Diduga Tipu Warga Soromandi Puluhan Juta, Sri Hartati Resmi Dipolisikan

Pimpinan Perisai Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia di Kabupaten Bima, Sri Hartati (47) warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima

Visioner Berita Kabupaten Bima-Diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga Desa Punti Kecamatan Soromandi Biraidin, pimpinan Perisai Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia di Kabupaten Bima, Sri Hartati (47) warga Desa Ncera Kecamatan Belo kini berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima. 

Atas hal ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp40 juta sehingga memutuskan untuk melaporkan Sri Hartati ke SPKT Polres Bima, Rabu (21/2/2024). Hal tersebut dibuktikan dengan laporan nomor : P/152/II/2023/SPKT/Res Bima.

Saat dimintai keterangan, Biraidin menceritakan pada Agustus 2023 lalu, Sri Hartati melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Desa Punti tepatnya di kediaman Kepala Dusun, Ahmad Yani.

"Beberapa hari kemudian setelah itu, saya berkomunikasi dengan Sri Hartati melalui via whatsapp. Saat itu saya ditawari oleh Sri Hartati bibit jagung, rombong, bibit padi dan traktor," katanya.

Sri Hartati (Baju Putih) Saat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Desa Punti Pada Agustus 2023 Lalu

Pasca ditawari sejumlah barang oleh Sri Hartati, jelas Biraidin, ia pun tertarik dengan bibit jagung MK212 seharga Rp700.000 per dus dan bibit jagung bisi 18 seharga Rp1.300.000 per dus.

"Kepada saya, Sri Hartati bilang sudah memesan bibit jagung tersebut sebanyak lima ton. Kemudian dia meminta uang sebagai tanda jadi senilai Rp5 juta," terangnya.

Tak hanya sampai disitu, setelah beberapa hari Sri Hartati meminta lagi transfer sebesar lima juta. Bagitupun seterusnya, hingga mencapai 40 juta. 

"Uang sudah ditransfer, namun bibit Jagung yang dipesan tidak kunjung diberikan," jelasnya.

Terkait kasus yang telah dilaporkannya tersebut, dirinya mengaku sangat percaya bahwa penyidik Polres Bima akan bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab. Dan ditegaskannya, dirinya sangat serius melaporkan kasus ini dan meminta Penyidik Sat Reskrim Polres Bima agar segera memeriksa Sri Hartati.

Terpisah Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK melalui Kasi Humas setempat, Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya laporan tersebut. Korban melaporkan Sri Hartati dengan delig aduan dugaan penipuan.

"Kasusnya akan kami atensi secara serius. Serahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Bima," pungkasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.