalah orang-orang di sekitarnya. Ada ayah kandungnya, ayah tirinya, saudaranya sendiri, kakeknya, dan tetangga di sekitarnya. Dari kejadian ini, mendesak para orang tua agar tidak membiarkan anaknya dalam keadaan sendirian di rumah, di kebun maupun di tempat-tempat lainya.Untuk perkelahian antar pelajar misalnya, sikap tegas pihak sekolah dan para orang tua tentu saja mendesak diperlukan. Sedangkan anak-anak yang terlibat pada kasus-kasus kejahatan lainya (Narkoba, Curanmor, Curas, pelaku kejahatan seksual dan lainya) lebih disebabkan oleh lemahnya pemahaman soal agama dan terabaikanya fungsi kontrol serta pengawasan dari para orang tuanya,” ungkap Yati.

PUSPA di SMAN 3 Kota Bima (11/9/2023)

Dari berbagai kelemahan sangat mendasar tersebut, didesaknya bahwa dari sekarang diharuskan mengambil peran sebagai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Selain itu, anak-anak didesak untuk tegas menyatakan tidak pada berbagai kasus yang mengancam dirinya dan masa depanya.

“Antara lain, katakan tidak boleh menjadi korban. Tidak boleh menjadi pelaku. Dan anak-anak juga diwajibkan untuk mengerti dan memahami tentang resiko terberat dari kasus kejahatan yang dilakukanya maupun kasus kejahatan yang menimpanya. Sekali lagi, kejahatan itu terjadi karena adanya ruang. Oleh karenanya, ruang-ruang itu wajib dihindari oleh anak-anak. Dan salah satu cara untuk menghindari ruang tersebut adalah dengan memperdalam nilai agama, budaya, moral dan lainya,” terang Yati.

Pemateri dari dari DP3A Kota Bima yakni Hj. Nurhayati, pada moment sosialisasi di dua sekolah tersebut bukan saja menyatakan keprihatinanya atas peningkatan angka kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur di Kota Bima akhir-akhir ini. Tetapi memastikan banyaknya upaya-upaya nyata yang dilakukan oleh pihak DP3A Kota Bima dalam menyikapinya.

“Antara lain melakukan edukasi di sekolah-sekolah, melakukan pendampingan dan mengeassesment para korbanya, sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan lainya, mengedukasi orang tua para korbanya hingga mendorong APH untuk menghukum para pelakunya dengan seberat-beratnya. Upaya-upaya real tersebut akan terus kami lakukan sampai kapanpun, itu dimaksudkan untuk meminimalisirangka kejahatan terhadap anak dibawah umur,” tandasnya.

Nurhayati kemudian tidak menafikan bahwa tingginya akan kejahatan terhadap anak dibawah umur, baik sebagai korban maupun anak sebagai pelakunya karena lemahnya fungsi kontrol serta pengawasan dari para orang tua, keluarga, lingkungan dan lainya. Selain itu, masalah tersebut juga disebabkan oleh anak-anak yang tidak mampu menjaga, mengontrol dan mengawasi dirinya sendiri.

“Mari mengambil hikmah dari sederetan peristiwa yang sudah terjadi. Mari membangun kesadaran secara bersama-sama untuk mengantisipasi agar masalah yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari. Pergeseran nilai terhadap anak-anak, kini tak bisa dibantah. Maka fungsi kontrol dan pengawasan terhadap ruang anak harus semakin diperketat. Wajibkan kepada anak-anak untuk tetap fokus belajar, sholat, mengaji dan berada pada lingkungan yang sehat guna mewujudkan cita-cita sekaligus mimpi bagi masa depanya. Dan kebiasaan memberikan ruang kepada anak-anak untuk keluyuran di malam harus harus dirubah saat ini juga. Jangan saling menyalahkan, tetapi mari secara bersama-sama saling mengintropeksi diri,” tegasnya.

Ditegaskanya pula, dunia pendidikan mulai dari TK hingga SLTA sederajat memiliki tanggungjawab yang sangat besar terhadap anak. Lebih jelasnya, bukan saja fokus pada Kegiatan Belajar Mengajara (KBM). Tetapi juga terkait dengan pembinaan kerohanian dan berfungsi Bimbingan Konseling (BK) terhadap anak-anak yang dianggap bermasalah.

“Kasus kejahatan seksual bukan saja menjadikan anak sebagai korban. Tetapi masalah serius itu juga adanya anak yang bertindak sebagai pelakunya. Tak sedikit anak yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana kejahatan lainya. Diantaranya Narkoba, Miras, Curanmor, panah memanah, Curas hingga ke masalah perkelahian antar pelajar (tawuran). Dari sederetan kasus tersebut, tentu mendesakkita semua untuk memastikan bahwa anak-anak tetap berada dirumah untuk fokus belajar, mengaji, Sholat dan beragam kegiatan positif lainya.

Sementara Piskolog yakni dr. Hj. Nelly, di moment sosialisasi di dua sekolah itu memamparkan sejumlah persoalan menarik yang berkaitan keselamatan masa depan dan keberlangsungan hidup anak. Pada usia remaja (SMA sederejat), dijelaskanya bahwa anak-anak sudah mengenal dunia pecaran. Hal itu, ditegaskanya rentan dengan ancaman bagi cita-cita, masa depan dan keberlangsungan hidup anak.

“Katakan secara jujur bahwa saat saat ini kalian punya pacar. Untuk itu, saat ini juga kalian harus memutuskan pacar kalian. Sebab, berpacaran pada suai seperti ini akan menjadi ancaman bagi cita-cita, masa depan dan keberlangsungan hidup kalian,” imbuh Nelly.

Pada moment yang sama, sosok Piskolog yang telah membantu menyumbangkan kontribusinya pada aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Bima hingga para pelakunya dihukum berat ini juga memaparkan soal dampak negatif berkepanjangan bagi anak-anak yang mengkonsumsi Narkoba (sabu-ganya) dan Miras.  

“Sering mengkonsumsi Miras dan Narkoba tentu saja sangat membahayakan bagi para pelakunya. Selain bisa merusak organ-orang penting dalam tubuh, salah satunya bisa merusak jaringan otak. Untuk itu, hindari Miras dan Narkoba. Pesan penting ini saya sampaikan lebih khusus kepada anak-anak,” imbuhnya.

Mulai hari ini anak-anak harus punya cita-cita bagi masa depan dan keberlangsungan hidupnya. Untuk mewujudkan hal penting tersebut, anak-anak ditegaskanya harus tetap fokus untuk belajar, beribadah, beragam kegiatan positif lainya dan memastikan dirinya tetap berada pada lingkungan yang sehat.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mulai hari ini, anak-anak harus tetap fokus pada ikhtiar-ikhtiar positif. Hindari pergaulan bebas,  jauhi Narkoba dan Miras, laksanakan sholat lima kali sehari-semalam, mengaji dan beragam kegiatan positif lainya,” pungkas Nelly. (FAHRIZ/JOEL/AL/RUDY) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.